Ketua MPR RI Bamsoet Kutuk Keras Bom Diri di Polsek Astana Anyar Bandung

Rabu, 7 Desember 2022 | 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengutuk keras tindakan bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Bandung pada Rabu pagi (7/12). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Penyidik Densus 88 sudah di lokasi untuk melakukan investigasi pengumpulan keterangan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pihak kepolisian juga telah berhasil mengidentifikasi terduga pelaku bom bunuh diri.

Terduga berinisial AS (34), yang merupakan mantan napi teroris (Napiter) yang mendekam di penjara pada 2017 dan bebas bersyarat pada 2021. Pelaku diduga menggunakan motor bebek berwarna biru. Pada motor tersebut tertempel pesan yang bertuliskan ‘KUHP Hukum Syirik’.

“Terlepas dari apapun motif pelaku melakukan tindakan bunuh diri, masyarakat diharapkan tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya kepada Polri untuk menuntaskan peristiwa ini. Tindakan bom bunuh diri tidak dibenarkan dari sudut pandang manapun, baik dari sudut pandang konstitusi kewarganegaraan maupun dari sudut pandang ajaran berbagai agama yang diakui oleh bangsa Indonesia,” ujar Bamsoet di Jakarta, Rabu (7/12/22).

Baca Juga:  GAK Tak Terdeteksi Erupsi, Hujan Turun, Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, selain menewaskan pelaku, peristiwa ini juga menewaskan satu orang petugas polisi. Sedikitnya 10 orang polisi terluka, serta seorang warga sipil mengalami luka ringan akibat serpihan bom bunuh diri tersebut.

“Peristiwa ini menjadi peringatan bagi kita bahwa upaya mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya melalui tindakan teror yang merugikan banyak pihak, masih belum berhenti dilakukan oleh berbagai pihak. Jika terkait tindakan radikal dan teror, melawannya tidak cukup hanya sekadar dengan melakukan penangkapan dan penegakan dari sisi hukum. Mengingat yang kita lawan bukan orang ataupun kelompok, melainkan ideologi,” jelas Bamsoet.

Baca Juga:  Anggota Polda Sumsel Yang Sempat Hilang di Perairan Mesuji, Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa

Wakil Ketua Umum SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan dan KADIN Indonesia ini juga mengingatkan, secara khusus di Asia Tenggara dan Indonesia, saat ini terdapat tiga tren transisi terorisme.Yakni pelibatan kelompok perempuan dan anak-anak, menurunnya kapasitas destruksi aksi teror dan penggunaan media internet sebagai komunikasi dan penyebaran terorisme.

“Khusus penggunaan media, Laporan Global Terrorism Index 2022 menekankan bahwa salah satu penyebabnya adalah pandemi Covid-19. Kondisi sosio-kultural yang serba terbatas di seluruh dunia membuat masyarakat menghabiskan waktu lebih banyak di dunia maya. Ideologi harus dilawan dengan ideologi,” pungkas Bamsoet. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor
KPK Menduga 4 Tersangka Kepercayaan Nusron
KPK Sita 106,3 Milyar Rupiah, Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung
RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih
Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High
Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok
Arthur Samosir, Tokoh Pemuda Batak Bersatu Turut Bintangi Film Toleransi Ageman

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 05:31 WIB

Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor

Rabu, 16 September 2026 - 05:26 WIB

KPK Menduga 4 Tersangka Kepercayaan Nusron

Rabu, 16 September 2026 - 05:22 WIB

KPK Sita 106,3 Milyar Rupiah, Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB

Selasa, 15 September 2026 - 20:52 WIB

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung

Selasa, 15 September 2026 - 18:02 WIB

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor

Rabu, 16 Sep 2026 - 05:31 WIB

#indonesiaswasembada

KPK Menduga 4 Tersangka Kepercayaan Nusron

Rabu, 16 Sep 2026 - 05:26 WIB

#indonesiaswasembada

KPK Sita 106,3 Milyar Rupiah, Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB

Rabu, 16 Sep 2026 - 05:22 WIB

#indonesiaswasembada

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:02 WIB