Komplotan Pelaku Modus Pinjam Sepeda Motor Diringkus Polres Lampura

Kamis, 1 Agustus 2024 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Komplotan Pelaku kejahatan spesialis penggelapan sepeda motor di sejumlah lokasi di Kabupaten Lampung Utara yang meresahkan warga akhirnya diringkus aparat Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara.

Para pelaku yang berhasil di amankan berinisial LR (39) warga Desa Sabuk Empat Abung Kunang, DYM (37) warga Wates Bumi Ratu Nuban Lampung Tengah dan RS (29) warga Tanah Miring , Kota Alam Kotabumi Selatan Lampung Utara.

Kapolsek Kotabumi Kota Iptu Kolin mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan, modus para pelaku dengan pura-pura kehabisan bensin mobil.

“Modus para pelaku menggunakan mobil dan berpura-pura kehabisan bensin, kemudian meminjam motor korban yang di jumpai dengan alasan mau beli bensin lalu di bawa kabur,” kata Kapolsek Iptu Kolin saat di dampingi Kanit Reskrim Ipda Lucky Atmaja, S.H., M.H. Kamis, 01 Agustus 2024.

Baca Juga:  Agun : Pembangunan Partai Politik Dan Demokrasi Indonesia Emas 2045 Dalam Perspektif Administrasi Publik

Kemudian ketiga pelaku lanjut Kapolsek, sudah mempunyai peran masing-masing langsung melancarkan aksinya. Pelaku pertama pura-pura meminjam motor korban untuk beli bensin, pelaku langsung membawa motor korban dan pelaku ketiga mengajak korban ngobrol dirumah korban lalu pamit ambil rokok dalam mobil langsung tancap gas kabur.

“Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya para pelaku berhasil kita amankan di tiga lokasi berbeda,” ujarnya.

Selain meringkus pelaku, petugas juga berhasil mengamankan 1 unit mobil Avanza yang di gunakan para pelaku dan 3 unit sepeda motor hasil kejahatan pelaku.

Dari hasil pemeriksaan sementara para pelaku sudah melakukan aksinya di 6 lokasi berbeda diantaranya Rejosari 1 TKP, Wonogiri 1 TKP, Kebun 5 Tanjung Senang 2 TKP, Bumi Nanyak Semuli Jaya 1 TKP dan Umbul Bedug 1 TKP.

Baca Juga:  Pilkada Serentak Harus Demokratis Dan Damai

“Para pelaku akan kita jerat dengan Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHPidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana dan atau 372 KUH Pidana,” jelas Kapolsek.

Sementara itu Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. saat di hubungi membenarkan peristiwa tersebut.

“Iya benar, kemarin jajaran kita telah berhasil mengamankan komplotan pelaku penggelapan sepeda motor yang sudah meresahkan warga Lampung Utara,” tutur Kapolres AKBP Teddy.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Polres Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Bid Dokkes Polda Lampung Laksanakan Supervisi dan Asistensi di Polres Tulang Bawang, Kompol Kasyfi: Akan Ada Pembangunan Rumkit Bhayangkara
Sat Lantas Polres Lampung Timur Sosialisasikan Disiplin Berlalu Lintas dan Kenakalan Remaja di SMP N 2 Purbolinggo
Temuan BPK RI, Sekwan Lampung Utara Membenarkan
BPK Temukan Anggaran tak Sesuai Rp 2,8 M di DPRD Lampung Utara
Provinsi Lampung Raih Sertifikat Akreditasi A untuk Program Pelatihan Teknis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Sekdaprov Fahrizal Buka FGD Usung Tema Akselerasi Pembangunan Kawasan Perumahan dan Center of Excelent Pendidikan
Dosen UIN Beri Pelatihan Peningkatkan Kemandirian Ekonomi Umat
Kampung Tahu akan Diresmikan, Sumut Jadi Tuan Rumah Rakorwil MES Se-Sumatera 2024

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 16:36 WIB

Bid Dokkes Polda Lampung Laksanakan Supervisi dan Asistensi di Polres Tulang Bawang, Kompol Kasyfi: Akan Ada Pembangunan Rumkit Bhayangkara

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:52 WIB

Sat Lantas Polres Lampung Timur Sosialisasikan Disiplin Berlalu Lintas dan Kenakalan Remaja di SMP N 2 Purbolinggo

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:00 WIB

Temuan BPK RI, Sekwan Lampung Utara Membenarkan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 12:49 WIB

BPK Temukan Anggaran tak Sesuai Rp 2,8 M di DPRD Lampung Utara

Selasa, 8 Oktober 2024 - 10:48 WIB

Provinsi Lampung Raih Sertifikat Akreditasi A untuk Program Pelatihan Teknis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Selasa, 8 Oktober 2024 - 09:30 WIB

Dosen UIN Beri Pelatihan Peningkatkan Kemandirian Ekonomi Umat

Senin, 7 Oktober 2024 - 22:47 WIB

Kampung Tahu akan Diresmikan, Sumut Jadi Tuan Rumah Rakorwil MES Se-Sumatera 2024

Senin, 7 Oktober 2024 - 22:41 WIB

Samapta Polres Mesuji Gelar Kamtibmas Nusantara Cooling System dan Cek Gudang Logistik Pemilu

Berita Terbaru

#pilihankukotakkosong

Temuan BPK RI, Sekwan Lampung Utara Membenarkan

Selasa, 8 Okt 2024 - 14:00 WIB

#pilihankukotakkosong

BPK Temukan Anggaran tak Sesuai Rp 2,8 M di DPRD Lampung Utara

Selasa, 8 Okt 2024 - 12:49 WIB