Ketua MPR RI Bamsoet Menjadi Dosen Tetap Program Studi Doktor (S3) Ilmu Hukum Universitas Trisakti

Jumat, 8 Maret 2024 | 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Dosen Pascasarjana Universitas Pertahanan RI (UNHAN), Bambang Soesatyo mulai Maret 2024 menjadi Dosen Tetap Program Studi Doktor (S3) Ilmu Hukum Universitas Trisakti. Mengajar dua mata kuliah, yakni Filsafat Hukum Tata Negara; serta Peranan Hukum dalam Pembangunan Ekonomi.

“Sebuah kehormatan bisa bergabung dalam keluarga besar Universitas Trisakti untuk turut berkontribusi memberikan berbagai pengetahuan seputar dunia hukum dari sisi teori maupun praktek. Sesuai pengalaman saya sebagai Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan, Ketua DPR RI hingga kini Ketua MPR RI. Maupun profesi lain saya sebagai pengusaha yang terlibat dalam berbagai sektor perekonomian serta advokat non aktif, karena telah menyelesaikan ujian kompetensi dasar profesi advokat yang diselenggarakan Kongres Advokat Indonesia (KAI),” ujar Bamsoet usai silaturahmi bersama Dekan, Wakil Dekan dan para dosen serta staf pengajar FH Trisakti, di kampus FH Universitas Trisakti, Jakarta, Jumat (8/3/24).

Baca Juga:  Israel Mati Ketakutan, Adukan Turkiye ke "Kakak Besar" AS

Turut hadir Dekan Fakultas Hukum Universitas Trisakti Siti Nurbaiti, Ketua Prodi Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti Endang Pandamdari, dan Pusat Studi Hukum Agraria FH Universitas Trisakti Irene Eka Sihombing.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, keberadaan Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan industri nasional saja. Melainkan juga untuk memenuhi kebutuhan dunia internasional. Di dukung kurikulum yang selalu sejalan dan relevan dengan kebutuhan dunia industri dan pasar yang terus berkembang, sarana dan prasarana yang memadai, sumber daya alam yang unggul serta suasana akademik yang baik.

“Sehingga lulusan Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti mampu mengembangkan ilmu hukum, berwawasan internasional dengan tetap memperhatikan kearifan lokal, kooperatif, inovatif, mandiri, berjiwa kewirausahaan, menguasai teknologi serta dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, masih terdapat banyak hal yang bisa dikaji lebih jauh terkait hukum ketatanegaraan maupun dalam hal keterkaitan hukum dan ekonomi, yang nanti akan dielaborasi dalam berbagai pertemuan kuliah. Misalnya terkait perlu tidaknya pemberlakuan doktrin struktur dasar (basic structure doctrine) dalam konstitusi negara, sebagaimana telah dilakukan di berbagai negara seperti India, Malaysia, dan Singapura.

Baca Juga:  Usai Bertemu Presiden, Menlu China Bertemu Luhut

“Doktrin struktur dasar menyangkut ketentuan yang tidak dapat diubah, baik oleh MPR RI sebagai lembaga yang berwenang mengubah dan menetapkan UUD NRI Tahun 1945 maupun oleh Mahkamah Konstitusi. Di UUD NRI Tahun 1945, kita hanya mempunyai satu ketentuan yang tidak bisa diubah, yakni bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana terdapat dalam Pasal 37 ayat 5. Sedangkan negara seperti India, memiliki 17 doktrin Struktur Dasar seperti Supremasi Konstitusi, Negara Hukum, Prinsip Pemisahan Kekuasaan, Perlindungan HAM, hingga Sistem pemerintahan parlementer,” pungkas Bamsoet. (*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Titik Api di TNWK [Sementara] tak ada lagi, Saatnya Lindungi Gajah dan Warga
Didampingi Dandim, Kejari Way Kanan Terima 15 Siswa Seskoad
Gubernur Mirza Pastikan Keluarga Miskin dapat Perlindungan Sosial
Suhirmansyah Pimpin JMSI Tulang Bawang
Xi: Tiongkok Siap Kerjasama dengan Kirgizstan
Iran Serang Target Militer AS di Yordanida dan UEA
Banjir Bandang Grand Canyon AS, 20 Orang Hilang
Kerajinan Indonesia Memikat Hati Konsumen Tiongkok

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Titik Api di TNWK [Sementara] tak ada lagi, Saatnya Lindungi Gajah dan Warga

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:31 WIB

Didampingi Dandim, Kejari Way Kanan Terima 15 Siswa Seskoad

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Gubernur Mirza Pastikan Keluarga Miskin dapat Perlindungan Sosial

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Suhirmansyah Pimpin JMSI Tulang Bawang

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:49 WIB

Xi: Tiongkok Siap Kerjasama dengan Kirgizstan

Berita Terbaru

Gubernur Lampung dan Gajah TNWK

#indonesiaswasembada

Titik Api di TNWK [Sementara] tak ada lagi, Saatnya Lindungi Gajah dan Warga

Senin, 31 Agu 2026 - 21:40 WIB

#indonesiaswasembada

Didampingi Dandim, Kejari Way Kanan Terima 15 Siswa Seskoad

Senin, 31 Agu 2026 - 21:31 WIB

Gubernur Mirzadan Keluarga Miskin di Lampung Timur

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Pastikan Keluarga Miskin dapat Perlindungan Sosial

Senin, 31 Agu 2026 - 21:30 WIB

Ketua JMSI Tulangbawang, Suhirman terima SK Pengurus dan Ketua Pengda JMSI Lampung Ahmad Novriwan di Tulangbawang {SJ]

#indonesiaswasembada

Suhirmansyah Pimpin JMSI Tulang Bawang

Senin, 31 Agu 2026 - 21:19 WIB

Presiden Tiongkok Xi Jinping tiba di Bishkek untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Organisasi Kerja Sama Shanghai (Shanghai Cooperation Organization/SCO) 2026 dan melakukan kunjungan kenegaraan ke Kirgizstan atas undangan Presiden Kirgizstan Sadyr Japarov pada 30 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Xi: Tiongkok Siap Kerjasama dengan Kirgizstan

Senin, 31 Agu 2026 - 20:49 WIB