Ketum TP-PKK Pusat Tri Suswati Tito Karnavian Lantik Maidawati Retnoningsih Samsudin sebagai Pj Ketua TP-PKK Lampung

Rabu, 19 Juni 2024 | 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Umum TP-PKK Pusat Ibu Tri Suswati Tito Karnavian melantik Ibu Maidawati Retnoningsih Samsudin sebagai Penjabat (Pj) Ketua TP-PKK Provinsi Lampung dan juga sebagai Pembina Posyandu Provinsi Lampung di Sasana Bhakti Praja Gedung C Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).

Pelantikan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Ketua Umum TP-PKK Pusat Nomor 014/KEP/PKK.PST/VI/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Ketua TP-PKK Provinsi Lampung SK Ketua Umum Pembina Posyandu Nomor 004/KEP/POSYANDU.PST/VI/2024.

Dalam sambutannya, Ibu Tri Tito Karnavian mengucapkan selamat atas dilantiknya ibu Maidawati Samsudin sebagai Ketua TP-PKK Provinsi Lampung.

“Kepada ibu Maidawati selamat bertugas, jangan segan-segan untuk berkonsultasi kepada kami apabila ibu memerlukan hal-hal untuk mendukung kegiatan ibu,” tuturnya.

Baca Juga:  Pemprov Gelar Sosialisasi Reviu Dokumen Perencanaan dan Keuangan Daerah Berbasis Digital

Ibu Tri mengajak Ibu Maidawati untuk dapat melanjutkan program-program strategis yang telah dijalankan oleh Ketua TP-PKK sebelumnya.

“Walaupun mungkin dalam periodenya tidak selama Ibu Riana tapi pasti ibu bisa berkontribusi untuk melanjutkan kegiatan-kegiatan yang dikembangkan dan dicapai oleh Ibu Riana,” ujarnya.

Ibu Tri juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua TP-PKK Provinsi Lampung periode 2019-2024 Riana Sari Arinal atas jasa dan pengabdiannya selama menjabat.

Ia mengungkapkan bahwa selama menjabat, Ibu Riana merupakan salah satu Ketua TP-PKK yang memiliki banyak prestasi salah satunya dalam inovasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak serta Konvergensi Penganan dan Pencegahan Stunting.

Baca Juga:  Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI

Menurutnya, program tersebut telah berhasil menurunkan angka stunting yang pada 2019 26,2% menjadi 14,9% pada tahun 2023.

“Ibu tidak hanya mempunyai kreasi dan inovasi tapi juga mempunyai jiwa dan hati yang betul-betul ingin melihat kesejahteraan di masyarakatnya secara nyata dan ibu juga telah banyak berkonstribusi dan bekerja sama dengan OPD-OPD terkait untuk mendorong program-program Pemerintah yang bisa lebih cepat tercapai kepada masyarakat,” ungkapnya.##


Penulis : Melly


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Diskominfotik Provinsi Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris
Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat
Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91
Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional
Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD
WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:58 WIB

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:54 WIB

Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:38 WIB

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:38 WIB

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:58 WIB

#indonesiaswasembada

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:56 WIB

#indonesiaswasembada

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:38 WIB

oplus_2

#indonesiaswasembada

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:38 WIB