Ketua Pansus Singkong: Rumusan Harga Nasional Singkong Tinggal Finalisasi

Kamis, 1 Mei 2025 | 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Harga singkong yang adil dan berpihak kepada petani makin dekat menjadi kenyataan. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, mengungkapkan bahwa rumusan harga nasional tengah dirancang dan berpotensi ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Pernyataan tersebut disampaikan Mikdar usai mengikuti rapat terbatas lintas kementerian di Jakarta, Selasa (29/4). Rapat yang berlangsung sekitar tiga jam itu dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Koordinator Pangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Bappenas, dan Badan Pangan Nasional.

“Alhamdulillah, sudah ada rumusan yang bisa diterima dua belah pihak, baik asosiasi petani maupun pengusaha. Tinggal difinalisasi di tingkat menteri,” ujar Mikdar.

Ia menjelaskan bahwa rapat membahas usulan harga dasar singkong nasional, dengan dua angka yang mengemuka:
• Perusahaan mengusulkan harga Rp1.350/kg dengan kadar aci 24 persen dan rafaksi 15 persen.
• Petani berharap harga tetap Rp1.350/kg, namun dengan kadar aci 20 persen dan rafaksi maksimal 15 persen.

Baca Juga:  Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni

“Selisih kadar aci ini berpengaruh besar ke penghasilan petani. Maka dari itu kita minta standar nasional yang tegas dan adil,” kata Mikdar.

Rapat juga membahas soal larangan impor terbatas (lar-tas) singkong yang diminta segera diberlakukan untuk menjaga stabilitas harga dalam negeri. Mikdar menegaskan, jangan sampai petani dirugikan oleh praktik impor murah atau manipulasi kadar aci.

“Kadar aci dan sistem rafaksi harus jadi kewenangan Kementerian Perdagangan agar punya kekuatan hukum. Kalau tidak diawasi, bisa disalahgunakan,” tegasnya.

Komunikasi intens juga terus dilakukan Mikdar dengan Asosiasi Tepung Tapioka Lokal dan PPPUKI (Persatuan Petani Ubi Kayu Indonesia). Menurutnya, semua pihak sepakat pada poin-poin teknis yang disampaikan dalam rapat.

Baca Juga:  Agus Fatoni, Raih Penghargaan Excellence in Regional Financial Governance 2026

“Harapan mereka sudah kami bawa ke Deputi Menko Pangan dan Dirjen Kementerian Pertanian. Ini jadi dasar pembahasan lanjutan di rapat tingkat menteri,” jelasnya.

Menurut Mikdar, hasil dari rapat tingkat menteri tersebut akan ditindaklanjuti oleh Presiden dalam bentuk regulasi resmi. Minimal Peraturan Menteri atau Keputusan Menteri, bahkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur standar harga, kadar aci, dan rafaksi singkong secara nasional.

“Ini perjuangan panjang. Tapi kita bersyukur sekarang sudah mengerucut. Semoga dalam waktu dekat ada keputusan presiden yang berpihak pada petani,” tutup Mikdar.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan
MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!
Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa
Polres Lampung Utara Kejar DPO Tersangka Pemerkosaan
Tiga Pesan Hanan A Rozak Saat Buka Bersama Partai Golkar Lampung
Kapolres Bersama Bhayangkari Mesuji Bagikan Takjil ke Warga
Soal Isu Penyimpangan Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Disdikbud Lampung Turun Tangan
Brigjen TNI Haryantana Jadi Kasdam XVII/Cen

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:11 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:34 WIB

MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:20 WIB

Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:17 WIB

Polres Lampung Utara Kejar DPO Tersangka Pemerkosaan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:10 WIB

Tiga Pesan Hanan A Rozak Saat Buka Bersama Partai Golkar Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan

Sabtu, 7 Mar 2026 - 22:11 WIB

Bandar Lampung

MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!

Sabtu, 7 Mar 2026 - 21:34 WIB

#indonesiaswasembada

Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

Sabtu, 7 Mar 2026 - 19:20 WIB

#indonesiaswasembada

Polres Lampung Utara Kejar DPO Tersangka Pemerkosaan

Sabtu, 7 Mar 2026 - 19:17 WIB

#indonesiaswasembada

Tiga Pesan Hanan A Rozak Saat Buka Bersama Partai Golkar Lampung

Sabtu, 7 Mar 2026 - 19:10 WIB