Lampung Genjot Produksi Robusta, Kembangkan Arabika di Lampung Barat

Kamis, 28 Agustus 2025 | 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG– Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perkebunan Provinsi Lampung terus mengembangkan inovasi budidaya kopi untuk meningkatkan produksi sekaligus memperkuat posisi Lampung sebagai salah satu daerah penghasil kopi terbesar di Indonesia.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Ir. Yuliastuti, M.T.A, memaparkan berbagai langkah strategis yang dijalankan sepanjang tahun 2025, termasuk penerapan sistem budidaya pagar pada tanaman kopi robusta.

“Sistem pagar memungkinkan jarak tanam lebih rapat sehingga populasi pohon per hektare dapat meningkat dua kali lipat. Jika sebelumnya rata-rata 2.000–2.500 batang per hektare, kini bisa mencapai 4.000 batang. Dengan asumsi satu pohon menghasilkan satu kilogram kopi, maka produksi dapat meningkat hingga 4 ton per hektare,” jelas Yuliastuti saat konferensi pers bersama media di Ruang Video Confrence Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Kamis (28/8/2025).

Berdasarkan data BPS Lampung 2025, luas areal perkebunan kopi di Lampung mencapai 152.507 hektare, dengan rincian: Tanaman belum menghasilkan: 6.800 hektare, Tanaman menghasilkan: 138.000 hektare dan Tanaman tua dan rusak: 6.800 hektare.

Produksi rata-rata kopi Lampung saat ini sekitar 120.377 ton per tahun, atau masih di bawah 2 ton per hektare. Namun, sejumlah petani binaan sudah mampu menghasilkan hingga 3,5 ton per hektare melalui teknik budidaya yang lebih intensif.

Baca Juga:  Inflasi Terendah. Stabilitas Harga di Lampung Terjaga

Yuliastuti menjelaskan, untuk tanaman tua dan rusak dilakukan program replanting (peremajaan) dengan metode sambung samping. Sementara tanaman yang belum menghasilkan diberi perlakuan khusus agar cepat berproduksi.

Dinas Perkebunan Provinsi Lampung melalui dukungan penuh dari Gubernur Rahmat Mirzani Dajusal telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan demplot (lahan percontohan) kopi sistem pagar di Kabupaten Lampung Barat dan Tanggamus. Lahan percontohan ini diharapkan menjadi rujukan bagi petani dalam menerapkan pola tanam intensif, termasuk penggunaan pupuk organik dan teknik pemangkasan yang tepat.

Selain itu, pemerintah juga mendorong penggunaan metode petik merah untuk menjaga kualitas biji kopi serta mengarahkan petani agar tidak menjemur hasil panen di atas tanah secara langsung. Pemerintah menyediakan bantuan berupa terpal, alat penggiling (grinder), dan huller untuk meningkatkan kualitas pasca panen.

Baca Juga:  Sekretaris DPRD Lampung Siap Merumput di Turnamen Minisoccer IJP

Tidak hanya fokus pada produksi, Dinas Perkebunan Lampung juga menyiapkan program hilirisasi kopi berupa pelatihan roasting, pengemasan (packaging), dan akses pasar yang melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Menurut data BPS, nilai ekspor kopi Lampung pada 2025 mencapai lebih dari USD 400 juta, dengan tujuan utama Amerika Serikat, Jepang, dan negara-negara Eropa.

“Dengan inovasi budidaya, peremajaan tanaman, dan penguatan hilirisasi, kami menargetkan peningkatan signifikan baik dari sisi volume maupun nilai ekspor kopi Lampung. Hal ini juga sejalan dengan program Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, mandiri, dan inovatif,” tutur Yuliastuti.

Meski kopi robusta menjadi komoditas unggulan, Lampung juga mulai mengembangkan kopi arabika di Kabupaten Lampung Barat, khususnya di Kecamatan Sekincau pada ketinggian 1.000–1.200 mdpl. Namun, karakteristik kopi robusta yang kuat tetap menjadi identitas utama Lampung di pasar nasional maupun internasional.[]

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Tahun I Mirza-Jihan Perkuat Fondasi Pembangunan
Sambut Tahun Kuda 2026, Plaza Asia Sulap Perkantoran Jadi Episentrum Akulturasi Budaya Tionghoa-Betawi
Terima Kagama Lampung, Gubernur Dorong Penguatan Kolaborasi dan Percepatan Hilirisasi Komoditas Berbasis Desa
Guru Honorer Tak Boleh Lagi Digaji dari Dana BOS
Ibas Ajak Organisasi Kepemudaan Bersatu, Kreatif dan Aktif Bangun Bangsa
Pendaftaran SPAN-PTKIN 2026 Diperpanjang, Ini 31 Program Studi UIN Raden Intan Lampung
UIN RIL Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dalam Entry Meeting Audit BPK RI
Segudang Prestasi SMAN 3 Kotabumi, Dari Pelosok Negeri ke Panggung Internasional

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 22:40 WIB

Tahun I Mirza-Jihan Perkuat Fondasi Pembangunan

Senin, 2 Maret 2026 - 22:24 WIB

Sambut Tahun Kuda 2026, Plaza Asia Sulap Perkantoran Jadi Episentrum Akulturasi Budaya Tionghoa-Betawi

Senin, 2 Maret 2026 - 21:05 WIB

Terima Kagama Lampung, Gubernur Dorong Penguatan Kolaborasi dan Percepatan Hilirisasi Komoditas Berbasis Desa

Senin, 2 Maret 2026 - 18:59 WIB

Guru Honorer Tak Boleh Lagi Digaji dari Dana BOS

Senin, 2 Maret 2026 - 18:48 WIB

Ibas Ajak Organisasi Kepemudaan Bersatu, Kreatif dan Aktif Bangun Bangsa

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tahun I Mirza-Jihan Perkuat Fondasi Pembangunan

Senin, 2 Mar 2026 - 22:40 WIB

#indonesiaswasembada

Guru Honorer Tak Boleh Lagi Digaji dari Dana BOS

Senin, 2 Mar 2026 - 18:59 WIB

#indonesiaswasembada

Ibas Ajak Organisasi Kepemudaan Bersatu, Kreatif dan Aktif Bangun Bangsa

Senin, 2 Mar 2026 - 18:48 WIB