Kriminalisasi Wartawan! Jurnalis Lampung Utara Bakal Gelar Demo

Selasa, 7 Mei 2024 | 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Gabungan lintas organisasi Pers gelar rapat khusus bahas penolakan status penetapan tersangka terhadap salah satu wartawan di Kabupaten Lampung Utara yang dinilai sarat kriminalisasi.

Asosiasi Jurnalis Online Indonesia (AJOI) ketua umum Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Asosiasi Wartawan Indonesia (AWI) Komite Wartawan Indonesia (KWI) dan di hadiri para awak media menggelar rapat dadakan di sekretariat KWIP kabupaten setempat, Selasa, (07/05).

Semua wartawan yang hadir kompak berjuang atas solidaritas terhadap rekan seprofesinya yang kini tengah berjuang melawan ketidakadilan pada perkara dugaan penganiayaan yang ditudingkan pada salah satu wartawan media siber, Fran Klin saat melakukan tugas peliputan persoalan tanah antara masyarakat Desa Penagan Ratu Kecamatan Abung Timur dengan Kimal Lampung.

Fran Klin dituding terlibat dan ikut serta pada pertikaian sejumlah warga dengan oknum anggota TNI-AL Kimal Lampung. Ia ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian setempat dan kini berkasnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Utara untuk diadili.

Baca Juga:  Firman Soebagyo Dorong Ikan Lokal Masuk Program Makan Bergizi Gratis

Ketua umum DPP KWIP, Defrizan mengatakan, tuduhan terhadap wartawan yang tengah meliput berita pada peristiwa yang tengah terjadi dilapangan dengan menggunakan atribut dan tanda pengenal Pers dinilai telah mengkriminalisasi wartawan secara universal.

“Ini merupakan kriminalisasi terhadap wartawan secara keseluruhan, maka harus dilakukan perlawanan,” tegas Defrizan.

Menurutnya, Fran Klin saat melakukan kegiatan jurnalistik dilapangan telah sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan patuh terhadap UU Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999. Hal itu dibuktikan oleh kesaksian para saksi dan bukti-bukti otentik yang menyatakan Fran Klin tidak bersalah.

“Kita harus kawal persoalan ini. Dalam waktu dekat kami rekan-rekan jurnalis yang ada di Lampung Utara akan menggelar aksi damai, bentuk solidaritas kami pada rekan seprofesi. Bebaskan Fran Klin tanpa syarat,” ujarnya.

“Ini konyol, bagaimana bisa wartawan dikriminalisasi tanpa melalui keputusan hasil Dewan Pers. Fran Klin bertugas sebagai wartawan dilapangan, produk jurnalistik ada dalam bentuk pemberitaan. Kenapa ini malah disangkakan dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” timpalnya lagi.

Baca Juga:  Wagub Jihan Dorong Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Infrastruktur Lampung

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada 28 Agustus 2023 lalu saat wartawan bersangkutan sedang melaksanakan kegiatan jurnalistik pada sengketa lahan antara warga Penagan Ratu dengan markas Kimal Lampung atas klaim tanah ulayat Adat desa Penagan Ratu seluas 1.118 hektar yang berada di dusun Dorowati desa Penagan Ratu kecamatan Abung Timur.

Aksi saling klaim lahan diduga pemicu cekcok kedua belah pihak di perkebunan tebu setempat, wartawan Fran Klin yang ada dilokasi kejadian hanya mengambil gambar dan video saat terjadi cekcok adu mulut dan telah ditayangkan menjadi karya jurnalistik. Namun belakangan dirinya dipanggil pihak kepolisian dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, meski Fran Klin telah menjelaskan profesinya sebagai wartawan dihadapan penyidik.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Suhirmansyah Pimpin JMSI Tulang Bawang
Xi: Tiongkok Siap Kerjasama dengan Kirgizstan
Iran Serang Target Militer AS di Yordanida dan UEA
Banjir Bandang Grand Canyon AS, 20 Orang Hilang
Kerajinan Indonesia Memikat Hati Konsumen Tiongkok
Kabut Asap Landa Brunei, Titik Panas Meningkat di Kalimantan
Keren Festival Gerobak Sapi di Yogyakarta
Longsoran Es dan Batu di Nepal Picu Musibah di Tiongkok

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Suhirmansyah Pimpin JMSI Tulang Bawang

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:49 WIB

Xi: Tiongkok Siap Kerjasama dengan Kirgizstan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:33 WIB

Iran Serang Target Militer AS di Yordanida dan UEA

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Banjir Bandang Grand Canyon AS, 20 Orang Hilang

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Kerajinan Indonesia Memikat Hati Konsumen Tiongkok

Berita Terbaru

Ketua JMSI Tulangbawang, Suhirman terima SK Pengurus dan Ketua Pengda JMSI Lampung Ahmad Novriwan di Tulangbawang {SJ]

#indonesiaswasembada

Suhirmansyah Pimpin JMSI Tulang Bawang

Senin, 31 Agu 2026 - 21:19 WIB

Presiden Tiongkok Xi Jinping tiba di Bishkek untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Organisasi Kerja Sama Shanghai (Shanghai Cooperation Organization/SCO) 2026 dan melakukan kunjungan kenegaraan ke Kirgizstan atas undangan Presiden Kirgizstan Sadyr Japarov pada 30 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Xi: Tiongkok Siap Kerjasama dengan Kirgizstan

Senin, 31 Agu 2026 - 20:49 WIB

KILATAN Cahaya Senjata Iran saat Serang Pangkalan AS [xin]

#indonesiaswasembada

Iran Serang Target Militer AS di Yordanida dan UEA

Senin, 31 Agu 2026 - 20:33 WIB


Foto yang diabadikan pada 9 Agustus 2019 ini memperlihatkan pemandangan Grand Canyon di Arizona, Amerika Serikat. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Banjir Bandang Grand Canyon AS, 20 Orang Hilang

Senin, 31 Agu 2026 - 20:12 WIB

Poppy, warga asal Indonesia, mengenakan busana tradisional Indonesia sambil memperkenalkan tekstil tradisional Indonesia kepada konsumen Tiongkok di Shanghai, Tiongkok timur, pada 29 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Kerajinan Indonesia Memikat Hati Konsumen Tiongkok

Senin, 31 Agu 2026 - 18:25 WIB