Kuasa Hukum 22 Petani Negara Mulya Waykanan Kunjungi JMSI Lampung

Senin, 15 Mei 2023 | 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

BANDARLAMPUNG – Advokat dari YLBH 98 menyambangi kantor Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung di Jalan Emir M. Nur Gang Karya Muda III Telukbetung Selatan, Bandarlampung. Senin (15/5).

Dalam kesempatan tersebut kedatangan dua orang Advokat Perwakilan YLBH 98 Rully Satria Hartas SH MH bersama M. Rama Andika Sasmita SH., yang disambut langsung oleh ketua JMSI Provinsi Lampung Ahmad Novriwan didampingi pengurus inti menyampaikan bahwa pihaknya menyesalkan peristiwa dugaan tindak pidana pengrusakan tanam tumbuh milik 22 Petani Kampung Negara Mulya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan terjadi pada tanggal 01 Agustus 2019 yang diduga dilakukan oleh DAI salah satu anggota DPRD Way Kanan dari Fraksi Hanura.

Baca Juga:  Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres Atas Tuduhan Suap

“Kemudian Para Petani didampingi Advokat dari YLBH 98 melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Way Kanan dengan Laporan Polisi Nomor STTPL/B-580/VIII/2019/POLDA LAMPUNG/SPKT RES WAY KANAN, tertanggal 20 Agustus 2019,” kata Rully Satria Hartas.

Dalam perjalanannya, tambah Rully, laporan polisi tersebut kemudian diambil oleh Polda Lampung dalam proses Penegakan Hukumnya. Tentu hal tersebut menjadi angin segar dan harapan baru bagi Para Petani yang selalu berharap akan keadilan hukum.

“Namun pada faktanya, belum ada ttik terang penyelesaian kasus yang menimpa 22 petani ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Wagub Minta Program Kerja Kessos Lebih Kreatif dan Efektif

Hal tersebut diperparah lagi dengan meninggalnya beberapa petani yang selalu senatiasa menunggu keadilan. Salah satunya (alm) nenek Rohaya.

“Beliau meninggal 2022 lalu, dan Alm Rohaya sampi akhir hayatnya menjadi tidak jelas alias kabur atas kepemilikan lahan yang kini di ambil alias dirampas,” ulasnya.

Rully melanjutkan, miris melihat penegakkan hukum di negeri ini.

“Hingga hari ini para petani sudah lelah menunggu dari hari ke hari, bulan ke bulan hingga tahun berganti penyelesaian perkara ini tak kunjung berakhir,” pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Pertahankan WTP 12 Kali Berturut-turut, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah
Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi PAD dan Penertiban Retribusi Infrastruktur Telekomunikasi
Fatikhatul Khoiriyah dan Agus Sulistio Dipercaya Pimpin DPC PKB Lampung Utara Periode 2026–2031
BPBL Lampung Turun, dari 10.800 jadi 9.800 Yang Dialokasikan
Kelistrikan Lampung Andal, Tapi, 50% Pasokannya dari Daerah Lain
KDMP Jangan Berorientasi Kuantitas, Tapi Akhirnya Mangkrak

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:28 WIB

Pemprov Lampung Pertahankan WTP 12 Kali Berturut-turut, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:24 WIB

Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:22 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi PAD dan Penertiban Retribusi Infrastruktur Telekomunikasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:06 WIB

Fatikhatul Khoiriyah dan Agus Sulistio Dipercaya Pimpin DPC PKB Lampung Utara Periode 2026–2031

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah

Jumat, 12 Jun 2026 - 21:22 WIB