Komisi X Minta 2Tahun Prabowo-Gibran Evaluasi Anggaran MBG

Senin, 19 Oktober 2026 | 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi X DPR menghormati hasil survei Center of Economic and Law Studies (Celios) yang menunjukkan mayoritas pakar menginginkan program makan bergizi gratis (MBG) dihentikan.

DPR menilai temuan tersebut dapat menjadi referensi dalam menjalankan fungsi pengawasan, terutama untuk memastikan anggaran MBG tidak mengurangi alokasi dana pendidikan.
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengatakan, hasil survei tersebut perlu dicermati secara objektif, termasuk dari sisi metodologi dan temuannya.

“Terkait hasil survei tersebut, tentu kita menghormati dan menjadikan referensi dalam menjalankan fungsi pengawasan selain perlu juga kita cermati metodologi dan temuannya secara objektif,” katanya Di Jakarta ,Senin (19/10/2026).

“Yang paling penting, setiap kebijakan harus didasarkan pada evaluasi yang terukur, transparansi anggaran, serta dampak nyata bagi masyarakat,” lanjutnya.

Baca Juga:  Mori Hanafi: Kapal Tua Lemah Sistem Keselamatan

Lalu mendukung evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program MBG, khususnya terkait penggunaan anggaran. Menurut dia, pengawasan diperlukan agar program pemenuhan gizi tersebut tidak mengorbankan kebutuhan pendanaan sektor pendidikan.

Lalu menegaskan, Komisi X DPR akan turut mengawasi alokasi anggaran pendidikan agar tidak dipotong untuk membiayai program MBG.

“Pada prinsipnya, pemenuhan gizi anak dan penguatan kualitas pendidikan merupakan dua agenda penting yang harus berjalan beriringan,” katanya.

Politisi PKB tersebut juga mendorong koordinasi antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Koordinasi tersebut dinilai penting untuk memastikan program pemenuhan gizi dan kebijakan pendidikan berjalan beriringan tanpa mengorbankan kebutuhan satu sama lain.

Baca Juga:  Trafik Tol Sumatera Hanya 50%, BAKN Cari Bisnis Lain

“Yang perlu diperkuat adalah koordinasi lintas kementerian, pengawasan penggunaan anggaran, dan evaluasi berkala agar pelaksanaan MBG berjalan efektif tanpa mengorbankan kebutuhan mendasar sektor pendidikan. Prinsipnya, pemenuhan gizi dan peningkatan mutu pendidikan harus saling mendukung,” katanya.

Menurut Lalu, evaluasi diperlukan untuk mengukur efektivitas pelaksanaan MBG sekaligus memastikan penggunaan anggarannya transparan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Dengan pengawasan dan koordinasi yang memadai, program pemenuhan gizi anak diharapkan dapat berjalan tanpa mengurangi dukungan anggaran terhadap peningkatan kualitas pendidikan. []


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Tinjauan Manajemen Strategik: Wacana Pengalihan Gaji ASN Melalui Koperasi Merah Putih
Abdullah : Perlu Dibuat UU Khusus Antiperundungan
Sinergikan PSN Dan Program Daerah, Biar Gak Jalan Sendiri-Sendiri
Jihan Lepas THLC Wakili Lampung di Kompetisi Paduan Suara Internasional
Pastikan Percepatan Penanganan Karhutla, Wagub Jihan Pantau Pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca
Udara Bandarlampung Aman!
Mentrans RI Jajaki Kerja Sama di Chongqing, Tiongkok
Presiden Mesir Dukung Keamanan Arab Saudi

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Tinjauan Manajemen Strategik: Wacana Pengalihan Gaji ASN Melalui Koperasi Merah Putih

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Abdullah : Perlu Dibuat UU Khusus Antiperundungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Komisi X Minta 2Tahun Prabowo-Gibran Evaluasi Anggaran MBG

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Sinergikan PSN Dan Program Daerah, Biar Gak Jalan Sendiri-Sendiri

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Jihan Lepas THLC Wakili Lampung di Kompetisi Paduan Suara Internasional

Berita Terbaru

Berita Utama

Abdullah : Perlu Dibuat UU Khusus Antiperundungan

Senin, 19 Okt 2026 - 11:56 WIB

Berita Utama

Komisi X Minta 2Tahun Prabowo-Gibran Evaluasi Anggaran MBG

Senin, 19 Okt 2026 - 11:53 WIB