Menuju Jurnalis Profesional, JMSI Bersama Dewan Pers dan LUKW Pikiran Rakyat Gelar UKW

Jumat, 18 September 2026 | 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) bersama Dewan Pers dan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Pikiran Rakyat, akan menghadirkan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai bagian dari upaya memperkuat kompetensi, profesionalisme, dan kualitas insan pers di Indonesia. Kegiatan UKW tersebut dijadwalkan berlangsung di Hotel The Acacia, Jakarta, Senin – Selasa, 28–29 September 2026.

Ketua JMSI Provinsi Lampung, Ahmad Novriwan mengatakan, bahwa UKW merupakan agenda penting bagi organisasi perusahaan pers dalam memastikan wartawan dan jajaran pengelola redaksi memiliki kompetensi jurnalistik yang terukur serta sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam ekosistem pers nasional,” kata Novriwan sapaan akrabnya kepada awak media, Jum’at 18 September 2026.

Menurut Novriwan, penguatan kompetensi tidak hanya menyasar wartawan di lapangan, tetapi juga jajaran yang memiliki tanggung jawab lebih besar dalam proses produksi dan pertanggungjawaban pemberitaan.

“UKW bukan sekadar sertifikat. Ini merupakan bagian dari upaya memastikan setiap insan pers memahami standar kerja jurnalistik, kode etik, ketentuan hukum pers, serta tanggung jawab profesional dalam menghasilkan sebuah pemberitaan,” ujar Novriwan.

“Ia menjelaskan, bagi perusahaan pers yang menjadi anggota JMSI, kompetensi pimpinan redaksi atau penanggung jawab redaksi menjadi salah satu aspek penting dalam proses pemenuhan persyaratan dan verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers.

Baca Juga:  Lengkapi Ikhtiyar, Pemprov Lampung “Ketuk Pintu Langit” dengan Istisqa

Selain itu, kompetensi pada jenjang yang sesuai juga penting bagi kepala biro atau koordinator biro di daerah. Posisi tersebut memiliki tanggung jawab dalam mengoordinasikan kerja jurnalistik serta memastikan produk pemberitaan yang dihasilkan memenuhi prinsip-prinsip jurnalistik dan ketentuan yang berlaku.

“Seorang kepala biro tidak hanya dituntut mampu mengelola wartawan, tetapi juga harus memahami aspek hukum dan etika jurnalistik. Karena itu, peningkatan kompetensi melalui UKW menjadi kebutuhan organisasi, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.

UKW Sebagai Penguatan Akuntabilitas Pers

Novriwan menambahkan, perkembangan media siber membuat tuntutan terhadap profesionalisme wartawan semakin tinggi. Kecepatan publikasi harus berjalan beriringan dengan akurasi, keberimbangan, verifikasi, serta kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Menurut dia, kompetensi wartawan juga berkaitan erat dengan upaya menjaga kredibilitas perusahaan pers dan marwah organisasi.

“JMSI sebagai salah satu konstituen Dewan Pers terus mendorong perusahaan pers anggota di daerah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Wartawan yang kompeten akan memperkuat kualitas pemberitaan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap media,” katanya.

Baca Juga:  Didampingi Dandim, Kejari Way Kanan Terima 15 Siswa Seskoad

“Ia berharap, pelaksanaan UKW tidak berhenti pada kegiatan sertifikasi, tetapi menjadi momentum untuk membangun budaya kerja jurnalistik yang semakin profesional dan bertanggung jawab,” tegas Novriwan.

PRA-UKW Melalui Zoom Meeting

Untuk membantu peserta mempersiapkan diri sebelum pelaksanaan UKW, panitia juga menyediakan Pra-UKW melalui Zoom Meeting.

Peserta dapat memperoleh informasi mengenai persiapan dan tahapan yang perlu dipahami sebelum mengikuti uji kompetensi.

Informasi & Pendaftaran:

Yudhi Warman: 0812-1813-8771

Nurfaizah: 0813-1607-8558

ROADSHOW UKW 2026

Pelaksanaan UKW juga menjadi bagian dari rangkaian Roadshow UKW 2026 yang akan menyambangi sejumlah wilayah di Indonesia.

Agenda yang telah disiapkan antara lain:

– Oktober 2026: Riau

– November 2026: Bangka Belitung dan Jawa Barat

– Desember 2026: Menyesuaikan jadwal penyelenggara

Melalui rangkaian tersebut, lanjut Novriwan, JMSI mendorong semakin banyak wartawan dan jajaran perusahaan pers untuk meningkatkan kompetensi serta memahami standar profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Tingkatkan kompetensi. Perkuat profesionalisme. Jaga kualitas jurnalistik. JMSI Bersama Meningkatkan Kompetensi dan Profesionalisme Pers Indonesia,” tutup Novriwan. (JMSI)


Penulis : Desty Efriyani


Editor : Nara


Sumber Berita : Pemprov Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dorong Pengelolaan Zakat Diperkuat Hingga Tingkat Desa
Persepsi Kinerja Mirza dan Jihan Berdasarkan Kelompok Usia
Persepsi Publik terhadap Kinerja Mirza–Jihan Berdasarkan Pendidikan
Persepsi Publik terhadap Kinerja Mirza-Jihan Berdasarkan Penghasilan
Persepsi Publik Kinerja Mirza dan Jihan Didasari Profesi
Kinerja Mirza dan Jihan Berdasarkan Ormas Keagamaan
Persepsi Kinerja Gubernur Lampung Didasari Dapil
Kepuasan Publik terhadap Kinerja Mirza-Jihan Tembus 81 Persen

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 15:25 WIB

Menuju Jurnalis Profesional, JMSI Bersama Dewan Pers dan LUKW Pikiran Rakyat Gelar UKW

Jumat, 18 September 2026 - 15:21 WIB

Pemprov Lampung Dorong Pengelolaan Zakat Diperkuat Hingga Tingkat Desa

Jumat, 18 September 2026 - 14:22 WIB

Persepsi Kinerja Mirza dan Jihan Berdasarkan Kelompok Usia

Jumat, 18 September 2026 - 14:19 WIB

Persepsi Publik terhadap Kinerja Mirza–Jihan Berdasarkan Pendidikan

Jumat, 18 September 2026 - 14:14 WIB

Persepsi Publik terhadap Kinerja Mirza-Jihan Berdasarkan Penghasilan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Pengelolaan Zakat Diperkuat Hingga Tingkat Desa

Jumat, 18 Sep 2026 - 15:21 WIB

#indonesiaswasembada

Persepsi Kinerja Mirza dan Jihan Berdasarkan Kelompok Usia

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:22 WIB

#indonesiaswasembada

Persepsi Publik terhadap Kinerja Mirza–Jihan Berdasarkan Pendidikan

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:19 WIB

#indonesiaswasembada

Persepsi Publik terhadap Kinerja Mirza-Jihan Berdasarkan Penghasilan

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:14 WIB