Lampung Bertekad Perbaiki Layanan Publik

Senin, 10 Februari 2025 | 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ganjar Jationo menjadi Pembina Apel Mingguan di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung bertempat di Lapangan KORPRI, Senin (10/2/2025).

Pj. Gubernur Lampung, Samsudin dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ganjar Jationo menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung telah memberikan pelayanan pengaduan dari masyarakat melalui kanal pengaduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) dan Layanan Call Center di nomor 0811 790 5000.

Tujuan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) adalah : Meningkatkan kualitas pelayanan publik, merealisasikan kebijakan “No Wrong Door Policy”, memberikan satu saluran pengaduan secara nasional dan memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan.

Selanjutnya Pj. Gubernur Lampung menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang merupakan konsep pemerintah untuk memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam memberikan layanan publik. SPBE juga dikenal sebagai e-Govemment.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dorong Percepatan Survei Seismik 2D Gerbera untuk Buka Potensi Cadangan Migas Lampung

Berdasarkan hasil Evaluasi SPBE Tahun 2024, Pemerintah Provinsi Lampung masuk dalam 10 Besar Tingkat Nasional dengan memperoleh nilai 4,09 Kategori Sangat Baik dari Tahun sebelumnya Tahun 2023 dengan nilai 3,81 dengan kategori sangat baik.

Pj. Gubernur Lampung juga mengingatkan kepada setiap Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang akan melakukan pembangunan atau pengembangan aplikasi khusus, harus berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, dan wajib melakukan pengujian kesesuaian fungsi. Hal ini mengacu pada Peraturan Gubernur Lampung Nomor 51 Tahun 2020 Pasal 13 Ayat 5 b.

Untuk itu, Pj. Gubernur Lampung meminta kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, untuk :
a. Mendata aplikasi yang digunakan.
b. Membuat dokumentasi aplikasi.
c. Menyerahkan aplikasi beserta dokumentasi aplikasi kepada Diskominfotik Provinsi Lampung untuk disimpan di repositori.
d. Menempatkan data pada pusat data Diskominfotik.
e. Menggunakan subdomain (website) resmi Pemerintah Provinsi Lampung yaitu Lampungprov.go.id.

Baca Juga:  HUT Ke-81; KCIC Gelar 'Jabar Istimewa'

Pj. Gubernur Lampung juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) agar berhati-hati dalam bermedia sosial, terkait ramainya modus phishing, yaitu tindak penipuan online yang dilakukan dengan menyamar sebagai entitas terpercaya, yang dapat mencuri data pribadi pengguna, seperti data akun, data finansial, data kartu kredit dan lain-lain.

Dalam amanatnya, Pj. Gubernur Lampung menyampaikan beberapa cara untuk menghindari phising, antara lain :

1. Waspada terhadap penawaran yang dikirimkan melalui media sosial, email, atau media komunikasi lainnya,
2. Cek kembali pengirimnya sebelum membuka pesan,
3. Tidak sembarangan mengklik link.
4. Aktifkan fitur anti spam pada layanan email
5. Menjaga kerahasiaan data pribadi.

Diakhir, Pj. Gubernur Lampung mengajak semua Perangkat Daerah untuk bersikap bijak dalam berkomunikasi dan bermedia sosial.

“Usahakan dalam media sosial kita memberi komentar yang baik atau lebih baik diam dan selalu waspada terhadap kejahatan siber yang dapat merugikan korban secara materiil dan non-materil,” pungkasnya.##


Penulis : Hadi


Editor : Nara


Sumber Berita : Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Israel Serang Lebanon Selatan, 11 Tewas 5 Luka-luka
Mengintip Keramaian Grand Canal Venesia
Pantau Erupsi GAK via Satelit, Tim Unila: Abu Bergerak ke Barat Daya
Pertempuran Pemerintah dan Houthi di Yaman, 117 Orang Tewas
Teguh Santosa: Tidak Benar Putin Kritik Prabowo
Hakaaston Salurkan Air Bersih untuk Desa Sidodadi
Polres Mesuji Lakukan Penyiraman Jalan Utama, Antisipasi Dampak Abu Vulkanik Erupsi GAK  
Indonesia Tampil di Pameran Industri Energi Internasional

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 23:56 WIB

Israel Serang Lebanon Selatan, 11 Tewas 5 Luka-luka

Senin, 7 September 2026 - 23:12 WIB

Mengintip Keramaian Grand Canal Venesia

Senin, 7 September 2026 - 22:48 WIB

Pantau Erupsi GAK via Satelit, Tim Unila: Abu Bergerak ke Barat Daya

Senin, 7 September 2026 - 22:03 WIB

Pertempuran Pemerintah dan Houthi di Yaman, 117 Orang Tewas

Senin, 7 September 2026 - 21:27 WIB

Teguh Santosa: Tidak Benar Putin Kritik Prabowo

Berita Terbaru


Seorang pria terlihat di dekat reruntuhan pascaserangan Israel di Tyre, Lebanon, pada 23 Maret 2025. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Israel Serang Lebanon Selatan, 11 Tewas 5 Luka-luka

Senin, 7 Sep 2026 - 23:56 WIB

Sejumlah orang berpartisipasi dalam lomba perahu Regata Storica di Venesia, Italia, pada 6 September 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Mengintip Keramaian Grand Canal Venesia

Senin, 7 Sep 2026 - 23:12 WIB

Citra sebaran abu viulkanis dari Himawari-9 tanggal 6 September 2026 Pukul 01:00 UTC (sumber: BMKG).

#indonesiaswasembada

Pantau Erupsi GAK via Satelit, Tim Unila: Abu Bergerak ke Barat Daya

Senin, 7 Sep 2026 - 22:48 WIB


Foto yang bersumber dari Pusat Media Houthi ini memperlihatkan peluncuran rudal yang diduga mengarah ke Mocha, Yaman, pada 9 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Pertempuran Pemerintah dan Houthi di Yaman, 117 Orang Tewas

Senin, 7 Sep 2026 - 22:03 WIB

#indonesiaswasembada

Teguh Santosa: Tidak Benar Putin Kritik Prabowo

Senin, 7 Sep 2026 - 21:27 WIB