Korupsi Pertamina, Khalid Zabidi: Jangan Terkecoh Isu Oplosan

Minggu, 2 Maret 2025 | 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-Kejaksaan Agung menangkap 9 tersangka kasus korupsi tata Kelola minyak mentah tahun 2018-2023. Para tersangka adalah pejabat Pertamina dan pihak swasta. Total kerugian negara akibat ulah mafia minyak mentah ini mencapai nyaris Rp1.000 triliun.

Kasus ini menghebohkan publik karena dugaan tindakan pidana korupsi ini disinyalir dilakukan secara sistematis melibatkan banyak pihak dan sudah berlangsung lama dan berjalan mulus sejak era Habibie sampai era Jokowi.

Kasus korupsi mafia BBM Pertamina ini menyita perhatian publik karena juga ada praktek lanjutannya yaitu dugaan para mafia BBM ini juga melakukan pengoplosan BBM sehingga masyarakat merasa dirugikan oleh Pertamina.

Sejurus dengan hal tersebut Khalid Zabidi, aktivis 98 ITB Bandung, mengingatkan publik jangan sampai teralihkan perhatiannya terhadap isu utama kasus korupsi dan mafia BBM ini, pengoplosan BBM hanya bagian kecil praktek merugikan, yang dilakukan oleh pimpinan Pertamina.

“Masyarakat luas jangan sampai teralihkan perhatiannya, isu pengoplosan BBM itu hanya bagian kecil dari praktek korupsi yang dilakukan oleh mafia BBM selama ini, kita tetap harus fokus isu korupsinya,” tegas Khalid.

Baca Juga:  Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan

Pihak Kejaksaan menerangkan sejumlah temuan didapat dari praktik curang pengelolaan minyak. Mulai dari permainan impor, pengaturan broker, hingga cara mengoplos Pertalite (Ron 90) dan Premium (Ron 88) menjadi Pertamax (Ron 92) untuk penjualan yang diduga total korupsi dari praktek mafia BBM ini sebesar Rp. 193,7 Triliun dan bahkan bisa lebih besar lagi jika kasus ini kembangkan.

Khalid, yang juga mantan komisaris anak perusahaan Pertamina, mengapresiasi langkah tegas Presiden Prabowo melakukan penindakan terhadap jejaring mafia yang tidak tersentuh selama puluhan tahun belakangan. Ini mengisyaratkan keinginan Prabowo agar Indonesia masuk dalam era ketahanan dan kedaulatan energi.

Apa yang dilakukan oleh Prabowo terkait pengungkapan praktek tindak korupsi dan buruknya tata kelola bisnis minyak yang dilakukan mafia BBM, merupakan momentum BUMN terbesar di Indonesia ini bisa menjadi perusahaan kelas dunia, seperti Aramco ataupun Shell Company, nantinya.

Baca Juga:  Polres Mesuji Melaksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional dilanjutkan pemberian Reward & punishment (PTDH)

“Langkah pengungkapan kasus tindak pidana korupsi mafia BBM di Pertamina di era Prabowo, yang dilakukan Kejagung, harus dijadikan momentum bersih-bersih dan berantas mafia BBM serta perbaikan tata kelola perusahaan didalam Pertamina,” jelas Khalid Zabidi yang juga adalah Ketua Dewan Pembina RMPG (Relawan Muda Prabowo Gibran).

Terkait kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina yang terus menurun akibat merasa di rugikan oleh Pertamina khususnya adalah pengoplosan BBM, Pertalite di jual Pertamax, Khalid menyatakan bahwa pemerintah khususnya KemenBUMN harus menjelaskan secara gamblang kepada masyarakat dan menyatakan permohonan maaf, serta menegaskan bahwa kasus ini tidak akan terulang lagi di masa mendatang.

“Kementerian BUMN harus menyampaikan permohonan maaf atas kejadian dugaan korupsi dan kecurangan yang merugikan dalam pelayanan kepada masyarakat serta berjanji tidak akan melakukan kesalahan serupa di masa mendatang. Hal ini penting untuk mengembalikan kepercayaan konsumen,” pungkas Khalid Zabidi. []


Penulis : Romy Agus


Editor : Nara


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wapres RI Kunjungi RSD Dr. A Dadi Tjokrodipo
Kunjungi Sekolah Rakyat, Wapres Minta Kualitasnya Ditingkatkan
Wapres Puji Gubernur Lampung soal Pendidikan Vokasi
Prabowo-Gibran Ingin Pesisir Jadi Kawasan Modern Produktif
Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang
BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan
Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran
Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:31 WIB

Wapres RI Kunjungi RSD Dr. A Dadi Tjokrodipo

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:14 WIB

Kunjungi Sekolah Rakyat, Wapres Minta Kualitasnya Ditingkatkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:06 WIB

Wapres Puji Gubernur Lampung soal Pendidikan Vokasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:49 WIB

Prabowo-Gibran Ingin Pesisir Jadi Kawasan Modern Produktif

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:59 WIB

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Wapres RI Kunjungi RSD Dr. A Dadi Tjokrodipo

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:31 WIB

#indonesiaswasembada

Kunjungi Sekolah Rakyat, Wapres Minta Kualitasnya Ditingkatkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:14 WIB

#indonesiaswasembada

Wapres Puji Gubernur Lampung soal Pendidikan Vokasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:06 WIB

#indonesiaswasembada

Prabowo-Gibran Ingin Pesisir Jadi Kawasan Modern Produktif

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:49 WIB

#indonesiaswasembada

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:59 WIB