Komisi IV Minta Pemerintah Seret Pelaku Pemagar Laut ke Jalur Hukum

Kamis, 16 Januari 2025 | 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI,  Firman Soebagyo, mendesak agar pemerintah tegas terhadap pelaku pemagaran laut di Pantura Kabupaten Tangerang. Sebab laut adalah kekayaan negara yang harus dilindungi. Bahkan terdapat aturan internasional terkait keberadaan laut yang disepakati secara universal oleh semua negara.

Politisi senior Partai Golkar ini menekankan, dengan adanya berbagai peraturan yang mengikat dan berusaha untuk melindungi eksistensi kekayaan hayati seperti laut, maka siapapun yang mencoba untuk melanggar harus dijerat sesuai hukum yang berlaku.

“Pemagaran laut itu ada aturannya. Laut adalah milik negara, kita punya undang-undang kelautan. Undang-undang tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Indonesia terikat dengan UNCLOS 1982, itu semua harus ditaati,” tutur Firman Soebagyo, Kamis (16/1/2025).

Baca Juga:  Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan

Legislator dapil Jatteng III ini pun meminta pemerintah untuk melakukan tindakan terhadap pagar laut di Pantura Tangerang itu. Bahkan menurut Firman, pemerintah harus mencari siapa pelakunya, serta menyeretnya ke jalur hukum.

“Oleh karena itu, siapapun pelakunya baik itu perorangan maupun badan usaha, harus diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Bagi siapa saja yang tidak memiliki izin dalam melakukan pemagaran laut, wajib diproses secara hukum,” tambah Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI ini.

Terkait instruksi Presiden Prabowo untuk mencabut pagar laut di Tangerang, Firman mengapresiasinya. Ia yakin Prabowo memang akan mendengar aspirasi dari masyarakat terhadap keberadaan pagar laut yang telah membuat sulit kehidupan ribuan nelayan di Pantura Tangerang.

Baca Juga:  Mirza Lepas 3.330 Ton Tapioka Lampung ke Tiongkok

“Saya bersyukur kita memiliki pemimpin yang aspiratif dan cepat tanggap terhadap keresahan masyarakat. Apa yang diinstruksikan Pak Presiden Prabowo sudah sepatutnya segera dilaksanakan oleh KKP. Kami Komisi IV DPR RI akan berupaya seoptimal mungkin untuk memastikan agar instruksi ini dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga terkait,” tandas Firman yang juga anggota Baleg DPR ini.##


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Hadiri Pembinaan Kelembagaan PAUD, Bupati Ayu Kukuhkan Bunda PAUD  4 Kecamatan
Pemprov Lampung Dorong Radio Hadirkan Konten Kreatif dan Edukatif
Kwarda Pramuka Lampung Pancangkan Niat “Solid Bergerak, Nyata Berdampak
Lestari Moerdijat: Dorong Penguasaan AI untuk Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Era Digital
Mardani Ali Sera: Penghapusan Guru Honorer Tak Boleh Berujung PHK Massal
Jelang Puncak Haji, Selly Minta Fasilitas Medis Jemaah Diperkuat
DPR Dukung Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional dan Ketahanan Energi di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
DPR Siapkan Pembahasan APBN 2027 Demi Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:50 WIB

Hadiri Pembinaan Kelembagaan PAUD, Bupati Ayu Kukuhkan Bunda PAUD  4 Kecamatan

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:20 WIB

Pemprov Lampung Dorong Radio Hadirkan Konten Kreatif dan Edukatif

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Kwarda Pramuka Lampung Pancangkan Niat “Solid Bergerak, Nyata Berdampak

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:43 WIB

Lestari Moerdijat: Dorong Penguasaan AI untuk Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Era Digital

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:31 WIB

Mardani Ali Sera: Penghapusan Guru Honorer Tak Boleh Berujung PHK Massal

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Radio Hadirkan Konten Kreatif dan Edukatif

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:20 WIB

#indonesiaswasembada

Kwarda Pramuka Lampung Pancangkan Niat “Solid Bergerak, Nyata Berdampak

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB

#indonesiaswasembada

Mardani Ali Sera: Penghapusan Guru Honorer Tak Boleh Berujung PHK Massal

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:31 WIB