Ketua Komisi XII Tegaskan Pemerintah Belum Putus BBM Bersubsidi untuk Ojol

Rabu, 4 Desember 2024 | 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Komisi XII DPR-RI Bambang Pati Jaya memastikan belum ada keputusan dari pemerintah terkait pelarangan subsidi BBM untuk ojek online (ojol). Pemerintah dipastikan membuat keputusan yang berpihak pada masyarakat.

“Bahwa masalah yang berkembang tentang BBM atau ojol itu masih exercise oleh pemerintah, jadi belum merupakan suatu keputusan,” kata Bambang dalam keterangannya, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.

Dia memastikan Fraksi Golkar di DPR RI mendukung para ojol untuk mendapatkan subsidi BBM. Salah satunya, para ojol harus dipastikan tetap mendapat mengisi pertalite.

Baca Juga:  Nasionalisme Harus Ditanamkan Sejak Dini Menuju Indonesia Emas 2045

“Dan pada dasarnya fraksi Golkar mendukung para ojol itu untuk dapat diberikan dukungan subsidi BBM, seperti pertalite itu mereka masih bisa ngisi, nanti teknis kontrolnya akan dipikirkan bagaimana caranya” ucapnya.

Bambang kembali menegaskan belum ada keputusan dari pemerintah terkait pelarangan ojol mengisi BBM bersubsidi. Dia mengatakan DPR bersama pemerintah akan mencari jalan terbaik untuk masyarakat.

Baca Juga:  Anis Byarwati Dorong Transparansi Metodologi PDB untuk Jaga Kredibilitas BPS

“Kira-kira poinnya seperti itu, yang lain-lainnya tentang apa yang menjadi keputusan pemerintah itu belum ada, jadi bisa di exercise segala kemungkinan-kemungkinan yang ada, jadi pada dasarnya kita akan cari dan mendukung apa yang terbaik untuk masyarakat Indonesia,” tegasnya.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB