Ketua Kwarda Pramuka Lantik Pengurus Majelis Pembimbing dan Pimpinan Saka Kencana

Sabtu, 26 Maret 2022 | 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

BANDARLAMPUNG – Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Lampung Chusnunia Chalim melantik pengurus Majelis Pembimbing dan Pimpinan Satuan Karya Pramuka Kencana (Saka Kencana) Tingkat Daerah Lampung masa bakti 2020 – 2025, di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Jum’at (25/3).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Lampung Nomor 094 Tahun 2021 tentang Susunan Pengurus Majelis Pembimbing dan Pimpinan Satuan Karya Pramuka Kencana Tingkat Daerah Lampung masa bakti 2020 – 2025.

Adapun susunan Pengurus Majelis Pembimbing Satuan Karya Pramuka (Mabisaka) Kencana Tingkat Daerah Lampung masa bakti 2020 – 2025 yang dilantik, yaitu Ketua, Rudy Budiman (Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung), dan Sekretaris, Ni Gusti Putu Meiridha (Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung).

Kemudian, Susunan Pengurus Pimpinan Satuan Karya Pramuka (Pinsaka) Kencana Tingkat Daerah Lampung masa bakti 2020 – 2025, yaitu Ketua, Hermina; Sekretaris, Absari Melati Prameswari, dan Bendahara, Ayu Alvica Reneo.

Baca Juga:  Warga Bangunrejo Bersyukur di Era Gubernur Mirza, Bertahun Tahun Rusak Jadi Mulus

“Atas nama pribadi dan segenap Pengurus Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Lampung mengucapkan selamat mengemban amanah dan terimakasih atas kesediaan menjadi Pengurus Majelis Pembimbing dan Pimpinan Saka Kencana, khususnya kepada Kepala Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung yang telah bersedia bersama-sama membina kader penerus masa depan bangsa melalui Gerakan Pramuka,” ujar Chusnunia.

Chusnunia menitipkan seluruh kader Saka Kencana untuk aktif dan berperan dalam kegiatan di seluruh Provinsi Lampung, terutama menyokong gerakan pramuka.

Menurut Chusnunia, ke depan akan terdapat banyak tantangan yang akan dihadapi. Terkait hal tersebut, dia meminta agar Saka Kencana dapat terlibat dalam 4 (empat) gerakan.

Gerakan Pertama, yaitu gerakan Anti Narkoba. Narkoba merupakan musuh kita dengan kerusakan yang luar biasa, namun senyap berjalannya.

“Ini merusak generasi bangsa. Selain membangun bangsa, kita juga harus memastikan generasi penerus kita bebas Narkoba. Saka Kencana diharapkan dapat maksimal untuk kampanye gerakan anti Narkoba,” ujarnya.

Baca Juga:  RUU Satu Data Dinilai Mendesak, DPR Soroti Banyaknya Kebijakan Salah Sasaran Akibat Data Amburadul

Gerakan kedua, lanjutnya, gerakan melawan berita hoax. Saka Kencana harus terlibat aktif dalam melawan berita bohong atau hoax, dan menyebarkan berita positif.

Gerakan ketiga, berkolaborasi dalam gerakan anti pernikahan dini. Kita perlu bersama menyuarakan agar pernikahan dini dapat diminimalisir.

Membangun rumah tangga yang sejahtera bukanlah perkara mudah, kalau belum siap, justru mengancam masa depan anak muda kita.

Dan gerakan keempat, yaitu gerakan anti stunting. Gerakan pramuka dengan kemampuannya berkolaborasi bersama mengentaskan agar stunting bisa zero di Provinsi Lampung.

Untuk itu, Chusnunia berharap kegiatan di BKKBN bisa melibatkan Saka Kencana dengan maksimal, dengan tidak hanya sukses dalam pelantikan, namun juga sukses dalam kegiatan hingga tahun 2025 mendatang. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani
PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara
15 Tahun tak Diperbaiki, Gubernur Mirza segera Muluskan Jalan Kasui–Air Ringkih Way Kanan
Biro AUPKK UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Vital dan Terjaga
RUU Satu Data Dinilai Mendesak, DPR Soroti Banyaknya Kebijakan Salah Sasaran Akibat Data Amburadul
Waka MPR RI Ibas : Indonesia Harus Kuat Hadapi Gejolak Global , APBN Jadi Pelindung Rakyat 
Polres Mesuji Laksanakan Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya
Setelah 15 tahun Rusak, Akhirnya Jalan Provinsi Di Air Ringkih Way Kanan  Dibangun

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 09:38 WIB

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani

Kamis, 9 April 2026 - 06:32 WIB

PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara

Kamis, 9 April 2026 - 05:56 WIB

15 Tahun tak Diperbaiki, Gubernur Mirza segera Muluskan Jalan Kasui–Air Ringkih Way Kanan

Rabu, 8 April 2026 - 21:08 WIB

Biro AUPKK UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Vital dan Terjaga

Rabu, 8 April 2026 - 20:58 WIB

RUU Satu Data Dinilai Mendesak, DPR Soroti Banyaknya Kebijakan Salah Sasaran Akibat Data Amburadul

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani

Kamis, 9 Apr 2026 - 09:38 WIB

#indonesiaswasembada

PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara

Kamis, 9 Apr 2026 - 06:32 WIB