Lagi, Polres Mesuji Terima Penyerahan 2 Pucuk Senpira Dari Masyarakat

Selasa, 14 Mei 2024 | 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Dalam rangka Ops Sikat Krakatau 2024, Jajaran Sat Intelkam Polres Mesuji, Polda Lampung menerima penyerahan 2 pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) dari masyarakat Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, selasa (14/05/24).

Penyerahan di wakili oleh Kepala Desa Mulya Agung, Sonny Imawan yang di terima langsung Kasat Intelkam IPTU Asiadi Wasito S.H di ruang Sat Intelkam Polres Mesuji.

“Hari ini Kami dari jajaran Sat Intelkam Polres Mesuji menerima penyerahan 2 Pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) dari Masyarakat Desa Mulya Agung yang di wakili oleh Kepala Desa,”ucap Kasat Intelkam Polres Mesuji IPTU Asiadi Wasito S.H, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto SH., SIK., CPHR.,MM.

Baca Juga:  Optimalkan Keamanan Desa, Kapolsek Simpang Pematang Cek Pos Kamling dan Serahkan Kentongan

Kasat Intelkam menerangkan, Senpira yang diserahkan tersebut ada 2 pucuk yang terdiri dari; 1 pucuk senjata api laras pendek jenis revolver tanpa amunisi, dan 1 pucuk senjata api laras panjang tanpa amunisi.

“Penyerahan Senpira ini, hasil dari penggalangan dan Colling Sistem Personil Sat Intelkam Polres Mesuji kepada masyarakat di Wilayah Hukum Polres Mesuji,” Imbuhnya.

Baca Juga:  Belum Sepekan, 5 Pelaku Curas Diringkus Polres Mesuji

Iptu Asiadi menghimbau kepada masyarakat yang masih memiliki atau menyimpan Senjata Api, agar menyerahkannya kepada pihak kepolisian, karena bagi yang memiliki atau menyimpan senjata api tanpa izin dapat di kenakan sangsi pidana.

“Dengan semakin banyaknya Masyarakat yang sadar dan taat hukum, dapat terwujud keamanan dan ketertiban di Wilayah Hukum Polres Mesuji, sehingga Situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,”harapnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan
Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran
Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026
Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon
SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok
PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi
Lampung 2045 dan Ekonomi Rente
Konflik Agraria TNI AU-Masyarakat Bakung, Ini Kesepakatan Masyarakat 3 Kampung dan Pemerintah

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:56 WIB

BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:58 WIB

Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB

SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

#indonesiaswasembada

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

#indonesiaswasembada

SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB