Komisi III Dukung serta Evaluasi Anggaran KPK dan PPATK

Selasa, 11 Juni 2024 | 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Republik Indonesia (PPATK RI). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh di ruang rapat Komisi III, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024). Secara umum rapat ini membahas tentang rancangan anggaran untuk tahun 2025 dan evaluasi anggaran yang sudah digunakan.

Dalam rapat ini Komisi III bisa menerima penjelasan KPK dan PPATK atas tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022. Komisi III juga dapat menerima penjelasan usulan program KPK sesuai dengan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.237.441.326.000 dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 117.126.478.000 sehingga menjadi sebesar Rp1.354.567.804.000.

Baca Juga:  Dewan Pendidikan Ditugaskan Susun Grand Design Jangka Panjang

Lebih lanjut, Komisi III juga dapat menerima penjelasan usulan program PPATK sesuai dengan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp254.560.077.000 dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp457.791.269.000 sehingga menjadi sebesar Rp712.351.346.000.
“Terkait usulan tambahan anggaran pada poin 2 dan 3 tersebut di atas, Komisi III DPR RI akan melakukan evaluasi dan pendalaman terlebih dahulu dengan para mitra kerja pengusul yakni KPK dan PPATK,” papar Pangeran.

Baca Juga:  Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur

Di kesempatan yang sama Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengharapkan dalam penyusunan anggaran antara kedua lembaga ini, ada konektivitas anggaran PPATK dan KPK untuk dukungan RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Uang Kartal atau Pemberantasan Transaksi Uang Kartal.
“Bagaimana anggaran ini dikoneksikan menjadi program nasional, ini yang kita butuhkan. Menjadi penguatan atas RUU kita. Dua RUU kita yang masing menggantung, dan saya yakinkan ini akan susah berjalan tanpa dukungan PPATK dan KPK,” ungkap Bambang. (*)


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata
Pertumbuhan Ekonomi Lampung
Hadiri Pembinaan Kelembagaan PAUD, Bupati Ayu Kukuhkan Bunda PAUD  4 Kecamatan
Pemprov Lampung Dorong Radio Hadirkan Konten Kreatif dan Edukatif
Kwarda Pramuka Lampung Pancangkan Niat “Solid Bergerak, Nyata Berdampak”
Lestari Moerdijat: Dorong Penguasaan AI untuk Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Era Digital
Mardani Ali Sera: Penghapusan Guru Honorer Tak Boleh Berujung PHK Massal
Jelang Puncak Haji, Selly Minta Fasilitas Medis Jemaah Diperkuat

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:52 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:30 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:50 WIB

Hadiri Pembinaan Kelembagaan PAUD, Bupati Ayu Kukuhkan Bunda PAUD  4 Kecamatan

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:20 WIB

Pemprov Lampung Dorong Radio Hadirkan Konten Kreatif dan Edukatif

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Kwarda Pramuka Lampung Pancangkan Niat “Solid Bergerak, Nyata Berdampak”

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:30 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Radio Hadirkan Konten Kreatif dan Edukatif

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:20 WIB

#indonesiaswasembada

Kwarda Pramuka Lampung Pancangkan Niat “Solid Bergerak, Nyata Berdampak”

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB