Ketua Tim Reaksi Cepat Rekonstruksi Kasus Kekerasan Seksual Anak

Senin, 5 Mei 2025 | 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN-Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Lampung, Wahyu Widiyatmiko, SH, MH, CPM, mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran yang telah menggelar rekonstruksi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Rekonstruksi tersebut dilaksanakan pada Senin (5/5) pukul 11.00 WIB di Mapolres Pesawaran, dengan tersangka berinisial E.M.

Menurut Wahyu, pelaksanaan rekonstruksi merupakan bagian penting dari penegakan hukum yang transparan dan akuntabel dalam menangani kasus kekerasan seksual, terlebih yang menyasar anak-anak.

“Langkah cepat Polres Pesawaran patut diapresiasi. Rekonstruksi ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak kasus kekerasan seksual terhadap anak secara profesional,” ujar Wahyu.

Baca Juga:  LDII Hadiri Pembinaan Da'i dan Da'iyah Kemenag Tulang Bawang

Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum kasus ini serta memberikan pendampingan kepada korban sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan anak dan perempuan.

“Kami akan terus mendampingi korban dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pelaku harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya,” tegas Wahyu.

Ia juga merujuk pada ketentuan hukum yang relevan, yakni Pasal 81 dan 82 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 30 Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Menurutnya, jika pelaku adalah orang terdekat korban, maka hukuman dapat diperberat dengan penambahan dua pertiga dari ancaman pidana.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Tanam Mangrove dan Tinjau Inovasi Appostrap di Pesawaran

“Ini harus menjadi perhatian serius. Kejahatan seksual terhadap anak adalah bentuk kekerasan luar biasa dan tidak boleh ditoleransi,” lanjutnya.

Wahyu juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan kasus serupa di lingkungan sekitar. Ia menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi kekerasan terhadap anak.

“Ini bukan hanya tentang satu korban, tetapi tentang keselamatan dan masa depan anak-anak Indonesia,” tutup Wahyu.


Penulis : Romy Agus


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Pesawaran

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Seleksi Jabatan Sekda Mesuji Resmi Dibuka, Pendaftar Masih Nihil
Kasus Kadis, Plt Inspektorat Lampung Utara Cuek
Setelah Id, Heri Nyaris di Bui, Disangka Nadah Pelek Secon
RUU Pangan Mendesak Dibahas, DPR RI Soroti Ketergantungan Impor dan Lemahnya Perlindungan Petani
Aktivis 98 siap Mengawal Program Ekonomi Kerakyatan Prabowo
Provinsi Lampung Buka Peluang Kerja Sama dengan Republik Rakyat Tiongkok
Semangat Budi Utomo dan Era Digital, Lampung Kobarkan Jiwa Kebangkitan Nasional
Desa Sumber Arum Dihujani Sumur Bor, Sayang Ada Yang Terbengkalai

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:53 WIB

Seleksi Jabatan Sekda Mesuji Resmi Dibuka, Pendaftar Masih Nihil

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:13 WIB

Kasus Kadis, Plt Inspektorat Lampung Utara Cuek

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:44 WIB

Setelah Id, Heri Nyaris di Bui, Disangka Nadah Pelek Secon

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:50 WIB

RUU Pangan Mendesak Dibahas, DPR RI Soroti Ketergantungan Impor dan Lemahnya Perlindungan Petani

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:28 WIB

Aktivis 98 siap Mengawal Program Ekonomi Kerakyatan Prabowo

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Seleksi Jabatan Sekda Mesuji Resmi Dibuka, Pendaftar Masih Nihil

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:53 WIB

#indonesiaswasembada

Kasus Kadis, Plt Inspektorat Lampung Utara Cuek

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:13 WIB

#indonesiaswasembada

Setelah Id, Heri Nyaris di Bui, Disangka Nadah Pelek Secon

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:44 WIB

#indonesiaswasembada

Aktivis 98 siap Mengawal Program Ekonomi Kerakyatan Prabowo

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:28 WIB