Komisi III Dukung serta Evaluasi Anggaran KPK dan PPATK

Selasa, 11 Juni 2024 | 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Republik Indonesia (PPATK RI). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh di ruang rapat Komisi III, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024). Secara umum rapat ini membahas tentang rancangan anggaran untuk tahun 2025 dan evaluasi anggaran yang sudah digunakan.

Dalam rapat ini Komisi III bisa menerima penjelasan KPK dan PPATK atas tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022. Komisi III juga dapat menerima penjelasan usulan program KPK sesuai dengan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.237.441.326.000 dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 117.126.478.000 sehingga menjadi sebesar Rp1.354.567.804.000.

Baca Juga:  HAJI 2026: Jamaah Lapor Soal Menu Makanan dan Kesejahteraan Petugas

Lebih lanjut, Komisi III juga dapat menerima penjelasan usulan program PPATK sesuai dengan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp254.560.077.000 dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp457.791.269.000 sehingga menjadi sebesar Rp712.351.346.000.
“Terkait usulan tambahan anggaran pada poin 2 dan 3 tersebut di atas, Komisi III DPR RI akan melakukan evaluasi dan pendalaman terlebih dahulu dengan para mitra kerja pengusul yakni KPK dan PPATK,” papar Pangeran.

Baca Juga:  Ketukan Hati Nurani Bupati Egi Luluhkan PTPN, Redam Jerat Hukum Mbah Mujiran Lewat Jalur Damai

Di kesempatan yang sama Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengharapkan dalam penyusunan anggaran antara kedua lembaga ini, ada konektivitas anggaran PPATK dan KPK untuk dukungan RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Uang Kartal atau Pemberantasan Transaksi Uang Kartal.
“Bagaimana anggaran ini dikoneksikan menjadi program nasional, ini yang kita butuhkan. Menjadi penguatan atas RUU kita. Dua RUU kita yang masing menggantung, dan saya yakinkan ini akan susah berjalan tanpa dukungan PPATK dan KPK,” ungkap Bambang. (*)


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Operator BTB Dampingi Anggota Komisi V DPR RI Tinjau Infrastruktur Lampung Tengah
Andreas: Wajah Indonesia Rusak di Dunia Internasional
Jalur Kereta Banda Aceh-Bandarlampung, Visi Besar Prabowo
Korupsi Izin Tinggal WNA Mencoreng Kedaulatan RI
Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mesuji Hadirkan Kesehatan, Kesejahteraan dan Kebersamaan Bagi Rakyat  
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN
Pemprov Lampung Dorong Kawasan Industri Energi Katibung, Buka Peluang Kerja dan Perkuat Ekonomi Masyarakat
Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Rapat Pemantapan Sarasehan Jilid 2

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 06:53 WIB

Operator BTB Dampingi Anggota Komisi V DPR RI Tinjau Infrastruktur Lampung Tengah

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:16 WIB

Andreas: Wajah Indonesia Rusak di Dunia Internasional

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:11 WIB

Jalur Kereta Banda Aceh-Bandarlampung, Visi Besar Prabowo

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:03 WIB

Korupsi Izin Tinggal WNA Mencoreng Kedaulatan RI

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:49 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mesuji Hadirkan Kesehatan, Kesejahteraan dan Kebersamaan Bagi Rakyat  

Berita Terbaru

Andreas Hugo Pareira

#indonesiaswasembada

Andreas: Wajah Indonesia Rusak di Dunia Internasional

Minggu, 7 Jun 2026 - 21:16 WIB

R Abdul Halim

#indonesiaswasembada

Jalur Kereta Banda Aceh-Bandarlampung, Visi Besar Prabowo

Minggu, 7 Jun 2026 - 21:11 WIB

Diah Pitaloka

#indonesiaswasembada

Korupsi Izin Tinggal WNA Mencoreng Kedaulatan RI

Minggu, 7 Jun 2026 - 21:03 WIB