Lagi, Polres Mesuji Terima Penyerahan 2 Pucuk Senpira Dari Masyarakat

Selasa, 14 Mei 2024 | 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Dalam rangka Ops Sikat Krakatau 2024, Jajaran Sat Intelkam Polres Mesuji, Polda Lampung menerima penyerahan 2 pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) dari masyarakat Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, selasa (14/05/24).

Penyerahan di wakili oleh Kepala Desa Mulya Agung, Sonny Imawan yang di terima langsung Kasat Intelkam IPTU Asiadi Wasito S.H di ruang Sat Intelkam Polres Mesuji.

“Hari ini Kami dari jajaran Sat Intelkam Polres Mesuji menerima penyerahan 2 Pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) dari Masyarakat Desa Mulya Agung yang di wakili oleh Kepala Desa,”ucap Kasat Intelkam Polres Mesuji IPTU Asiadi Wasito S.H, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto SH., SIK., CPHR.,MM.

Baca Juga:  Kenapa Disebut Rujak Cingur? Ini Penjelasannya…

Kasat Intelkam menerangkan, Senpira yang diserahkan tersebut ada 2 pucuk yang terdiri dari; 1 pucuk senjata api laras pendek jenis revolver tanpa amunisi, dan 1 pucuk senjata api laras panjang tanpa amunisi.

“Penyerahan Senpira ini, hasil dari penggalangan dan Colling Sistem Personil Sat Intelkam Polres Mesuji kepada masyarakat di Wilayah Hukum Polres Mesuji,” Imbuhnya.

Baca Juga:  Polres Mesuji dan Polsek Jajaran Gelar Pengamanan Ibadah Peringatan Kenaikan Isa Al-Masih  

Iptu Asiadi menghimbau kepada masyarakat yang masih memiliki atau menyimpan Senjata Api, agar menyerahkannya kepada pihak kepolisian, karena bagi yang memiliki atau menyimpan senjata api tanpa izin dapat di kenakan sangsi pidana.

“Dengan semakin banyaknya Masyarakat yang sadar dan taat hukum, dapat terwujud keamanan dan ketertiban di Wilayah Hukum Polres Mesuji, sehingga Situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,”harapnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T
Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka
Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal
IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan
Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN
Dinilai Berhasil Bangun JMSI Sumut, Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI
Demokrasi Pancasila dan Kedaulatan Ekonomi, Khozin Minta Kebijakan Tak Sekadar Wacana
Pengamat: Kedaulatan Ekonomi Prabowo Harus Berbasis Ekonomi Pancasila dan Kemandirian Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:54 WIB

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:34 WIB

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:05 WIB

Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:30 WIB

Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:54 WIB

#indonesiaswasembada

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:34 WIB

#indonesiaswasembada

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Rabu, 3 Jun 2026 - 17:03 WIB

#indonesiaswasembada

Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN

Rabu, 3 Jun 2026 - 15:30 WIB