Kunjungi Disdik, Wagub Soroti soal Penyaluran PIP dan IPM

Senin, 24 Februari 2025 | 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG-Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Senin (24/02/2025).

Kunjungan kerja dilaksanakan untuk meninjau secara langsung kondisi dan program-program yang sedang berjalan di sektor pendidikan.

Dalam arahannya, Wagub menekankan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan sebagai salah satu fondasi utama kemajuan daerah.

Wagub menyoroti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Lampung yang masih perlu ditingkatkan, dan menegaskan bahwa pendidikan memegang peranan krusial dalam mencapai kemajuan tersebut.

Wagub juga menindaklanjuti arahan Gubernur Lampung terkait larangan penahanan ijazah siswa, dan mengapresiasi langkah cepat Dinas Pendidikan dalam menangani masalah ini.

“Dari 15.000 ijazah yang sebelumnya tertahan, kini hanya tersisa 4.660, menunjukkan komitmen dinas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Wagub.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub mengingatkan agar dana Program Indonesia Pintar (PIP) disalurkan 100% kepada siswa yang berhak, tanpa potongan apapun.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD 2025

“Saya juga ingin agar dilakukan evaluasi terkait penyaluran dana PIP untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran,” ujar Wagub.

Terkait kegiatan study tour, Wagub mengimbau agar sekolah tidak lagi mengadakan kegiatan yang membebani orang tua siswa, dan menekankan bahwa inovasi serta pengembangan daerah seharusnya menjadi tanggung jawab Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan siswa.

“Saya kira cukup agar siswa memanfaatkan sumber-sumber belajar yang ada, seperti internet, dan menikmati potensi pariwisata Lampung yang telah menjadi primadona di Sumatera,” ujar Wagub.

Meskipun ada instruksi efisiensi anggaran (Inpres Nomor 1 Tahun 2025), Wagub memastikan bahwa pelayanan pendidikan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat tidak akan terganggu.

Wagub juga mengapresiasi prestasi yang telah diraih Dinas Pendidikan, dan berharap agar terus ditingkatkan di bawah kepemimpinan yang baru, dengan melakukan lompatan-lompatan inovatif untuk mencapai visi misi Lampung maju menuju Indonesia Emas.

Baca Juga:  Dorong Keseimbangan Petani dan Industri, Pemprov Lampung Bangun Ekosistem Singkong Berkelanjutan

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Laila Soraya, dalam laporannya menyampaikan bahwa Provinsi Lampung memiliki 1.066 sekolah SMA, SMK, dan SLB, dengan 95 pengawas, 11.467 guru tetap, dan 12.940 guru tidak tetap. Dinas Pendidikan juga telah membuka posko pengambilan ijazah dan berhasil mengurangi jumlah ijazah yang tertahan dari 15.000 menjadi 4.667.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan Dinas Pendidikan dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Lampung, serta memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan haknya untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.
##


Penulis : Hadi


Editor : Nara


Sumber Berita : Bandarlampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026
DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia
Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif
Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal
Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rapat Evaluasi Program Prioritas Desaku Maju
Manortor Meriahkan Halal bi Halal Persatuan Batak Muslim Satataring Lampung
Panen Raya, Padi Mesuji Untuk Siapa

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 18:04 WIB

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 April 2026 - 18:00 WIB

DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia

Selasa, 7 April 2026 - 17:59 WIB

Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif

Selasa, 7 April 2026 - 17:57 WIB

Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal

Selasa, 7 April 2026 - 17:49 WIB

Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 Apr 2026 - 18:04 WIB