Lagi, Polres Mesuji Terima Penyerahan 2 Pucuk Senpira Dari Masyarakat

Selasa, 14 Mei 2024 | 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Dalam rangka Ops Sikat Krakatau 2024, Jajaran Sat Intelkam Polres Mesuji, Polda Lampung menerima penyerahan 2 pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) dari masyarakat Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, selasa (14/05/24).

Penyerahan di wakili oleh Kepala Desa Mulya Agung, Sonny Imawan yang di terima langsung Kasat Intelkam IPTU Asiadi Wasito S.H di ruang Sat Intelkam Polres Mesuji.

“Hari ini Kami dari jajaran Sat Intelkam Polres Mesuji menerima penyerahan 2 Pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) dari Masyarakat Desa Mulya Agung yang di wakili oleh Kepala Desa,”ucap Kasat Intelkam Polres Mesuji IPTU Asiadi Wasito S.H, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto SH., SIK., CPHR.,MM.

Baca Juga:  AMPB Bantah Batal Aksi Demo 27 Agustus Besok

Kasat Intelkam menerangkan, Senpira yang diserahkan tersebut ada 2 pucuk yang terdiri dari; 1 pucuk senjata api laras pendek jenis revolver tanpa amunisi, dan 1 pucuk senjata api laras panjang tanpa amunisi.

“Penyerahan Senpira ini, hasil dari penggalangan dan Colling Sistem Personil Sat Intelkam Polres Mesuji kepada masyarakat di Wilayah Hukum Polres Mesuji,” Imbuhnya.

Baca Juga:  Komisi IV DPR Minta Pemerintah Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Iptu Asiadi menghimbau kepada masyarakat yang masih memiliki atau menyimpan Senjata Api, agar menyerahkannya kepada pihak kepolisian, karena bagi yang memiliki atau menyimpan senjata api tanpa izin dapat di kenakan sangsi pidana.

“Dengan semakin banyaknya Masyarakat yang sadar dan taat hukum, dapat terwujud keamanan dan ketertiban di Wilayah Hukum Polres Mesuji, sehingga Situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,”harapnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

PWI Lampung Gandeng Pemkab Lamtim Sukseskan HPN-Porwanas 2027 dan Kick-Off
Fahd 3 Kali Jadi Tersangka Korupsi, KPK Siapkan Hukuman Berat
Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor
KPK Menduga 4 Tersangka Kepercayaan Nusron
KPK Sita 106,3 Milyar Rupiah, Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung
RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih
Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 09:27 WIB

PWI Lampung Gandeng Pemkab Lamtim Sukseskan HPN-Porwanas 2027 dan Kick-Off

Rabu, 16 September 2026 - 09:24 WIB

Fahd 3 Kali Jadi Tersangka Korupsi, KPK Siapkan Hukuman Berat

Rabu, 16 September 2026 - 05:31 WIB

Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor

Rabu, 16 September 2026 - 05:26 WIB

KPK Menduga 4 Tersangka Kepercayaan Nusron

Rabu, 16 September 2026 - 05:22 WIB

KPK Sita 106,3 Milyar Rupiah, Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

PWI Lampung Gandeng Pemkab Lamtim Sukseskan HPN-Porwanas 2027 dan Kick-Off

Rabu, 16 Sep 2026 - 09:27 WIB

#indonesiaswasembada

Fahd 3 Kali Jadi Tersangka Korupsi, KPK Siapkan Hukuman Berat

Rabu, 16 Sep 2026 - 09:24 WIB

#indonesiaswasembada

Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor

Rabu, 16 Sep 2026 - 05:31 WIB

#indonesiaswasembada

KPK Menduga 4 Tersangka Kepercayaan Nusron

Rabu, 16 Sep 2026 - 05:26 WIB

#indonesiaswasembada

KPK Sita 106,3 Milyar Rupiah, Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB

Rabu, 16 Sep 2026 - 05:22 WIB