KPK Tetapkan Wamenaker Tersangka!

Jumat, 22 Agustus 2025 | 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Immanuel Ebenezer alias Noel tak kuasa menahan air mata usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Noel terlihat berkali-kali mengusap wajahnya setelah keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Tangisan Noel terjadi setelah dirinya diperiksa intensif terkait operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam, 20 Agustus 2025. Dalam kasus ini, KPK menetapkan total sebelas orang sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan penetapan status tersangka dilakukan sesuai aturan.

Baca Juga:  Lampung Butuh BLK untuk Tujuan Korea, Jepang dan Arab Saudi

“Sebelum 1×24 jam, KPK sudah menetapkan status hukum atas pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan OTT,” ujarnya.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan pihaknya menyita uang serta puluhan kendaraan dalam operasi tersebut. Noel diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3.

Konferensi pers resmi KPK memaparkan lebih lanjut detail kasus ini, termasuk bukti dan peran masing-masing tersangka. Namun, momen tangisan Noel di hadapan publik menjadi sorotan, menggambarkan beratnya konsekuensi hukum yang kini harus ia hadapi. Dalam kasus Noel ini ,KPK menyita uang senilai 3 miliar rupiah dan juga sita barang bukti 15 mobil mewah dan 7 motor termasuk motor Ducati.(*)

Baca Juga:  Mahasiswa KKN UIN RIL 106 Gelar Bazar Mini UMKM di Agrowisata Sumur Putri

 


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Nara J Atkar


Sumber Berita : KPK RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Dilantik, 62 Pejabat Administrator dan 34 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien
Piala Gubernur Renang 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lampung
Kolaborasi Pemkab Lampung Selatan-Baznas: Ubah RTLH di Sidomulyo Jadi Hunian Layak
10 Tahun Tak Tersentuh, Jalan di Sidowaluyo Akhirnya Diperbaiki
Bupati Egi Wujudkan Beasiswa dan Tabungan Pendidikan untuk Raihan Pahlawan Cilik dari Rajabasa
Tinjau Pasar Natar, Gubernur Mirza Temukan Harga Minyak Goreng Lebih Tinggi dari HET
KPK Tetapkan Menaker Noel Tersangka Terima Uang Korupsi 3 Miliar Rupiah 

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:06 WIB

KPK Tetapkan Wamenaker Tersangka!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:14 WIB

Dilantik, 62 Pejabat Administrator dan 34 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:00 WIB

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Piala Gubernur Renang 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lampung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:39 WIB

Kolaborasi Pemkab Lampung Selatan-Baznas: Ubah RTLH di Sidomulyo Jadi Hunian Layak

Berita Terbaru

#CovidSelesai

KPK Tetapkan Wamenaker Tersangka!

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:06 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien

Jumat, 22 Agu 2025 - 18:00 WIB

#indonesiaswasembada

Piala Gubernur Renang 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lampung

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:53 WIB