Komisi VIII DPR Sarankan UU Haji dan UU BPKH Segera Direvisi

Jumat, 3 Juni 2022 | 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – UU tentang Haji dan UU tentang Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) harus segera direvisi untuk menyesuaikan dengan kebijakan pelaksanaan ibadah yang dikeluarkan Perintah Arab Saudi.

Kebijakan terbaru yang dikeluarkan secara mendadak oleh Arab Saudi adalah menaikkan harga paket layanan di Masyair, baik Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Kebijakan tersebut berdampak terhadap adanya penambahan biaya bagi jemaah haji Indonesia yang mencapai Rp1,5 triliun.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menilai kebijakan yang dikeluarkan Arab Saudi mengeluarkan betul-betul menyulitkan Pemerintah Indonesia dalam pembiayaan haji. Apalagi kebijakan itu menjelang pemberangkatan jemaah.

Karena itu menurut dia, kebijakan Arab Saudi itu harus diikuti dengan perubahan aturan keuangan haji. Yaitu dengan merevisi UU tentang Haji dan UU tentang Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Baca Juga:  Restocking Ikan Jadi Upaya Nyata Lampung jaga Ekosistem Sungai

“Harus ada pasal-pasal yang dibuat untuk mengantisipasi kebijakan yang tidak terduga tersebut,” kata Marwan dalam diskusi soal haji di Media Center DPR RI, Kamis (2/6).

Pihaknya akan mengidentifikasi pasal-pasal apa saja yang menghambat. Selain itu, pasal-pasal apa yang diperlukan untuk mengganti dan mengantisipasi perubahan mendadak aturan haji.

Menurut dia, jika tidak diantisipasi, keuangan haji bisa kolaps. Dia mewanti-wanti kepada pemerintah dan BPKH untuk membuat sistem baru tentang keuangan haji.

Dia mencontohkan, sekarang ini kuota jamaah haji Indonesia hanya 100.051 orang. Tapi, nanti jika tiba-tiba Indonesia mendapatkan kuota 300.000, maka dana yang ada tidak akan cukup. Nilai manfaat dana haji juga tidak akan cukup.

Baca Juga:  Jakarta Siap-Siap Banjir dan Tenggelam

Politikus PKB itu mengatakan, setelah selesai pelaksanaan ibadah haji tahun ini, Komisi VIII dan pemerintah berkomitmen untuk membahas tata cara dan aturan yang dibuat Arab Saudi.

Selain itu, dia mendorong Pemerintah Indonesia bersama negara-negara Islam lainnya untuk melakukan negosiasi kepada Saudi. Tujuannya agar negara-negara pengirim jamaah haji dilibatkan dalam pembahasan aturan pelaksanaan haji. Bukan hanya soal hukum-hukum haji, tapi juga terkait pembiayaan.

”Jadi, ketika muncul aturan baru soal biaya haji, negara-negara itu cepat mengetahuinya,”pungkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Mahardhika Soekarno: Jangan Cederai Marwah Gerakan Mahasiswa
Gubernur Lampung Hadiri Jamasan Pusaka Nusantara
Peran Forecasting dalam Menjamin Bahan Baku Kegiatan Usaha Pertanian
Ini Hasil Pertemuan Wagub Jihan dan WK BP BMUN
Wagub Lampung Temui Wakil Kepala BP BUMN
CAPE Verde Catat Sejarah di Piala Dunia 2026
Spanyol vs Uruguay: 1-0
Mesir Melaju ke Babak 32 Besar

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:50 WIB

Mahardhika Soekarno: Jangan Cederai Marwah Gerakan Mahasiswa

Senin, 29 Juni 2026 - 07:59 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Jamasan Pusaka Nusantara

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:16 WIB

Peran Forecasting dalam Menjamin Bahan Baku Kegiatan Usaha Pertanian

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:47 WIB

Ini Hasil Pertemuan Wagub Jihan dan WK BP BMUN

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:45 WIB

Wagub Lampung Temui Wakil Kepala BP BUMN

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Mahardhika Soekarno: Jangan Cederai Marwah Gerakan Mahasiswa

Senin, 29 Jun 2026 - 08:50 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Hadiri Jamasan Pusaka Nusantara

Senin, 29 Jun 2026 - 07:59 WIB

Nurullia Febriati, M.Si, Dosen Fakultas Pertanian Unila

#indonesiaswasembada

Peran Forecasting dalam Menjamin Bahan Baku Kegiatan Usaha Pertanian

Minggu, 28 Jun 2026 - 11:16 WIB

WAGUB Lampung Jihan bertemu Wakil Kepala BUMN, bicara  pengembangan Lampung. [Hr]

#indonesiaswasembada

Ini Hasil Pertemuan Wagub Jihan dan WK BP BMUN

Sabtu, 27 Jun 2026 - 18:47 WIB

WAGUB Lampung Jihan bertemu Wakil Kepala BUMN, bicara  pengembangan Lampung. [Hr]

#indonesiaswasembada

Wagub Lampung Temui Wakil Kepala BP BUMN

Sabtu, 27 Jun 2026 - 17:45 WIB