Komisi III DPRD Lampung Konsen Lahirkan Strategi Tingkatkan PAD

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Kondisi keuangan Pemprov Lampung yang terbilang masih “morat-marit” dengan defisit keuangan riil demikian besar, dan tunda bayar hampir mencapai Rp 600 miliar, menggugah anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, untuk melahirkan strategi realistis guna memperkuat konsep eksekutif dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Melihat kondisi nyata keuangan pemprov yang saat ini terbilang payah, ditambah mulai diberlakukannya opsen pajak, juga adanya Instruksi Presiden agar dilakukan efisiensi besar-besaran, maka Komisi III DPRD Lampung akan mencoba melahirkan strategi-strategi yang realistis guna peningkatan PAD,” kata Munir Abdul Haris, legislator asal PKB, Kamis (30/1/2025) pagi.

Diantara strategi realistis yang akan diusung dan didiskusikan dengan stakeholder terkait, menurut Munir, adalah memaksimalisasi objek pajak dan retribusi dari data perizinan berusaha.

“Sampai akhir 2024 kemarin terdapat 1.083 objek pajak atau retribusi dari data perizinan berusaha yang bisa dimaksimalkan. Tinggal bagaimana kesungguhan OPD melakukan akselerasinya di lapangan, dan Komisi III tentu mendorong serius dilakukannya berbagai upaya sesuai ketentuan perundang-undangan untuk meningkatkan PAD,” ucapnya seraya menyatakan, detail strategi realistis meningkatkan PAD yang digagasnya akan dibahas langsung dengan OPD terkait saat rapat dengar pendapat (RDP).

Baca Juga:  Selter Eselon II Lampung Utara Dipertanyakan, Seleksi Puluhan Berkas Pelamar Dipelototi Seharian Rampung

Dikatakan, guna menyeimbangkan sumber pendapatan yang ”hilang” akibat instruksi efisiensi, pemerintah daerah harus meningkatkan kemandirian fiskalnya. Pilihannya adalah mengoptimalkan sumber pendapatan mandiri melalui peningkatan PAD yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan Lain-Lain PAD yang Sah.

Munir menjelaskan, sebenarnya potensi PAD di Lampung sangat besar. Hanya saja karena database belum baik, ditambah pengawasan dan penegakan untuk merealisasikan potensi pajak dan retribusi belum maksimal, mengakibatkan perolehannya masih sangat kecil. Di 2024 saja hanya terealisasi Rp 3,3 triliun.

Baca Juga:  Lampung Dorong Hilirisasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

“Menurut saya, optimalisasi pajak dan retribusi daerah adalah langkah paling realistis yang harus dilakukan Pemprov Lampung selama tahun 2025 ini. Dengan perbaikan database dan hal-hal lainnya, saya optimis terjadi peningkatan PAD,” ucap politisi low profile itu dengan serius.

Ditambahkan, banyaknya kritikan tajam terkait kondisi keuangan Pemprov Lampung saat ini dari berbagai kalangan harusnya dijadikan “suplemen” bagi jajaran terkait guna memperbaiki kinerjanya. Bukan justru melakukan berbagai manuver guna menutupi kenyataan yang ada.

“Dalam kondisi keuangan yang prihatin ini, mari kita semua bergandeng tangan untuk meningkatkan PAD. Saya optimis, dibawah kepemimpinan Gubernur-Wagub baru nanti akan lahir semangat kebersamaan yang semakin kuat antara legislatif dan eksekutif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung,” tutur Munir.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Michael dan Rizky dari Lampung Perkuat Persik Kediri U18 di EPA One 2026/2027
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Komisi II DPR Bahas RUU Pemilu Saat Reses
Tiga Maladministrasi dalam Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Lewat Seni Islami, Lampung Dorong Generasi Muda Berkarakter
Peringati HUT Ke-81, TNI Pakai PDU Baru
Jihan : Peserta Jamsostek Lampung Meningkat 21%
Iran Tinjau Pandangan AS Terkait Proposal Baru

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Michael dan Rizky dari Lampung Perkuat Persik Kediri U18 di EPA One 2026/2027

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:25 WIB

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:25 WIB

Komisi II DPR Bahas RUU Pemilu Saat Reses

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:33 WIB

Tiga Maladministrasi dalam Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Lewat Seni Islami, Lampung Dorong Generasi Muda Berkarakter

Berita Terbaru

Berita Utama

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 6 Okt 2026 - 07:25 WIB

Berita Utama

Komisi II DPR Bahas RUU Pemilu Saat Reses

Selasa, 6 Okt 2026 - 01:25 WIB

Berita Utama

Lewat Seni Islami, Lampung Dorong Generasi Muda Berkarakter

Senin, 5 Okt 2026 - 13:24 WIB