Komisi IX DPR RI Prihatin Permenkes Industri Tembakau Berdampak Disektor Ekonomi

Rabu, 18 September 2024 | 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyatakan keprihatinannya terkait dampak rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terhadap industri tembakau.

Keprihatin tersebut disampaikan Yahya dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk “Menilik Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan dan Dampaknya Terhadap Industri Tembakau” di Gedung Nusantara 1, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/24).

Menurut Yahya, perjuangannya dalam advokasi tembakau sudah berlangsung lebih dari 10 tahun, baik sebagai anggota DPR maupun saat tidak menjabat. Ia menegaskan bahwa perhatian utamanya bukanlah pada industri besar, melainkan pada para petani tembakau, buruh pabrik, pedagang kecil, dan asongan yang hidupnya bergantung pada industri ini.

“Kami khawatir dengan dampak peraturan ini bagi mereka yang berada di sektor kecil dan menengah, yang jumlahnya mencapai sekitar 5 hingga 6 juta pekerja,” ungkap Yahya.

Politikus Partai Golkar ini menyoroti pentingnya melihat industri hasil tembakau (IHT) dari tiga perspektif: rezim keuangan, perindustrian, dan kesehatan. Dari sisi keuangan, Yahya menjelaskan bahwa cukai rokok memberikan kontribusi yang signifikan bagi pendapatan negara. Pada tahun 2023, meskioun terjadi oenurunan, cukai rokok mencapai Rp213 triliun.

Baca Juga:  Massa Aksi Demo Mulai memadati Di Depan Gedung DPR

Namun, ia juga mencatat bahwa kenaikan cukai yang terjadi setiap tahun, meskipun tidak signifikan, memberatkan industri.

“Kenaikan cukai ini berdampak pada penurunan penerimaan negara di tahun 2024,” tambahnya.

Dari sisi perindustrian, Yahya mengapresiasi dukungan Kementerian Perindustrian yang selama ini membantu perjuangan IHT. Namun, ia menyesalkan bahwa peran kementerian ini tidak dilibatkan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) No. 28 tahun 2004, yang menurutnya memberatkan industri tembakau.

“Rezim kesehatan seolah bercita-cita membumihanguskan industri hasil tembakau,” katanya.

Ia juga mengkritik turunan dari Undang-Undang No. 17 tahun 2023 yang dianggap sangat memberatkan industri.

“Meskipun tidak ada larangan bagi masyarakat untuk menanam tembakau, peredarannya dibatasi secara ketat,” jelasnya.

Untuk meminimalisir dampak dari peraturan ini, Yahya menyarankan tiga langkah strategis. Pertama, membangun opini publik yang seimbang, agar tidak didominasi oleh pandangan yang menentang tembakau.

Baca Juga:  Komisi VIII DPR RI Dorong Masa Pelunasan Biaya Haji 2027 Diperpanjang

“Forum-forum seperti ini perlu diperbanyak untuk memberikan pandangan dari berbagai sisi, baik dari segi ekonomi maupun cukai,” ungkapnya.

Kedua, melakukan lobi politik, terutama oleh para pemilik pabrik rokok besar. Yahya mengkritik para pengusaha besar yang dinilai pasif dalam menghadapi isu ini.

“Yang berjuang di lapangan adalah yang kecil-kecil, sementara yang besar menikmati pertengkaran ini,” tuturnya.

Ia mengusulkan agar lobi politik dilakukan kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto, untuk mengatur regulasi tembakau secara lebih adil.

Terakhir, Yahya membuka opsi judicial review terhadap PP No. 28 tahun 2014 dan Permenkes yang akan datang.

“Kalau merasa keberatan, jalur yudisial review ke Mahkamah Agung bisa menjadi pilihan,” tandasnya.


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Vietnam Raup 6 Miliar Dolar AS dari Kopi
Ekonomi Konser Subur, Bisnis Sewa Ponsel Laris Manis
Misbakhun Bantah Ikut Praktik Jual Beli Pita Cukai Rokok
Forum Bisnis BRICS 2026 Digelar di New Delhi
Dari Bishkek hingga New Delhi, Xi Jinping Dorong Kerja Sama Global South
Wamendiktisaintek RI: Kerja Sama Indonesia-Tiongkok Berprospek Luas
Edi Purwanto: Negara Jangan Baru Hadir Setelah Bencana Terjadi
Kerja Sama Sektor Energi Tiongkok-Indonesia Raih Momentum

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:58 WIB

Vietnam Raup 6 Miliar Dolar AS dari Kopi

Minggu, 13 September 2026 - 14:32 WIB

Ekonomi Konser Subur, Bisnis Sewa Ponsel Laris Manis

Minggu, 13 September 2026 - 13:24 WIB

Misbakhun Bantah Ikut Praktik Jual Beli Pita Cukai Rokok

Sabtu, 12 September 2026 - 21:23 WIB

Forum Bisnis BRICS 2026 Digelar di New Delhi

Jumat, 11 September 2026 - 18:54 WIB

Dari Bishkek hingga New Delhi, Xi Jinping Dorong Kerja Sama Global South

Berita Terbaru

Lomba Bahasa Mandarin di Surabaya [Xinhua]

#indonesiaswasembada

Menjelajahi Indonesia melalui Bahasa Mandarin

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:54 WIB

Foto yang bersumber dari Pusat Media Houthi ini memperlihatkan peluncuran rudal yang diduga mengarah ke Mocha, Yaman, pada 9 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Houthi Sebut Arab Saudi Lancarkan 129 Serangan dalam 48 Jam di Yaman

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:26 WIB

Infografis Kapal Motor Virgo Tansport 8

#indonesiaswasembada

Infografis Musibah KM Virgo Transport 8

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:08 WIB

#indonesiaswasembada

Vietnam Raup 6 Miliar Dolar AS dari Kopi

Minggu, 13 Sep 2026 - 21:58 WIB

Pasukan Houthi di Yaman

#indonesiaswasembada

Houthi: Lalu Lintas Bab al-Mandab Aman, Kecuali Kapal Arab Saudi

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:34 WIB