Laporan : Nara J Afkar
MESUJI – Dalam rangka Ops Sikat Krakatau 2024, Jajaran Sat Intelkam Polres Mesuji, Polda Lampung menerima penyerahan 2 pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) dari masyarakat Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, selasa (14/05/24).
Penyerahan di wakili oleh Kepala Desa Mulya Agung, Sonny Imawan yang di terima langsung Kasat Intelkam IPTU Asiadi Wasito S.H di ruang Sat Intelkam Polres Mesuji.
“Hari ini Kami dari jajaran Sat Intelkam Polres Mesuji menerima penyerahan 2 Pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) dari Masyarakat Desa Mulya Agung yang di wakili oleh Kepala Desa,”ucap Kasat Intelkam Polres Mesuji IPTU Asiadi Wasito S.H, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto SH., SIK., CPHR.,MM.
Kasat Intelkam menerangkan, Senpira yang diserahkan tersebut ada 2 pucuk yang terdiri dari; 1 pucuk senjata api laras pendek jenis revolver tanpa amunisi, dan 1 pucuk senjata api laras panjang tanpa amunisi.
“Penyerahan Senpira ini, hasil dari penggalangan dan Colling Sistem Personil Sat Intelkam Polres Mesuji kepada masyarakat di Wilayah Hukum Polres Mesuji,” Imbuhnya.
Iptu Asiadi menghimbau kepada masyarakat yang masih memiliki atau menyimpan Senjata Api, agar menyerahkannya kepada pihak kepolisian, karena bagi yang memiliki atau menyimpan senjata api tanpa izin dapat di kenakan sangsi pidana.
“Dengan semakin banyaknya Masyarakat yang sadar dan taat hukum, dapat terwujud keamanan dan ketertiban di Wilayah Hukum Polres Mesuji, sehingga Situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,”harapnya.##






![Jajaran Polres Mesuji mencatat capaian positif selama periode 1 Juli hingga 14 Juli 2026, di mana sebanyak 80 pucuk senjata api rakitan (Senpira) berbagai jenis serta 85 butir amunisi berbagai kaliber berhasil diserahkan secara sukarela oleh masyarakat melalui peran aktif para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat di wilayah Kabupaten Mesuji.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA01301-225x129.jpg)
![Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0128-225x129.jpg)
![Seorang warga Dusun Sri Pendowo Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan mengaku lahan yang sejak lama berdiri sebuah gubuk sederhana milik keluarganya diklaim masuk aset milik Balai Besar Wilayah Sekampung (BBWS) Lampung.[Ra]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0126-225x129.jpg)
![Dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus mewujudkan penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum, Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, melaksanakan koordinasi dengan Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Mesuji, Kompol Trisno Sigit, S.H., M.H., pada Rabu (15/07/2026).[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0125-225x129.jpg)


![Jajaran Polres Mesuji mencatat capaian positif selama periode 1 Juli hingga 14 Juli 2026, di mana sebanyak 80 pucuk senjata api rakitan (Senpira) berbagai jenis serta 85 butir amunisi berbagai kaliber berhasil diserahkan secara sukarela oleh masyarakat melalui peran aktif para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat di wilayah Kabupaten Mesuji.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA01301-129x85.jpg)
![Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0128-129x85.jpg)
![Seorang warga Dusun Sri Pendowo Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan mengaku lahan yang sejak lama berdiri sebuah gubuk sederhana milik keluarganya diklaim masuk aset milik Balai Besar Wilayah Sekampung (BBWS) Lampung.[Ra]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0126-129x85.jpg)


