Komisi IV Minta Pemerintah Seret Pelaku Pemagar Laut ke Jalur Hukum

Kamis, 16 Januari 2025 | 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI,  Firman Soebagyo, mendesak agar pemerintah tegas terhadap pelaku pemagaran laut di Pantura Kabupaten Tangerang. Sebab laut adalah kekayaan negara yang harus dilindungi. Bahkan terdapat aturan internasional terkait keberadaan laut yang disepakati secara universal oleh semua negara.

Politisi senior Partai Golkar ini menekankan, dengan adanya berbagai peraturan yang mengikat dan berusaha untuk melindungi eksistensi kekayaan hayati seperti laut, maka siapapun yang mencoba untuk melanggar harus dijerat sesuai hukum yang berlaku.

“Pemagaran laut itu ada aturannya. Laut adalah milik negara, kita punya undang-undang kelautan. Undang-undang tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Indonesia terikat dengan UNCLOS 1982, itu semua harus ditaati,” tutur Firman Soebagyo, Kamis (16/1/2025).

Baca Juga:  AS Klaim Tenggelamkan 5 Kapal Tanker Minyak Iran

Legislator dapil Jatteng III ini pun meminta pemerintah untuk melakukan tindakan terhadap pagar laut di Pantura Tangerang itu. Bahkan menurut Firman, pemerintah harus mencari siapa pelakunya, serta menyeretnya ke jalur hukum.

“Oleh karena itu, siapapun pelakunya baik itu perorangan maupun badan usaha, harus diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Bagi siapa saja yang tidak memiliki izin dalam melakukan pemagaran laut, wajib diproses secara hukum,” tambah Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI ini.

Terkait instruksi Presiden Prabowo untuk mencabut pagar laut di Tangerang, Firman mengapresiasinya. Ia yakin Prabowo memang akan mendengar aspirasi dari masyarakat terhadap keberadaan pagar laut yang telah membuat sulit kehidupan ribuan nelayan di Pantura Tangerang.

Baca Juga:  Bimo E: Lampung Begawi 2026 Lebih Komprehensif

“Saya bersyukur kita memiliki pemimpin yang aspiratif dan cepat tanggap terhadap keresahan masyarakat. Apa yang diinstruksikan Pak Presiden Prabowo sudah sepatutnya segera dilaksanakan oleh KKP. Kami Komisi IV DPR RI akan berupaya seoptimal mungkin untuk memastikan agar instruksi ini dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga terkait,” tandas Firman yang juga anggota Baleg DPR ini.##


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri
Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit
Tinggal 20 Penyintas Penyerangan Jepang ke Nanjing
Mesir Kirim 2.600 Ton Bantuan ke Gaza
Senator AS Curigai Pentagon Soal Perang Iran
Lampung Kawal Percepatan Pengembangan PLTP Rajabasa

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:47 WIB

Tinggal 20 Penyintas Penyerangan Jepang ke Nanjing

Berita Terbaru

Berita Utama

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:09 WIB

Berita Utama

Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:06 WIB

Berita Utama

Tinggal 20 Penyintas Penyerangan Jepang ke Nanjing

Kamis, 8 Okt 2026 - 06:47 WIB