Ketua JMSI Lampung Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Ketua SMSI Way Kanan

Rabu, 25 Oktober 2023 | 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

BANDARLAMPUNG – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung Ahmad Novriwan mengecam keras aksi kekerasan terhadap ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Way Kanan di Markas PMI pada Selasa, 24 Oktober 2023 kemarin.

Novriwan mendesak aparat kepolisian untuk menindak pelaku kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis menggunakan delik pidana UU Pers Pasal 18 ayat (1).

Menurut dia, Perbuatan itu termasuk pelanggaran pidana yang diatur dalam Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Setiap orang yang menghalangi kebebasan pers diancam penjara maksimal dua tahun, dan denda maksimal Rp500 juta.

“Kami mendesak seluruh pihak untuk menghormati dan mendukung iklim kemerdekaan pers, tanpa ada intimidasi dan penghalangan kerja jurnalis di lapangan,” ucap Novriwan di Bandarlampung, Rabu (25/10).

Diketahui, Kekerasan tersebut bermula ketika puluhan massa dengan mengendarai roda dua dan empat menyerang Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Way Kanan di Markas PMI Pukul 11.50 WIB, Selasa (24/10/2023).

Baca Juga:  Bupati Egi Terapkan Standar Kebersihan Baru, Mulai 2026 Warga Lampung Selatan Wajib Pilah Sampah

Dengan adanya kedatangan puluhan massa yang tergabung dari posko GAOLA dan SP3 membuat staf dan relawan PMI Way Kanan shock dan ketakutan. Selain Ketua SMSI beliau juga menjabat sebagai Kepala Markas PMI Way Kanan.

Kedatangan rombongan ini dipimpin oleh Ketua Goala Indra ini langsung masuk ruangan Kepala Markas PMI Yoni Aliestiadi dan minta bahwa berita tentang pungli mobil muatan batu bara di jalur Tengah Lintas Sumatera di Way Kanan diklarifikasi.

Sempat terjadi keributan di ruangan yang mengakibatkan Kepala Ketua SMSI Way Kanan terkena lemparan batu dan dorongan dari banyak orang yang masuk di ruangan kerjanya sebagai Kepala Markas PMi Way Kanan.

Akibatnya ruangan Kepala Markas PMI Way Kanan berantakan, dan terlihat ada banyak tumpahan air kopi, gelas pecah berserakan dan batu yang digunakan untuk melempar Kepala Ketua SMSI Way Kanan hingga menyebabkan luka lebam.

Baca Juga:  Turun ke Pasar Jati Agung, Wabup Syaiful Pastikan Stok Aman dan Harga Terkendali

Selain itu juga suasana panas terlihat juga diluar markas, terlihat juga puluhan massa ini membawa golok dan celurit.

Akibat kejadian ini ketua SMSi Way Kanan mengalami luka di kepala karena lemparan batu dan langsung melakukan visum dan melaporkan kejadian ini ke Polres Way Kanan dengan dugaan tindakan perencanaan percobaan pembunuhan oleh anggota Goala dan Posko SP 3.

Penyerbuan dan perencanaan pembunuhan ketua SMSI Way Kanan dilaporkan ke pihak Kepolisian dengan pasal 170 KUHP dan minta agar semua pelaku dan otak pengeroyokan ditahan. (Junis) ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026
Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas
Pujakesuma Bersatu Tegaskan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029
Merawat Harmoni di Tengah Perbedaan, Pemkab Lampung Selatan Pererat Toleransi Lewat Dharma Santi Umat Hindu
Persyaratan Lengkap Izin Satu Hari Sudah Keluar  
Percepata Pembangunan Infrastruktur Diwilayahnya, Bupati Ayu Kunjungi Kantor Kemenko IPK
HNW Sambut Baik Gencatan Senjata AS-IRAN Selain Itu Mencakup Penghentian Serangan Ke Lebanon 
DPR Evaluasi Mudik 2026: Fatalita Turun, Rest Area dan Penyeberangan Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 21:30 WIB

Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026

Kamis, 9 April 2026 - 21:21 WIB

Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas

Kamis, 9 April 2026 - 21:18 WIB

Pujakesuma Bersatu Tegaskan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029

Kamis, 9 April 2026 - 21:15 WIB

Merawat Harmoni di Tengah Perbedaan, Pemkab Lampung Selatan Pererat Toleransi Lewat Dharma Santi Umat Hindu

Kamis, 9 April 2026 - 21:10 WIB

Persyaratan Lengkap Izin Satu Hari Sudah Keluar  

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Persyaratan Lengkap Izin Satu Hari Sudah Keluar  

Kamis, 9 Apr 2026 - 21:10 WIB