Komisi III Dukung serta Evaluasi Anggaran KPK dan PPATK

Selasa, 11 Juni 2024 | 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Republik Indonesia (PPATK RI). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh di ruang rapat Komisi III, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024). Secara umum rapat ini membahas tentang rancangan anggaran untuk tahun 2025 dan evaluasi anggaran yang sudah digunakan.

Dalam rapat ini Komisi III bisa menerima penjelasan KPK dan PPATK atas tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022. Komisi III juga dapat menerima penjelasan usulan program KPK sesuai dengan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.237.441.326.000 dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 117.126.478.000 sehingga menjadi sebesar Rp1.354.567.804.000.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Minta BPKAD Siapkan Penyaluran Gaji Ketiga Belas ASN

Lebih lanjut, Komisi III juga dapat menerima penjelasan usulan program PPATK sesuai dengan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp254.560.077.000 dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp457.791.269.000 sehingga menjadi sebesar Rp712.351.346.000.
“Terkait usulan tambahan anggaran pada poin 2 dan 3 tersebut di atas, Komisi III DPR RI akan melakukan evaluasi dan pendalaman terlebih dahulu dengan para mitra kerja pengusul yakni KPK dan PPATK,” papar Pangeran.

Baca Juga:  Aspirasi Buruh dan Ojol, Ibas Kawal Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial

Di kesempatan yang sama Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengharapkan dalam penyusunan anggaran antara kedua lembaga ini, ada konektivitas anggaran PPATK dan KPK untuk dukungan RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Uang Kartal atau Pemberantasan Transaksi Uang Kartal.
“Bagaimana anggaran ini dikoneksikan menjadi program nasional, ini yang kita butuhkan. Menjadi penguatan atas RUU kita. Dua RUU kita yang masing menggantung, dan saya yakinkan ini akan susah berjalan tanpa dukungan PPATK dan KPK,” ungkap Bambang. (*)


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kepala BGN Dicopot, Diganti Nanik S Deyang
Tindaklanjuti Pemberitaan Media, Sat Reskrim Polres Mesuji Cek Lokasi Penimbunan BBM, Temukan Gudang Kosong
Momen Bergandengan Tangan Bapak Prabowo dan Ibu Megawati Membuktikan Keteladanan
Bupati Ayu Pimpin Langsung Upacara HUT Pancasila Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Way Kanan 
Mau Tahu Gak Manfaat Daun Sirsak? Nih Baca…
Jangan Pakai Minyak Goreng Berkali Kali Sis, Berbahaya….
Ikan Tuhuk alias Ikan Indosiar, Enaknya Diapainnya…..
Mau Tahu Sambal Nusantara? Nih para Sambal yang Sering Dihidangkan…

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:40 WIB

Kepala BGN Dicopot, Diganti Nanik S Deyang

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:01 WIB

Tindaklanjuti Pemberitaan Media, Sat Reskrim Polres Mesuji Cek Lokasi Penimbunan BBM, Temukan Gudang Kosong

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:14 WIB

Momen Bergandengan Tangan Bapak Prabowo dan Ibu Megawati Membuktikan Keteladanan

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:04 WIB

Bupati Ayu Pimpin Langsung Upacara HUT Pancasila Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Way Kanan 

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:56 WIB

Mau Tahu Gak Manfaat Daun Sirsak? Nih Baca…

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kepala BGN Dicopot, Diganti Nanik S Deyang

Selasa, 2 Jun 2026 - 21:40 WIB

#indonesiaswasembada

Mau Tahu Gak Manfaat Daun Sirsak? Nih Baca…

Selasa, 2 Jun 2026 - 13:56 WIB