Komisi IX DPR Harap Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dipikirkan Secara Matang

Kamis, 14 November 2024 | 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) mengungkapkan wacana kenaikan iuran pada Juni 2025 mendatang. Kali ini, penaikan iuran dinilai punya urgensi lebih karena adanya potensi gagal bayar.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR Nurhadi meminta agar BPJS Kesehatan Kembali mengkaji persoalan kenaikan iuran tersebut. Pasalnya, BPJS harus memikirkan segala macam aspek jika memang ada kenaikan iuran.

“Saya berharap rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan dipikirkan secara matang, kalkulatif dan tidak “grusa grusu”. Ini menyangkut kesehatan dan nyawa manusia yang perlu ditolong,” kata Nurhadi kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).

Politikus NasDem ini menuturkan, kenaikan iuran pasti akan berdampak pada masyarakat kelas bawah yang tidak tercover PBI. “Jangan sampai naiknya iuran malah menambah jumlah masyarakat yang terlepas dari status aktif sebagai peserta JKN,” ujarnya.

Konsep dengan gotong royong, menurut dia semua tertolong perlu ditafsirkan lebih luas. Tidak hanya si kaya membantu si miskin, tetapi juga perlu sinkronisasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam merumuskan PBIN dan PBID.

Baca Juga:  Fatikhatul Khoiriyah dan Agus Sulistio Dipercaya Pimpin DPC PKB Lampung Utara Periode 2026–2031

Sedangkan, Nurhadi menjelaskan,kesiapan dan kesanggupan pemerintah daerah dalam program JKN sangat membantu pemenuhan anggaran kebutuhan pelayanan kesehatan secara nasional. “Semestinya ini masuk dalam perencanaan anggaran, sehingga tidak terjadi defisit anggaran bahkan sampai gagal bayar,” terangnya.

Namun dia berharap,kenaikan iuran adalah opsi terakhir bilamana negara sudah tidak memiliki cara lain untuk menyelesaikan sengkarut masalah di BPJS Kesehatan. “Artinya, bila masih ada cara lain yang bisa ditempuh, tidak perlu menaikkan iuran,” tegas legislator dapil Jatim VII ini.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menyampaikan, penaikan iuran mesti dilakukan karena biaya layanan yang dibayarkan sudah lebih tinggi dari penerimaan iuran. Hal ini sudah terjadi sejak 2023 lalu dan berlanjut pada 2024 ini.

Dengan kondisi seperti itu, dana jaminan sosial (DJS) kesehatan semakin terbebani dan bisa jatuh ke level defisit. Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian iuran untuk menyeimbangkan aset neto yang dikelola BPJS Kesehatan supaya tak terjadi gagal bayar di masa mendatang.

Baca Juga:  “Kita Punya Polisi, TNI, Imigrasi, Kok TPPO Masih Terjadi"

“Kalau tahun ini potensi defisit itu kira-kira sekitar Rp 20 triliunan. Tapi tidak ada gagal bayar sampai 2025, mungkin (potensi gagal bayar) 2026,” ungkap Ghufron.

Dia mengakui adanya potensi gagal bayar pada tahun 2026 mendatang, tanpa adanya penyesuaian tarif iuran. Ghufron mengatakan penaikan iuran dapat dilakukan pada Juni 2025 sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 59/2024 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Makanya tahun 2025 kan (tarif) mau disesuaikan (kira-kira) Juni. Jadi ada kemungkinan kenaikan di 2025 tapi itu semua menunggu tanggal mainnya,” ungkap Ghufron.

Ghufron menuturkan bahwa pihaknya telah mengusulkan rencana kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan kepada Presiden Prabowo Subianto. Ini adalah keputusan politik yang akan menentukan keberlangsungan program JKN dan layanan dari BPJS Kesehatan di masa mendatang.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Bed Dryer Beroperasi di Rawa Jitu Selatan, Dorong Hilirisasi Pertanian dan Kesejahteraan Petani di Tulang Bawang
Jalan Rawa Jitu – Umbul Mesir Dibangun, Distribusi Hasil Pertanian Semakin Lancar
Pemprov Lampung Dorong Kolaborasi Multisektoral Percepat Eliminasi TBC di Lampung Selatan
KPU Mesuji Gelar Pemutakhiran Data Parpol Lewat Sipol
Bupati Tanggamus Terima Kunjungan Jmsi Lampung
Wagub Jihan Terima Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung
Restocking Ikan Jadi Upaya Nyata Lampung jaga Ekosistem Sungai
PH Agus Bhakti Nugroho Desak Kasus Sumpah Palsu – Kejahatan Menista Tersangka H. Nuryadin segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:58 WIB

Bed Dryer Beroperasi di Rawa Jitu Selatan, Dorong Hilirisasi Pertanian dan Kesejahteraan Petani di Tulang Bawang

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:51 WIB

Jalan Rawa Jitu – Umbul Mesir Dibangun, Distribusi Hasil Pertanian Semakin Lancar

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:49 WIB

Pemprov Lampung Dorong Kolaborasi Multisektoral Percepat Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:26 WIB

KPU Mesuji Gelar Pemutakhiran Data Parpol Lewat Sipol

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:11 WIB

Bupati Tanggamus Terima Kunjungan Jmsi Lampung

Berita Terbaru

KPU Mesuji lakukan Pemutakhiran Data [Nr]

#indonesiaswasembada

KPU Mesuji Gelar Pemutakhiran Data Parpol Lewat Sipol

Rabu, 24 Jun 2026 - 18:26 WIB

BUPATI Tanggamus Saleh Asnawi Terima Audiensi Pengurus JMSI Lampung, Bahas kolaborasi dan HPN dan HUT JMSI Ke 7 (De)

#indonesiaswasembada

Bupati Tanggamus Terima Kunjungan Jmsi Lampung

Rabu, 24 Jun 2026 - 18:11 WIB