Ketua Tim Reaksi Cepat Rekonstruksi Kasus Kekerasan Seksual Anak

Senin, 5 Mei 2025 | 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN-Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Lampung, Wahyu Widiyatmiko, SH, MH, CPM, mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran yang telah menggelar rekonstruksi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Rekonstruksi tersebut dilaksanakan pada Senin (5/5) pukul 11.00 WIB di Mapolres Pesawaran, dengan tersangka berinisial E.M.

Menurut Wahyu, pelaksanaan rekonstruksi merupakan bagian penting dari penegakan hukum yang transparan dan akuntabel dalam menangani kasus kekerasan seksual, terlebih yang menyasar anak-anak.

“Langkah cepat Polres Pesawaran patut diapresiasi. Rekonstruksi ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak kasus kekerasan seksual terhadap anak secara profesional,” ujar Wahyu.

Baca Juga:  Menaklukkan Diri di Hari Kurban

Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum kasus ini serta memberikan pendampingan kepada korban sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan anak dan perempuan.

“Kami akan terus mendampingi korban dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pelaku harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya,” tegas Wahyu.

Ia juga merujuk pada ketentuan hukum yang relevan, yakni Pasal 81 dan 82 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 30 Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Menurutnya, jika pelaku adalah orang terdekat korban, maka hukuman dapat diperberat dengan penambahan dua pertiga dari ancaman pidana.

Baca Juga:  Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Patuhi Aturan

“Ini harus menjadi perhatian serius. Kejahatan seksual terhadap anak adalah bentuk kekerasan luar biasa dan tidak boleh ditoleransi,” lanjutnya.

Wahyu juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan kasus serupa di lingkungan sekitar. Ia menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi kekerasan terhadap anak.

“Ini bukan hanya tentang satu korban, tetapi tentang keselamatan dan masa depan anak-anak Indonesia,” tutup Wahyu.


Penulis : Romy Agus


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Pesawaran

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional
Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD
WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah
Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi PAD dan Penertiban Retribusi Infrastruktur Telekomunikasi
Fatikhatul Khoiriyah dan Agus Sulistio Dipercaya Pimpin DPC PKB Lampung Utara Periode 2026–2031

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:38 WIB

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:38 WIB

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:07 WIB

Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:28 WIB

WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:24 WIB

Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:38 WIB

oplus_2

#indonesiaswasembada

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:38 WIB

#indonesiaswasembada

Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:07 WIB

#indonesiaswasembada

WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Jumat, 12 Jun 2026 - 21:28 WIB