Komisi X Nilai Penghapusan Wajib Skripsi Jadi Langkah Maju Hadapi Modernisasi

Kamis, 31 Agustus 2023 | 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim telah menerbitkan aturan untuk menghapus kewajiban skripsi, tesis dan disertasi sebagai syarat kelulusan bagi mahasiswa. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menilai kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah maju menghadapi era modernisasi.

Sebagai gantinya, ia mengusulkan agar membuat proyek atau prototipe sesuai dengan arahan dari perguruan tinggi atau kampus sebagai syarat kelulusan. “Beberapa negara di luar negeri tidak wajib skripsi dan bisa memilih beberapa opsi seperti ujian akhir, professional project atau magang pada industri atau lembaga terkualifikasi,” tutur Dede kepada melalui rilis, di Jakarta, Kamis (31/8/2023)

Baca Juga:  MPLS SMPN 1 Sungkai Tengah Tekankan Adaptasi, Disiplin, dan Anti-Bullying

Politisi Fraksi Demokrat itu menjelaskan, salah satu syarat perguruan tinggi yang tidak mewajibkan skripsi kepada mahasiswanya adalah prodi yang menerapkan kurikulum berbasis proyek. Akan tetapi, terangnya, jika kurikulum belum memiliki basis proyek, maka syarat lulus kuliah berupa tugas akhir individu atau kelompok, yang tidak harus berbentuk skripsi.

“Jadi sebetulnya bisa dilakukan (bebas skripsi), hanya harus dipahami agar literasi kemampuan menulis tetap tidak hilang,” tuturnya.

Selain itu, Dede mengungkapkan dengan aturan baru soal standar kelulusan dengan membuat proyek atau prototipe akan membantu mempersiapkan mahasiswa menghadapi tantangan dunia nyata sekaligus memberikan wawasan mendalam ke dalam bidang studi. Ia menganggap kebijakan ini akan meminimalisir plagiasi dengan penggunaan AI (Artificial Intelligent).

Baca Juga:  Dirjen Keuda Kemendagri Agus Fatoni Calon Tunggal dan Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Umum DPN-IKAPTK

Ada opsi lainnya seperti project base dan penelitian. Karena pada dasarnya penelitian itu adalah project, hanya output-nya tidak perlu tulisan semua. Dengan sistem project mungkin dikehendaki agar tidak hanya terjebak di bentuk tulisan saja. Apalagi sekarang ada AI, seperti Chat GPT,” tandas legislator Daerah Pemilihan Jawa Barat II itu.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

ICIF 2026 Jadi Peluang Tarik Investasi Hijau ke Lampung
Pelantikan DPD FPPI Lampung, Wujudkan Kesetaraan Gender
APBD Bukan [cuma] Dokumen, Melainkan Instrumen Pertumbuhan
Novriwan: Ide Asli Lebih Bernilai dari pada Hasil Buatan AI
Fraksi Demokrat tak Hadiri Paripurna, Walikota Metro: Dibahas di Internal Partai
Pemprov Lampung Dukung Penuh Pemberantasan Narkotika, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lampung
KPK Sita Uang Tunai Rp 2 Milyar Terkait OTT Bupati Pemalang
Harga BBM Dan LPG Bersubsidi Tidak Akan Naik

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

ICIF 2026 Jadi Peluang Tarik Investasi Hijau ke Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:52 WIB

Pelantikan DPD FPPI Lampung, Wujudkan Kesetaraan Gender

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:51 WIB

APBD Bukan [cuma] Dokumen, Melainkan Instrumen Pertumbuhan

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:22 WIB

Novriwan: Ide Asli Lebih Bernilai dari pada Hasil Buatan AI

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:39 WIB

Fraksi Demokrat tak Hadiri Paripurna, Walikota Metro: Dibahas di Internal Partai

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

ICIF 2026 Jadi Peluang Tarik Investasi Hijau ke Lampung

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB

#indonesiaswasembada

Pelantikan DPD FPPI Lampung, Wujudkan Kesetaraan Gender

Rabu, 29 Jul 2026 - 16:52 WIB

#indonesiaswasembada

APBD Bukan [cuma] Dokumen, Melainkan Instrumen Pertumbuhan

Rabu, 29 Jul 2026 - 16:51 WIB

#indonesiaswasembada

Novriwan: Ide Asli Lebih Bernilai dari pada Hasil Buatan AI

Rabu, 29 Jul 2026 - 14:22 WIB