Komisi III ke Jambi, Serap Aspirasi UU KUHAP

Minggu, 14 September 2025 | 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, menjelaskan bahwa Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Jambi dalam rangka menyerap aspirasi dan masukan terkait Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Dalam kunjungan ini, Komisi III mendengar langsung pandangan dari tiga stakeholder utama, yaitu Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, dan Pengadilan Tinggi Negeri Jambi.

“Komisi III datang untuk mendengarkan masukan-masukan dari mitra kami, baik kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan. Pertemuan kali ini sangat produktif karena kami menerima masukan yang detail untuk menyempurnakan pembahasan KUHAP, sekaligus memastikan perlindungan hak-hak masyarakat dalam proses hukum,” ujar Martin kepada Parlementaria, usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III di Jambi, Jambi, Jumat (12/9/2025).

Baca Juga:  Puan : DPR Akan Gelar Rapat Lintas Komisi Kawal Penanganan Pasca Karhutla

Martin menambahkan, masukan yang disampaikan mitra di Jambi tidak hanya mencakup aspek teknis, tetapi juga terkait hukum adat. “Kami sudah menyampaikan kepada Ibu Kepala Pengadilan Tinggi untuk memberikan masukan tertulis, termasuk terkait hukum adat. Prinsipnya, kami menampung semua masukan agar dapat memperkaya pembahasan RUU KUHAP di DPR,” jelasnya.

Menurutnya, RUU KUHAP ditargetkan dapat berlaku bersamaan dengan KUHP baru pada Januari 2026. “Kami terus membuka komunikasi dengan semua stakeholder maupun pimpinan DPR. Harapannya, pembahasan bisa tuntas sehingga KUHAP baru dapat diberlakukan tepat waktu,” ungkap Martin.

Baca Juga:  Daniel Priyadinata Bantah Isu Bakal Maju Jadi Ketua DPC Demokrat Lampung Utara

Selain itu, Martin juga menyinggung RUU Perampasan Aset yang masuk Prolegnas Prioritas 2025. Ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat terkait hal ini akan ditindaklanjuti. “Tentu, soal perampasan aset kami menyerahkan kepada pimpinan DPR. Namun Komisi III siap membahas poin-poin pentingnya sesuai aspirasi masyarakat,” pungkasnya.[]


Penulis : Anis


Editor : Desty


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Algo Sapiens: Ketika Manusia Dikendalikan Mesin
Melintasi Lautan, Pabrik-Pabrik Tiongkok Menancap di Pulau Jawa
JMSI Ingatkan Bupati Nanda, Saatnya Melayani Rakyat
Gubernur Lampung Mirzani Djausal Puji Lambar Kompak
Jasper Lance: ‘Ageman’ Membedah Luka Psikologis Intoleransi dan Bullying
Baiknya Hubungan Tiongkok-AS Bagus Buat Perdagangan Global
Sultan Dorong Model Baru Pembangunan Daerah
Pemukim Israel Rusuh, Halangi Kepulangan Keluarga Palestina

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:41 WIB

Algo Sapiens: Ketika Manusia Dikendalikan Mesin

Rabu, 30 September 2026 - 11:01 WIB

Melintasi Lautan, Pabrik-Pabrik Tiongkok Menancap di Pulau Jawa

Selasa, 29 September 2026 - 23:08 WIB

JMSI Ingatkan Bupati Nanda, Saatnya Melayani Rakyat

Selasa, 29 September 2026 - 22:44 WIB

Gubernur Lampung Mirzani Djausal Puji Lambar Kompak

Selasa, 29 September 2026 - 22:27 WIB

Jasper Lance: ‘Ageman’ Membedah Luka Psikologis Intoleransi dan Bullying

Berita Terbaru

Berita Utama

Algo Sapiens: Ketika Manusia Dikendalikan Mesin

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:41 WIB

Foto yang diabadikan pada 17 Oktober 2023 ini menunjukkan beberapa staf dari sebuah perusahaan makanan di Zona Investasi Yuanhong di Provinsi Fujian, Tiongkok tenggara, memilah produk ikan segar yang akan diekspor ke Indonesia. (Xinhua)

Berita Utama

Melintasi Lautan, Pabrik-Pabrik Tiongkok Menancap di Pulau Jawa

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:01 WIB

Foto Bersama Bupati Pesawaran dan Jajaran Pengurus JMSI Lampung [HPswr]

Berita Utama

JMSI Ingatkan Bupati Nanda, Saatnya Melayani Rakyat

Selasa, 29 Sep 2026 - 23:08 WIB

Berita Utama

Gubernur Lampung Mirzani Djausal Puji Lambar Kompak

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:44 WIB