MESUJI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, melakukan Rapat Koordinasi pemutakhiran data partai politik berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai bagian dari upaya menjaga tertib administrasi kepartaian menjelang tahapan pemilu mendatang.
Menurut Samingan, selaku Ketua KPU Mesuji, pemutakhiran data melalui Sipol merupakan kewajiban yang harus dilakukan partai politik secara berkala setiap tahun. Data yang diperbarui meliputi :
1. Data Kepengurusan
2. Data Keanggotaan
3. Data Kantor Partai
4. Data Administratif (SK dan dokumen pendukung lainnya).
Kegiatan ini bertujuan memastikan partai politik melakukan pemutakhiran data sesuai jadwal yang telah ditetapkan serta meningkatkan koordinasi antara KPU dan partai politik dalam menghadapi tahapan pemilu yang akan datang,
“Kami akan terus mengingatkan partai politik agar melakukan pembaruan data secara rutin sehingga data yang tersimpan dalam Sipol tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Samingan.
Samingan berharap, seluruh partai politik peserta pemilu dapat segera menyelesaikan proses pemutakhiran data semester pertama 2026 yang dijadwalkan berakhir pada akhir Juni.
“Pemutakhiran data partai politik merupakan aspek penting dalam menjaga validitas informasi kepartaian. Apabila data tidak diperbarui secara berkelanjutan, kondisi tersebut berpotensi menjadi kendala saat pelaksanaan verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual menjelang pemilu,” pungkasnya.
Penulis : Nara J Afkar
Editor : Desty Efriyani
Sumber Berita : Mesuji

















