Komisi III ke Jambi, Serap Aspirasi UU KUHAP

Minggu, 14 September 2025 | 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, menjelaskan bahwa Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Jambi dalam rangka menyerap aspirasi dan masukan terkait Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Dalam kunjungan ini, Komisi III mendengar langsung pandangan dari tiga stakeholder utama, yaitu Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, dan Pengadilan Tinggi Negeri Jambi.

“Komisi III datang untuk mendengarkan masukan-masukan dari mitra kami, baik kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan. Pertemuan kali ini sangat produktif karena kami menerima masukan yang detail untuk menyempurnakan pembahasan KUHAP, sekaligus memastikan perlindungan hak-hak masyarakat dalam proses hukum,” ujar Martin kepada Parlementaria, usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III di Jambi, Jambi, Jumat (12/9/2025).

Baca Juga:  Sekda Tuba Barat: Tak Anti Kritik, Ajak Media Jaga Branding Daerah

Martin menambahkan, masukan yang disampaikan mitra di Jambi tidak hanya mencakup aspek teknis, tetapi juga terkait hukum adat. “Kami sudah menyampaikan kepada Ibu Kepala Pengadilan Tinggi untuk memberikan masukan tertulis, termasuk terkait hukum adat. Prinsipnya, kami menampung semua masukan agar dapat memperkaya pembahasan RUU KUHAP di DPR,” jelasnya.

Menurutnya, RUU KUHAP ditargetkan dapat berlaku bersamaan dengan KUHP baru pada Januari 2026. “Kami terus membuka komunikasi dengan semua stakeholder maupun pimpinan DPR. Harapannya, pembahasan bisa tuntas sehingga KUHAP baru dapat diberlakukan tepat waktu,” ungkap Martin.

Baca Juga:  Pemkab  Proses Berkas PAW Cawabup WK 

Selain itu, Martin juga menyinggung RUU Perampasan Aset yang masuk Prolegnas Prioritas 2025. Ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat terkait hal ini akan ditindaklanjuti. “Tentu, soal perampasan aset kami menyerahkan kepada pimpinan DPR. Namun Komisi III siap membahas poin-poin pentingnya sesuai aspirasi masyarakat,” pungkasnya.[]


Penulis : Anis


Editor : Desty


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Anak Muda Indonesia Makin Tak Bisa Lepas dari Smartwatch
Xiplomacy: Kehangatan yang Melampaui Batas
Berpendidikan Dasar Gratis Itu Hak
Memahami Hak-Hak Pejalan Kaki
Kajati Lampung Siap Berkolaborasi dengan Pemprov Lampung
Lewat Bed Dryer Diharap Penghasilan Petani Lebih Baik
USS Abraham Lincoln ‘Oleng’, AS Kerahkan Kapal Induk Baru ke Timur Tengah
Gelar Coffe Morning Dengan Sabuk Kamtibmas, Begini Pesan Kapolres Mesuji

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Anak Muda Indonesia Makin Tak Bisa Lepas dari Smartwatch

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Xiplomacy: Kehangatan yang Melampaui Batas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Berpendidikan Dasar Gratis Itu Hak

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:04 WIB

Memahami Hak-Hak Pejalan Kaki

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Kajati Lampung Siap Berkolaborasi dengan Pemprov Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Anak Muda Indonesia Makin Tak Bisa Lepas dari Smartwatch

Sabtu, 15 Agu 2026 - 13:49 WIB

Presiden China Xi Jinping berbincang dengan anggota keluarga petani lokal di Kosta Rika, pada 3 Juni 2013.[Xin]

#indonesiaswasembada

Xiplomacy: Kehangatan yang Melampaui Batas

Sabtu, 15 Agu 2026 - 11:08 WIB

#indonesiaswasembada

Berpendidikan Dasar Gratis Itu Hak

Sabtu, 15 Agu 2026 - 09:10 WIB

#indonesiaswasembada

Memahami Hak-Hak Pejalan Kaki

Sabtu, 15 Agu 2026 - 09:04 WIB

#indonesiaswasembada

Kajati Lampung Siap Berkolaborasi dengan Pemprov Lampung

Sabtu, 15 Agu 2026 - 08:56 WIB