Lagi, Polres Mesuji Terima Penyerahan 2 Pucuk Senpira Dari Masyarakat

Selasa, 14 Mei 2024 | 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Dalam rangka Ops Sikat Krakatau 2024, Jajaran Sat Intelkam Polres Mesuji, Polda Lampung menerima penyerahan 2 pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) dari masyarakat Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, selasa (14/05/24).

Penyerahan di wakili oleh Kepala Desa Mulya Agung, Sonny Imawan yang di terima langsung Kasat Intelkam IPTU Asiadi Wasito S.H di ruang Sat Intelkam Polres Mesuji.

“Hari ini Kami dari jajaran Sat Intelkam Polres Mesuji menerima penyerahan 2 Pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) dari Masyarakat Desa Mulya Agung yang di wakili oleh Kepala Desa,”ucap Kasat Intelkam Polres Mesuji IPTU Asiadi Wasito S.H, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto SH., SIK., CPHR.,MM.

Baca Juga:  Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H, Polres Mesuji Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Kasat Intelkam menerangkan, Senpira yang diserahkan tersebut ada 2 pucuk yang terdiri dari; 1 pucuk senjata api laras pendek jenis revolver tanpa amunisi, dan 1 pucuk senjata api laras panjang tanpa amunisi.

“Penyerahan Senpira ini, hasil dari penggalangan dan Colling Sistem Personil Sat Intelkam Polres Mesuji kepada masyarakat di Wilayah Hukum Polres Mesuji,” Imbuhnya.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Serahkan SK Pengangkatan I Komang Heri sebagai Plt Bupati Lamteng

Iptu Asiadi menghimbau kepada masyarakat yang masih memiliki atau menyimpan Senjata Api, agar menyerahkannya kepada pihak kepolisian, karena bagi yang memiliki atau menyimpan senjata api tanpa izin dapat di kenakan sangsi pidana.

“Dengan semakin banyaknya Masyarakat yang sadar dan taat hukum, dapat terwujud keamanan dan ketertiban di Wilayah Hukum Polres Mesuji, sehingga Situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,”harapnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK
Bupati Ayu Serahkan Lpj APBD 2025,  KUA PPAS 2027 Dan Raperda Gerakan Literasi   
Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  
Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul
DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan
BPN Perkuat Sinergitas Dengan Polres Mesuji Dalam Penanganan Masalah Agraria dan Pertanahan
Kapolres Way Kanan Kunjungi Kejari 
Dukung Pemerataan Akses dan Mutu Pendidikan di Provinsi Lampung, Wagub Jihan Tinjau Revitalisasi SMA Islam Plus Hidayatut Thullab

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:02 WIB

Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:59 WIB

Bupati Ayu Serahkan Lpj APBD 2025,  KUA PPAS 2027 Dan Raperda Gerakan Literasi   

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:33 WIB

Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:16 WIB

Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:12 WIB

DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK

Rabu, 15 Jul 2026 - 22:02 WIB

Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]

#indonesiaswasembada

Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:16 WIB

Seorang warga Dusun Sri Pendowo Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan mengaku lahan yang sejak lama berdiri sebuah gubuk sederhana milik keluarganya diklaim masuk aset milik Balai Besar Wilayah Sekampung (BBWS) Lampung.[Ra]

#indonesiaswasembada

DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:12 WIB