KPU Mesuji Kembalikan Sisa Hibah Pilkada 2024

Minggu, 11 Mei 2025 | 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji telah mengembalikan sisa dana hibah Pilkada tahun 2024 kepada pihak Pemkab. Dari Rp 28 miliar dana hibah penyelengara Pilkada, KPU Mesuji sukses menghabiskan anggaran Pilkada Mesuji dengan hanya menyisakan sebesar Rp.200.955.399.

Hal ini dikatakan langsung oleh Ketua KPU Mesuji Samingan bahwasanya KPU telah menyerap anggaran hibah Pilkada Mesuji 2024 lalu capai 100%.

“Iya benar mas, kami sudah mengembalikan sisa anggaran Pilkada Mesuji 2024 pada akhir bulan April 2025 kemarin,” ujar Samingan via WhatsApp, Sabtu (10/5/2025).

Ketika ditanya soal KPU Mesuji merupakan penyerap anggaran Pilkada terbanyak serta penerima anggaran terbesar dibanding kabupaten/kota lainnya se-provinsi Lampung, Pria yang menjabat sebagai Ketua KPU Mesuji Sepekan sebelum Pilkada Mesuji dimulai ini menampik bahwasannya ada kabupaten lain yang juga mampu mencapai serapan 100%.

Baca Juga:  Hari Otonomi Daerah , Pemprov Lampung Dorong Digitalisasi dan Kemandirian Fiskal

“Nah kalau itu saya kurang tau, Apakah anggaran KPU mesuji terbesar atau ngak nya, dan terkait serapan anggaran yg hampir 100℅ kabupaten lain juga ada kok,” tegasnya.

Samingan juga menambahkan, adanya Silpa sebesar Rp.200 juta ini merupakan hasil dari penghematan pihaknya dalam mengelola anggaran hibah Pilkada Mesuji kemarin

“Semua kegiatan kita terselenggara, ada pun sisa anggaran merupakan hasil penghematan.
Maksud penghematan, negosiasi harga ketika belanja mas,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Mesuji, Taufiq Widodo membenarkan bahwasanya KPU Mesuji telah mengembalikan sisa anggaran pilkada 2024 kemarin ke pihaknya.

Baca Juga:  Kapolres Mesuji Tinjau Lokasi Pasca Perusakan dan Pembakaran Ponpes Nurul Jadid

“Ya benar KPU sudah mengembalikan sisa anggaran sekitar Rp.200 jutaan langsung ke kas daerah pada tanggal 30 April 2025 kemarin,” ungkap Taufiq Widodo.

Diketahui, pengembalian sisa anggaran Pilkada ini memang diatur dalam pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 tahun 2020, yang mana Silpa anggaran tersebut wajib dikembalikan ke kas daerah paling lambat tiga bulan setelah penetapan bupati dan wakil bupati terpilih.


Penulis : Romy Agus


Editor : Nara


Sumber Berita : KPU Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Idul Adha Jatuh Pada Tanggal 27 Mei 2026
Polres Mesuji Gelar Panen Raya Jagung Serentak, di Desa Berasan Makmur  
Konsolidasi Golkar, Yon Maryono Pimpin Megeri Agung
Didepan Prabowo, Marindo Lapor Terbangun 345 KDKMP, Pangdam XXI : 41 Unit Ikut Diresmikan untuk Lampung dan Bengkulu
Presiden Prabowo Dirujak di Medsos
MBG dan Kopdes Merah Putih Cara Prabowo Perkuat Kuda-kuda Bangsa
Saprudin Zai Ketua Golkar Pakuan Ratu
Komisi III DPR Desak Polres Deli Serdang Lindungi Guru Ngaji Pembongkar Dugaan Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:45 WIB

Idul Adha Jatuh Pada Tanggal 27 Mei 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:38 WIB

Polres Mesuji Gelar Panen Raya Jagung Serentak, di Desa Berasan Makmur  

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:40 WIB

Konsolidasi Golkar, Yon Maryono Pimpin Megeri Agung

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:34 WIB

Didepan Prabowo, Marindo Lapor Terbangun 345 KDKMP, Pangdam XXI : 41 Unit Ikut Diresmikan untuk Lampung dan Bengkulu

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:43 WIB

Presiden Prabowo Dirujak di Medsos

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Idul Adha Jatuh Pada Tanggal 27 Mei 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:45 WIB

#indonesiaswasembada

Polres Mesuji Gelar Panen Raya Jagung Serentak, di Desa Berasan Makmur  

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:38 WIB

#indonesiaswasembada

Konsolidasi Golkar, Yon Maryono Pimpin Megeri Agung

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:40 WIB

#indonesiaswasembada

Presiden Prabowo Dirujak di Medsos

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:43 WIB