Lampung Bertekad Perbaiki Layanan Publik

Senin, 10 Februari 2025 | 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ganjar Jationo menjadi Pembina Apel Mingguan di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung bertempat di Lapangan KORPRI, Senin (10/2/2025).

Pj. Gubernur Lampung, Samsudin dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ganjar Jationo menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung telah memberikan pelayanan pengaduan dari masyarakat melalui kanal pengaduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) dan Layanan Call Center di nomor 0811 790 5000.

Tujuan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) adalah : Meningkatkan kualitas pelayanan publik, merealisasikan kebijakan “No Wrong Door Policy”, memberikan satu saluran pengaduan secara nasional dan memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan.

Selanjutnya Pj. Gubernur Lampung menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang merupakan konsep pemerintah untuk memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam memberikan layanan publik. SPBE juga dikenal sebagai e-Govemment.

Baca Juga:  Bank Mandiri Berkomitmen Bantu Lampung Sektor Pertanian, Agro dan Wisata Lampung

Berdasarkan hasil Evaluasi SPBE Tahun 2024, Pemerintah Provinsi Lampung masuk dalam 10 Besar Tingkat Nasional dengan memperoleh nilai 4,09 Kategori Sangat Baik dari Tahun sebelumnya Tahun 2023 dengan nilai 3,81 dengan kategori sangat baik.

Pj. Gubernur Lampung juga mengingatkan kepada setiap Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang akan melakukan pembangunan atau pengembangan aplikasi khusus, harus berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, dan wajib melakukan pengujian kesesuaian fungsi. Hal ini mengacu pada Peraturan Gubernur Lampung Nomor 51 Tahun 2020 Pasal 13 Ayat 5 b.

Untuk itu, Pj. Gubernur Lampung meminta kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, untuk :
a. Mendata aplikasi yang digunakan.
b. Membuat dokumentasi aplikasi.
c. Menyerahkan aplikasi beserta dokumentasi aplikasi kepada Diskominfotik Provinsi Lampung untuk disimpan di repositori.
d. Menempatkan data pada pusat data Diskominfotik.
e. Menggunakan subdomain (website) resmi Pemerintah Provinsi Lampung yaitu Lampungprov.go.id.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025

Pj. Gubernur Lampung juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) agar berhati-hati dalam bermedia sosial, terkait ramainya modus phishing, yaitu tindak penipuan online yang dilakukan dengan menyamar sebagai entitas terpercaya, yang dapat mencuri data pribadi pengguna, seperti data akun, data finansial, data kartu kredit dan lain-lain.

Dalam amanatnya, Pj. Gubernur Lampung menyampaikan beberapa cara untuk menghindari phising, antara lain :

1. Waspada terhadap penawaran yang dikirimkan melalui media sosial, email, atau media komunikasi lainnya,
2. Cek kembali pengirimnya sebelum membuka pesan,
3. Tidak sembarangan mengklik link.
4. Aktifkan fitur anti spam pada layanan email
5. Menjaga kerahasiaan data pribadi.

Diakhir, Pj. Gubernur Lampung mengajak semua Perangkat Daerah untuk bersikap bijak dalam berkomunikasi dan bermedia sosial.

“Usahakan dalam media sosial kita memberi komentar yang baik atau lebih baik diam dan selalu waspada terhadap kejahatan siber yang dapat merugikan korban secara materiil dan non-materil,” pungkasnya.##


Penulis : Hadi


Editor : Nara


Sumber Berita : Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Momen Bergandengan Tangan Bapak Prabowo dan Ibu Megawati Membuktikan Keteladanan
Bupati Ayu Pimpin Langsung Upacara HUT Pancasila Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Way Kanan 
Mau Tahu Gak Manfaat Daun Sirsak? Nih Baca…
Jangan Pakai Minyak Goreng Berkali Kali Sis, Berbahaya….
Ikan Tuhuk alias Ikan Indosiar, Enaknya Diapainnya…..
Mau Tahu Sambal Nusantara? Nih para Sambal yang Sering Dihidangkan…
Pemprov Gelar Sosialisasi Reviu Dokumen Perencanaan dan Keuangan Daerah Berbasis Digital
Pemprov Lampung Dorong Kesadaran Pajak Lewat Program Diskon PKB dan Penghapusan Denda

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:14 WIB

Momen Bergandengan Tangan Bapak Prabowo dan Ibu Megawati Membuktikan Keteladanan

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:04 WIB

Bupati Ayu Pimpin Langsung Upacara HUT Pancasila Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Way Kanan 

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:56 WIB

Mau Tahu Gak Manfaat Daun Sirsak? Nih Baca…

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:42 WIB

Jangan Pakai Minyak Goreng Berkali Kali Sis, Berbahaya….

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:41 WIB

Ikan Tuhuk alias Ikan Indosiar, Enaknya Diapainnya…..

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Mau Tahu Gak Manfaat Daun Sirsak? Nih Baca…

Selasa, 2 Jun 2026 - 13:56 WIB

#indonesiaswasembada

Jangan Pakai Minyak Goreng Berkali Kali Sis, Berbahaya….

Selasa, 2 Jun 2026 - 13:42 WIB

#indonesiaswasembada

Ikan Tuhuk alias Ikan Indosiar, Enaknya Diapainnya…..

Selasa, 2 Jun 2026 - 13:41 WIB