Komisi IV Minta Pemerintah Seret Pelaku Pemagar Laut ke Jalur Hukum

Kamis, 16 Januari 2025 | 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI,  Firman Soebagyo, mendesak agar pemerintah tegas terhadap pelaku pemagaran laut di Pantura Kabupaten Tangerang. Sebab laut adalah kekayaan negara yang harus dilindungi. Bahkan terdapat aturan internasional terkait keberadaan laut yang disepakati secara universal oleh semua negara.

Politisi senior Partai Golkar ini menekankan, dengan adanya berbagai peraturan yang mengikat dan berusaha untuk melindungi eksistensi kekayaan hayati seperti laut, maka siapapun yang mencoba untuk melanggar harus dijerat sesuai hukum yang berlaku.

“Pemagaran laut itu ada aturannya. Laut adalah milik negara, kita punya undang-undang kelautan. Undang-undang tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Indonesia terikat dengan UNCLOS 1982, itu semua harus ditaati,” tutur Firman Soebagyo, Kamis (16/1/2025).

Baca Juga:  Menlu Nepal: Tiongkok Sangat Membantu

Legislator dapil Jatteng III ini pun meminta pemerintah untuk melakukan tindakan terhadap pagar laut di Pantura Tangerang itu. Bahkan menurut Firman, pemerintah harus mencari siapa pelakunya, serta menyeretnya ke jalur hukum.

“Oleh karena itu, siapapun pelakunya baik itu perorangan maupun badan usaha, harus diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Bagi siapa saja yang tidak memiliki izin dalam melakukan pemagaran laut, wajib diproses secara hukum,” tambah Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI ini.

Terkait instruksi Presiden Prabowo untuk mencabut pagar laut di Tangerang, Firman mengapresiasinya. Ia yakin Prabowo memang akan mendengar aspirasi dari masyarakat terhadap keberadaan pagar laut yang telah membuat sulit kehidupan ribuan nelayan di Pantura Tangerang.

Baca Juga:  Mori Hanafi: Kapal Tua Lemah Sistem Keselamatan

“Saya bersyukur kita memiliki pemimpin yang aspiratif dan cepat tanggap terhadap keresahan masyarakat. Apa yang diinstruksikan Pak Presiden Prabowo sudah sepatutnya segera dilaksanakan oleh KKP. Kami Komisi IV DPR RI akan berupaya seoptimal mungkin untuk memastikan agar instruksi ini dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga terkait,” tandas Firman yang juga anggota Baleg DPR ini.##


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

JMSI Ingatkan Bupati Nanda, Saatnya Melayani Rakyat
Gubernur Lampung Mirzani Djausal Puji Lambar Kompak
Jasper Lance: ‘Ageman’ Membedah Luka Psikologis Intoleransi dan Bullying
Baiknya Hubungan Tiongkok-AS Bagus Buat Perdagangan Global
Sultan Dorong Model Baru Pembangunan Daerah
Pemukim Israel Rusuh, Halangi Kepulangan Keluarga Palestina
Karhutla, Tim Evakuasi Orang Utan di Palangka
Karang Taruna Got Talent 2026, Saatnya Bakat Lokal Unjuk Prestasi

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 23:08 WIB

JMSI Ingatkan Bupati Nanda, Saatnya Melayani Rakyat

Selasa, 29 September 2026 - 22:44 WIB

Gubernur Lampung Mirzani Djausal Puji Lambar Kompak

Selasa, 29 September 2026 - 22:27 WIB

Jasper Lance: ‘Ageman’ Membedah Luka Psikologis Intoleransi dan Bullying

Selasa, 29 September 2026 - 22:10 WIB

Baiknya Hubungan Tiongkok-AS Bagus Buat Perdagangan Global

Selasa, 29 September 2026 - 22:07 WIB

Sultan Dorong Model Baru Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Foto Bersama Bupati Pesawaran dan Jajaran Pengurus JMSI Lampung [HPswr]

Berita Utama

JMSI Ingatkan Bupati Nanda, Saatnya Melayani Rakyat

Selasa, 29 Sep 2026 - 23:08 WIB

Berita Utama

Gubernur Lampung Mirzani Djausal Puji Lambar Kompak

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:44 WIB

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menggelar upacara penyambutan bagi Presiden Tiongkok Xi Jinping, yang sedang melakukan kunjungan kenegaraan ke AS, di Gedung Putih, Washington DC, AS, pada 24 September 2026. (Xinhua)

Beijing

Baiknya Hubungan Tiongkok-AS Bagus Buat Perdagangan Global

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:10 WIB

Berita TNI

Sultan Dorong Model Baru Pembangunan Daerah

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:07 WIB