Komisi III Dukung serta Evaluasi Anggaran KPK dan PPATK

Selasa, 11 Juni 2024 | 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Republik Indonesia (PPATK RI). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh di ruang rapat Komisi III, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024). Secara umum rapat ini membahas tentang rancangan anggaran untuk tahun 2025 dan evaluasi anggaran yang sudah digunakan.

Dalam rapat ini Komisi III bisa menerima penjelasan KPK dan PPATK atas tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022. Komisi III juga dapat menerima penjelasan usulan program KPK sesuai dengan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.237.441.326.000 dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 117.126.478.000 sehingga menjadi sebesar Rp1.354.567.804.000.

Baca Juga:  Operasi Pos SAR Tulang Bawang Berakhir, Korban Hilang di Way Rarem Ditemukan

Lebih lanjut, Komisi III juga dapat menerima penjelasan usulan program PPATK sesuai dengan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp254.560.077.000 dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp457.791.269.000 sehingga menjadi sebesar Rp712.351.346.000.
“Terkait usulan tambahan anggaran pada poin 2 dan 3 tersebut di atas, Komisi III DPR RI akan melakukan evaluasi dan pendalaman terlebih dahulu dengan para mitra kerja pengusul yakni KPK dan PPATK,” papar Pangeran.

Baca Juga:  Wagub Minta Program Kerja Kessos Lebih Kreatif dan Efektif

Di kesempatan yang sama Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengharapkan dalam penyusunan anggaran antara kedua lembaga ini, ada konektivitas anggaran PPATK dan KPK untuk dukungan RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Uang Kartal atau Pemberantasan Transaksi Uang Kartal.
“Bagaimana anggaran ini dikoneksikan menjadi program nasional, ini yang kita butuhkan. Menjadi penguatan atas RUU kita. Dua RUU kita yang masing menggantung, dan saya yakinkan ini akan susah berjalan tanpa dukungan PPATK dan KPK,” ungkap Bambang. (*)


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T
Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka
Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal
IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan
Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN
Dinilai Berhasil Bangun JMSI Sumut, Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI
Demokrasi Pancasila dan Kedaulatan Ekonomi, Khozin Minta Kebijakan Tak Sekadar Wacana
Pengamat: Kedaulatan Ekonomi Prabowo Harus Berbasis Ekonomi Pancasila dan Kemandirian Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:54 WIB

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:34 WIB

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:05 WIB

Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:30 WIB

Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:54 WIB

#indonesiaswasembada

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:34 WIB

#indonesiaswasembada

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Rabu, 3 Jun 2026 - 17:03 WIB

#indonesiaswasembada

Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN

Rabu, 3 Jun 2026 - 15:30 WIB