Komnas Perempuan Nilai Puan Ingin Wujudkan Generasi Emas

Sabtu, 25 Juni 2022 | 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani/Ist

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani/Ist

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Komnas Perempuan menilai langkah Ketua DPR RI Puan Maharani memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) agar segera disahkan dalam rangka menghadirkan generasi emas Indonesia.

Untuk itu, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menyatakan dukungan terhadap upaya Puan Maharani dalam memperjuangkan pengesahan RUU KIA di DPR.

“Tujuannya adalah menghadirkan generasi Emas Indonesia itu bisa betul-betul optimal,” kata Andy kepada wartawan, Sabtu (25/6).

Adapun, satu di antara hal yang diatur dalam RUU KIA adalah pengaturan ulang penetapan masa cuti melahirkan, yang sebelumnya diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Durasi waktu cuti melahirkan hanya 3 bulan.

Baca Juga:  Sorot Kinerja BPJN, Ketua MTM Didatangi Paguyuban Seni Bela Diri

Namun, Puan mendorong cuti melahirkan berubah menjadi 6 bulan dalam RUU KIA.

“Jika memang cuti enam bulan ini bisa dilakukan artinya konsentrasi untuk membantu pengasuhan anak pada enam bulan pertama kelahiran itu bisa lebih optimal,” ucap Andy.

Andy menekankan, tumbuh kembang anak pada 1000 hari pertama kehidupan (HPK) menjadi sangat penting sebagai penentu generasi penerus bangsa.

Karenanya, dia mengapresiasi usulan cuti melahirkan enam bulan seperti yang disampaikan Puan.

“Dan di saat yang bersamaan hak sebagai warga negara untuk berkeluarga untuk melanjutkan keturunan tapi juga memiliki kehidupan yang sejahtera lahir dan batin itu bisa terlaksana,” tandasnya.

Baca Juga:  5 Jurnalis Hilang Kontak, Barang Dan Mobil Masih Tertinggal Di Hotel Carita

Dalam keterangannya beberapa waktu lalu, Puan menegaskan pentingnya pengaturan ulang masa cuti hamil ini penting untuk menjamin tumbuh kembang anak dan pemulihan bagi Ibu setelah melahirkan. Selain itu, cuti hamil ini juga untuk menekan angka stunting dengan peran Ibu yang lebih dominan.

“DPR akan terus melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan berkenaan dengan hal tersebut. Kami berharap komitmen Pemerintah mendukung aturan ini demi masa depan generasi penerus bangsa,” ucap Puan. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Oman dan AS Bahas Ketegangan Lewat Percakapan Telepon
Keren, Kades Indonesia Belajar ke Tiongkok
PWI Lampung Gandeng Pemkab Lamtim Sukseskan HPN-Porwanas 2027 dan Kick-Off
Fahd 3 Kali Jadi Tersangka Korupsi, KPK Siapkan Hukuman Berat
Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor
KPK Menduga 4 Tersangka Kepercayaan Nusron
KPK Sita 106,3 Milyar Rupiah, Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:20 WIB

Oman dan AS Bahas Ketegangan Lewat Percakapan Telepon

Rabu, 16 September 2026 - 09:57 WIB

Keren, Kades Indonesia Belajar ke Tiongkok

Rabu, 16 September 2026 - 09:27 WIB

PWI Lampung Gandeng Pemkab Lamtim Sukseskan HPN-Porwanas 2027 dan Kick-Off

Rabu, 16 September 2026 - 09:24 WIB

Fahd 3 Kali Jadi Tersangka Korupsi, KPK Siapkan Hukuman Berat

Rabu, 16 September 2026 - 05:31 WIB

Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Oman dan AS Bahas Ketegangan Lewat Percakapan Telepon

Rabu, 16 Sep 2026 - 10:20 WIB

Foto tanpa keterangan tanggal ini menunjukkan suasana di Desa Sanman, Xishuangbanna, Provinsi Yunnan, Tiongkok barat daya. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Keren, Kades Indonesia Belajar ke Tiongkok

Rabu, 16 Sep 2026 - 09:57 WIB

#indonesiaswasembada

PWI Lampung Gandeng Pemkab Lamtim Sukseskan HPN-Porwanas 2027 dan Kick-Off

Rabu, 16 Sep 2026 - 09:27 WIB

#indonesiaswasembada

Fahd 3 Kali Jadi Tersangka Korupsi, KPK Siapkan Hukuman Berat

Rabu, 16 Sep 2026 - 09:24 WIB

#indonesiaswasembada

Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor

Rabu, 16 Sep 2026 - 05:31 WIB