Arieyanto melanjutkan, Kemudian hasil daripada forum nasional adalah terpilihnya kembali Arist Merdeka Sirait selaku ketua umum Komnas Perlindungan Anak masa bhakti 2022-2027.
Selanjutnya yang kedua adalah perubahan nomenklatur, yang semula untuk Provinsi dan Kabupaten seluruh Indonesia bernama Lembaga Perlindungan Anak, saat ini diseragamkan secara nasional menjadi Komisi Nasional Perlindungan Anak Provinsi, Komisi Perlindungan Anak Kabupaten dan Kota.
Nah, tentu dengan perubahan ini terjadi pengurangan personil didalam Komnas PA, baik tingkat pusat, Provinsi, kabupaten/kota itu hanya 13 orang yang semula ketika di lembaga itu mencapai 50-90 orang. Dan selanjutnya adalah menyampaikan tentang statement Komnas PA ialah siapapun, baik pribadi individu, kelompok masyarakat atau pun organisasi kemasyarakatan yang melakukan pembelaan terhadap anak adalah bela negara.
Jadi melakukan perlindungan anak adalah bela negara. Hal demikian telah di respon positif oleh kementerian pertahanan dan Komnas PA telah diundang oleh departemen pertahanan dan keamanan dalam rangka menyamakan visi dan misi bagaimana melakukan perlindungan terhadap anak.
Kita sadari bahwa anak adalah merupakan generasi yang akan melanjutkan negara ini kedepan. Oleh karena itu, merupakan tanggungjawab kita bersama.
Mungkin didalam waktu dekat ini setelah diterbitkan surat keputusan tentang struktur kepengurusan Komnas PA Kabupaten dan Provinsi akan dilaksanakan pelantikan secara menyeluruh ditingkat provinsi.
1 2 3 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya