BANDAR LAMPUNG – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) bersama Dewan Pers dan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Pikiran Rakyat, akan menghadirkan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai bagian dari upaya memperkuat kompetensi, profesionalisme, dan kualitas insan pers di Indonesia. Kegiatan UKW tersebut dijadwalkan berlangsung di Hotel The Acacia, Jakarta, Senin – Selasa, 28–29 September 2026.
Ketua JMSI Provinsi Lampung, Ahmad Novriwan mengatakan, bahwa UKW merupakan agenda penting bagi organisasi perusahaan pers dalam memastikan wartawan dan jajaran pengelola redaksi memiliki kompetensi jurnalistik yang terukur serta sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam ekosistem pers nasional,” kata Novriwan sapaan akrabnya kepada awak media, Jum’at 18 September 2026.
Menurut Novriwan, penguatan kompetensi tidak hanya menyasar wartawan di lapangan, tetapi juga jajaran yang memiliki tanggung jawab lebih besar dalam proses produksi dan pertanggungjawaban pemberitaan.
“UKW bukan sekadar sertifikat. Ini merupakan bagian dari upaya memastikan setiap insan pers memahami standar kerja jurnalistik, kode etik, ketentuan hukum pers, serta tanggung jawab profesional dalam menghasilkan sebuah pemberitaan,” ujar Novriwan.
“Ia menjelaskan, bagi perusahaan pers yang menjadi anggota JMSI, kompetensi pimpinan redaksi atau penanggung jawab redaksi menjadi salah satu aspek penting dalam proses pemenuhan persyaratan dan verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers.
Selain itu, kompetensi pada jenjang yang sesuai juga penting bagi kepala biro atau koordinator biro di daerah. Posisi tersebut memiliki tanggung jawab dalam mengoordinasikan kerja jurnalistik serta memastikan produk pemberitaan yang dihasilkan memenuhi prinsip-prinsip jurnalistik dan ketentuan yang berlaku.
“Seorang kepala biro tidak hanya dituntut mampu mengelola wartawan, tetapi juga harus memahami aspek hukum dan etika jurnalistik. Karena itu, peningkatan kompetensi melalui UKW menjadi kebutuhan organisasi, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.
UKW Sebagai Penguatan Akuntabilitas Pers
Novriwan menambahkan, perkembangan media siber membuat tuntutan terhadap profesionalisme wartawan semakin tinggi. Kecepatan publikasi harus berjalan beriringan dengan akurasi, keberimbangan, verifikasi, serta kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Menurut dia, kompetensi wartawan juga berkaitan erat dengan upaya menjaga kredibilitas perusahaan pers dan marwah organisasi.
“JMSI sebagai salah satu konstituen Dewan Pers terus mendorong perusahaan pers anggota di daerah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Wartawan yang kompeten akan memperkuat kualitas pemberitaan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap media,” katanya.
“Ia berharap, pelaksanaan UKW tidak berhenti pada kegiatan sertifikasi, tetapi menjadi momentum untuk membangun budaya kerja jurnalistik yang semakin profesional dan bertanggung jawab,” tegas Novriwan.
PRA-UKW Melalui Zoom Meeting
Untuk membantu peserta mempersiapkan diri sebelum pelaksanaan UKW, panitia juga menyediakan Pra-UKW melalui Zoom Meeting.
Peserta dapat memperoleh informasi mengenai persiapan dan tahapan yang perlu dipahami sebelum mengikuti uji kompetensi.
Informasi & Pendaftaran:
Yudhi Warman: 0812-1813-8771
Nurfaizah: 0813-1607-8558
ROADSHOW UKW 2026
Pelaksanaan UKW juga menjadi bagian dari rangkaian Roadshow UKW 2026 yang akan menyambangi sejumlah wilayah di Indonesia.
Agenda yang telah disiapkan antara lain:
– Oktober 2026: Riau
– November 2026: Bangka Belitung dan Jawa Barat
– Desember 2026: Menyesuaikan jadwal penyelenggara
Melalui rangkaian tersebut, lanjut Novriwan, JMSI mendorong semakin banyak wartawan dan jajaran perusahaan pers untuk meningkatkan kompetensi serta memahami standar profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Tingkatkan kompetensi. Perkuat profesionalisme. Jaga kualitas jurnalistik. JMSI Bersama Meningkatkan Kompetensi dan Profesionalisme Pers Indonesia,” tutup Novriwan. (JMSI)
Penulis : Desty Efriyani
Editor : Nara
Sumber Berita : Pemprov Lampung

















