Ketua MPR RI Bamsoet Kutuk Keras Bom Diri di Polsek Astana Anyar Bandung

Rabu, 7 Desember 2022 | 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengutuk keras tindakan bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Bandung pada Rabu pagi (7/12). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Penyidik Densus 88 sudah di lokasi untuk melakukan investigasi pengumpulan keterangan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pihak kepolisian juga telah berhasil mengidentifikasi terduga pelaku bom bunuh diri.

Terduga berinisial AS (34), yang merupakan mantan napi teroris (Napiter) yang mendekam di penjara pada 2017 dan bebas bersyarat pada 2021. Pelaku diduga menggunakan motor bebek berwarna biru. Pada motor tersebut tertempel pesan yang bertuliskan ‘KUHP Hukum Syirik’.

“Terlepas dari apapun motif pelaku melakukan tindakan bunuh diri, masyarakat diharapkan tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya kepada Polri untuk menuntaskan peristiwa ini. Tindakan bom bunuh diri tidak dibenarkan dari sudut pandang manapun, baik dari sudut pandang konstitusi kewarganegaraan maupun dari sudut pandang ajaran berbagai agama yang diakui oleh bangsa Indonesia,” ujar Bamsoet di Jakarta, Rabu (7/12/22).

Baca Juga:  Kunjungi Calon Siswi Sekolah Rakyat di Lampung Timur, Wagub Jihan Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Menuju Masa Depan yang Lebih Baik

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, selain menewaskan pelaku, peristiwa ini juga menewaskan satu orang petugas polisi. Sedikitnya 10 orang polisi terluka, serta seorang warga sipil mengalami luka ringan akibat serpihan bom bunuh diri tersebut.

“Peristiwa ini menjadi peringatan bagi kita bahwa upaya mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya melalui tindakan teror yang merugikan banyak pihak, masih belum berhenti dilakukan oleh berbagai pihak. Jika terkait tindakan radikal dan teror, melawannya tidak cukup hanya sekadar dengan melakukan penangkapan dan penegakan dari sisi hukum. Mengingat yang kita lawan bukan orang ataupun kelompok, melainkan ideologi,” jelas Bamsoet.

Baca Juga:  Polres Mesuji Gelar Olahraga Bersama Forkopimda, Lepas 500 Paket Sembako Bansos Untuk Masyarakat

Wakil Ketua Umum SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan dan KADIN Indonesia ini juga mengingatkan, secara khusus di Asia Tenggara dan Indonesia, saat ini terdapat tiga tren transisi terorisme.Yakni pelibatan kelompok perempuan dan anak-anak, menurunnya kapasitas destruksi aksi teror dan penggunaan media internet sebagai komunikasi dan penyebaran terorisme.

“Khusus penggunaan media, Laporan Global Terrorism Index 2022 menekankan bahwa salah satu penyebabnya adalah pandemi Covid-19. Kondisi sosio-kultural yang serba terbatas di seluruh dunia membuat masyarakat menghabiskan waktu lebih banyak di dunia maya. Ideologi harus dilawan dengan ideologi,” pungkas Bamsoet. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  
Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul
DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan
BPN Perkuat Sinergitas Dengan Polres Mesuji Dalam Penanganan Masalah Agraria dan Pertanahan
Kapolres Way Kanan Kunjungi Kejari 
Dukung Pemerataan Akses dan Mutu Pendidikan di Provinsi Lampung, Wagub Jihan Tinjau Revitalisasi SMA Islam Plus Hidayatut Thullab
Kemendagri Dorong Lima Inovasi Pelayanan Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
Perkuat Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Kejari Mesuji dan Kodim 0426

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:33 WIB

Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:16 WIB

Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:12 WIB

DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:06 WIB

BPN Perkuat Sinergitas Dengan Polres Mesuji Dalam Penanganan Masalah Agraria dan Pertanahan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:47 WIB

Kapolres Way Kanan Kunjungi Kejari 

Berita Terbaru

Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]

#indonesiaswasembada

Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:16 WIB

Seorang warga Dusun Sri Pendowo Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan mengaku lahan yang sejak lama berdiri sebuah gubuk sederhana milik keluarganya diklaim masuk aset milik Balai Besar Wilayah Sekampung (BBWS) Lampung.[Ra]

#indonesiaswasembada

DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:12 WIB

WAYKANAN -Guna lebih meningkatkan sinergitas dan lebih mempererat silaturahmi, Kapolres Way Kanan dengan didampingi segenap PJU Polres sambangi Kejari Way Kanan Selasa (14-06-2026).[Rm]

#indonesiaswasembada

Kapolres Way Kanan Kunjungi Kejari 

Rabu, 15 Jul 2026 - 10:47 WIB