Ketua MPR RI Bamsoet Kutuk Keras Bom Diri di Polsek Astana Anyar Bandung

Rabu, 7 Desember 2022 | 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengutuk keras tindakan bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Bandung pada Rabu pagi (7/12). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Penyidik Densus 88 sudah di lokasi untuk melakukan investigasi pengumpulan keterangan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pihak kepolisian juga telah berhasil mengidentifikasi terduga pelaku bom bunuh diri.

Terduga berinisial AS (34), yang merupakan mantan napi teroris (Napiter) yang mendekam di penjara pada 2017 dan bebas bersyarat pada 2021. Pelaku diduga menggunakan motor bebek berwarna biru. Pada motor tersebut tertempel pesan yang bertuliskan ‘KUHP Hukum Syirik’.

“Terlepas dari apapun motif pelaku melakukan tindakan bunuh diri, masyarakat diharapkan tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya kepada Polri untuk menuntaskan peristiwa ini. Tindakan bom bunuh diri tidak dibenarkan dari sudut pandang manapun, baik dari sudut pandang konstitusi kewarganegaraan maupun dari sudut pandang ajaran berbagai agama yang diakui oleh bangsa Indonesia,” ujar Bamsoet di Jakarta, Rabu (7/12/22).

Baca Juga:  Gubernur Lampung Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, selain menewaskan pelaku, peristiwa ini juga menewaskan satu orang petugas polisi. Sedikitnya 10 orang polisi terluka, serta seorang warga sipil mengalami luka ringan akibat serpihan bom bunuh diri tersebut.

“Peristiwa ini menjadi peringatan bagi kita bahwa upaya mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya melalui tindakan teror yang merugikan banyak pihak, masih belum berhenti dilakukan oleh berbagai pihak. Jika terkait tindakan radikal dan teror, melawannya tidak cukup hanya sekadar dengan melakukan penangkapan dan penegakan dari sisi hukum. Mengingat yang kita lawan bukan orang ataupun kelompok, melainkan ideologi,” jelas Bamsoet.

Baca Juga:  Gubernur Dorong Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Wakil Ketua Umum SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan dan KADIN Indonesia ini juga mengingatkan, secara khusus di Asia Tenggara dan Indonesia, saat ini terdapat tiga tren transisi terorisme.Yakni pelibatan kelompok perempuan dan anak-anak, menurunnya kapasitas destruksi aksi teror dan penggunaan media internet sebagai komunikasi dan penyebaran terorisme.

“Khusus penggunaan media, Laporan Global Terrorism Index 2022 menekankan bahwa salah satu penyebabnya adalah pandemi Covid-19. Kondisi sosio-kultural yang serba terbatas di seluruh dunia membuat masyarakat menghabiskan waktu lebih banyak di dunia maya. Ideologi harus dilawan dengan ideologi,” pungkas Bamsoet. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera
Hadapi El Nino, Lampung Perkuat Mitigasi dan Penyuluh Pertanian
HAJI 2026: Rieke Apresiasi Layanan Jamaah Lansia 
Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:43 WIB

Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

#indonesiaswasembada

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

#indonesiaswasembada

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB