KPK Tetapkan Wamenaker Tersangka!

Jumat, 22 Agustus 2025 | 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Immanuel Ebenezer alias Noel tak kuasa menahan air mata usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Noel terlihat berkali-kali mengusap wajahnya setelah keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Tangisan Noel terjadi setelah dirinya diperiksa intensif terkait operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam, 20 Agustus 2025. Dalam kasus ini, KPK menetapkan total sebelas orang sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan penetapan status tersangka dilakukan sesuai aturan.

Baca Juga:  DLH Lampung Utara Imbau Warga Tidak Buang Sampah Sembarang

“Sebelum 1×24 jam, KPK sudah menetapkan status hukum atas pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan OTT,” ujarnya.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan pihaknya menyita uang serta puluhan kendaraan dalam operasi tersebut. Noel diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3.

Konferensi pers resmi KPK memaparkan lebih lanjut detail kasus ini, termasuk bukti dan peran masing-masing tersangka. Namun, momen tangisan Noel di hadapan publik menjadi sorotan, menggambarkan beratnya konsekuensi hukum yang kini harus ia hadapi. Dalam kasus Noel ini ,KPK menyita uang senilai 3 miliar rupiah dan juga sita barang bukti 15 mobil mewah dan 7 motor termasuk motor Ducati.(*)

Baca Juga:  Rektor Harap UIN Raden Intan Jadi Role Model Kampus Berkelanjutan

 


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Nara J Atkar


Sumber Berita : KPK RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand
Sinergi Kemenkomdigi dan Pemprov Lampung, Bahas Strategi Komunikasi Efektif Sukseskan Program Nasional
Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung
Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Tanjung Raya Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bagikan Paket Sembako 
Dua Naskah Kuno Asal Lampung Raih Sertifikat IKON 2025 dari Perpustakaan Nasional RI
Pemprov Lampung Dorong Upaya Wujudkan Birokrasi Akuntabel dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan
TP PKK Provinsi Lampung Perkuat Pemberdayaan Keluarga Lewat Program Desa TAPIS
Kukuhkan 1.587 Wisudawan, Rektor UIN Raden Intan Lampung Pesan Alumni Menjadi Intelektual yang Adaptif dan Inovatif

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:19 WIB

Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Sinergi Kemenkomdigi dan Pemprov Lampung, Bahas Strategi Komunikasi Efektif Sukseskan Program Nasional

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:53 WIB

Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:51 WIB

Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Tanjung Raya Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bagikan Paket Sembako 

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Dua Naskah Kuno Asal Lampung Raih Sertifikat IKON 2025 dari Perpustakaan Nasional RI

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand

Jumat, 17 Okt 2025 - 16:19 WIB