Komisi IX DPR RI Prihatin Permenkes Industri Tembakau Berdampak Disektor Ekonomi

Rabu, 18 September 2024 | 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyatakan keprihatinannya terkait dampak rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terhadap industri tembakau.

Keprihatin tersebut disampaikan Yahya dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk “Menilik Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan dan Dampaknya Terhadap Industri Tembakau” di Gedung Nusantara 1, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/24).

Menurut Yahya, perjuangannya dalam advokasi tembakau sudah berlangsung lebih dari 10 tahun, baik sebagai anggota DPR maupun saat tidak menjabat. Ia menegaskan bahwa perhatian utamanya bukanlah pada industri besar, melainkan pada para petani tembakau, buruh pabrik, pedagang kecil, dan asongan yang hidupnya bergantung pada industri ini.

“Kami khawatir dengan dampak peraturan ini bagi mereka yang berada di sektor kecil dan menengah, yang jumlahnya mencapai sekitar 5 hingga 6 juta pekerja,” ungkap Yahya.

Politikus Partai Golkar ini menyoroti pentingnya melihat industri hasil tembakau (IHT) dari tiga perspektif: rezim keuangan, perindustrian, dan kesehatan. Dari sisi keuangan, Yahya menjelaskan bahwa cukai rokok memberikan kontribusi yang signifikan bagi pendapatan negara. Pada tahun 2023, meskioun terjadi oenurunan, cukai rokok mencapai Rp213 triliun.

Baca Juga:  Kesetjenan MPR RI Ikuti Workshop Chunky Bag

Namun, ia juga mencatat bahwa kenaikan cukai yang terjadi setiap tahun, meskipun tidak signifikan, memberatkan industri.

“Kenaikan cukai ini berdampak pada penurunan penerimaan negara di tahun 2024,” tambahnya.

Dari sisi perindustrian, Yahya mengapresiasi dukungan Kementerian Perindustrian yang selama ini membantu perjuangan IHT. Namun, ia menyesalkan bahwa peran kementerian ini tidak dilibatkan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) No. 28 tahun 2004, yang menurutnya memberatkan industri tembakau.

“Rezim kesehatan seolah bercita-cita membumihanguskan industri hasil tembakau,” katanya.

Ia juga mengkritik turunan dari Undang-Undang No. 17 tahun 2023 yang dianggap sangat memberatkan industri.

“Meskipun tidak ada larangan bagi masyarakat untuk menanam tembakau, peredarannya dibatasi secara ketat,” jelasnya.

Untuk meminimalisir dampak dari peraturan ini, Yahya menyarankan tiga langkah strategis. Pertama, membangun opini publik yang seimbang, agar tidak didominasi oleh pandangan yang menentang tembakau.

Baca Juga:  DPR RI Dorong Revisi UU Transportasi, Atur Status Hukum Ojol dan Tarif yang Adil

“Forum-forum seperti ini perlu diperbanyak untuk memberikan pandangan dari berbagai sisi, baik dari segi ekonomi maupun cukai,” ungkapnya.

Kedua, melakukan lobi politik, terutama oleh para pemilik pabrik rokok besar. Yahya mengkritik para pengusaha besar yang dinilai pasif dalam menghadapi isu ini.

“Yang berjuang di lapangan adalah yang kecil-kecil, sementara yang besar menikmati pertengkaran ini,” tuturnya.

Ia mengusulkan agar lobi politik dilakukan kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto, untuk mengatur regulasi tembakau secara lebih adil.

Terakhir, Yahya membuka opsi judicial review terhadap PP No. 28 tahun 2014 dan Permenkes yang akan datang.

“Kalau merasa keberatan, jalur yudisial review ke Mahkamah Agung bisa menjadi pilihan,” tandasnya.


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gubernur dan Ibu Wulan Dorong Peningkatan UMKM dan Kolaborasi Organisasi Wanita
Hetifah Optimis Timnas Indonesia Bangkit
Ali Mazi : Tindak Tegas KKB di Papua
Optimalkan Pelayanan, HKA Siap Hadapi Arus Mudik/Balik Lebaran 2025
Peringati Nuzulul Quran, Fraksi PKB MPR RI Beri Pesan ke Pengusaha UMKM untuk Patuhi Konstitusi
5 Hal yang Perlu Anda Ketahui Sebelum Membeli Mobil Listrik
Ketu KWP: Wartawan Juga Punya Jiwa Sosial
Kesetjenan MPR RI Ikuti Workshop Chunky Bag

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 23:47 WIB

Gubernur dan Ibu Wulan Dorong Peningkatan UMKM dan Kolaborasi Organisasi Wanita

Selasa, 25 Maret 2025 - 23:41 WIB

Hetifah Optimis Timnas Indonesia Bangkit

Selasa, 25 Maret 2025 - 23:39 WIB

Ali Mazi : Tindak Tegas KKB di Papua

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:59 WIB

Optimalkan Pelayanan, HKA Siap Hadapi Arus Mudik/Balik Lebaran 2025

Jumat, 21 Maret 2025 - 23:37 WIB

Peringati Nuzulul Quran, Fraksi PKB MPR RI Beri Pesan ke Pengusaha UMKM untuk Patuhi Konstitusi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lestari Moerdijat: Dukung Peningkatan Kompetensi Lulusan Sekolah Kejuruan

Jumat, 4 Apr 2025 - 20:42 WIB

#indonesiaswasembada

HNW Kembali Usulkan Tanggal 3 April sebagai Hari NKRI

Jumat, 4 Apr 2025 - 20:38 WIB

#indonesiaswasembada

Volume Kendaraan yang Melintas di Tol Bakter Capai 564.154 Unit

Kamis, 3 Apr 2025 - 21:19 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari: Dorong Peningkatan Kemampuan Dosen

Kamis, 3 Apr 2025 - 20:48 WIB

#indonesiaswasembada

Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Wisata

Rabu, 2 Apr 2025 - 20:27 WIB