Ketua JMSI Lampung Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Ketua SMSI Way Kanan

Rabu, 25 Oktober 2023 | 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

BANDARLAMPUNG – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung Ahmad Novriwan mengecam keras aksi kekerasan terhadap ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Way Kanan di Markas PMI pada Selasa, 24 Oktober 2023 kemarin.

Novriwan mendesak aparat kepolisian untuk menindak pelaku kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis menggunakan delik pidana UU Pers Pasal 18 ayat (1).

Menurut dia, Perbuatan itu termasuk pelanggaran pidana yang diatur dalam Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Setiap orang yang menghalangi kebebasan pers diancam penjara maksimal dua tahun, dan denda maksimal Rp500 juta.

“Kami mendesak seluruh pihak untuk menghormati dan mendukung iklim kemerdekaan pers, tanpa ada intimidasi dan penghalangan kerja jurnalis di lapangan,” ucap Novriwan di Bandarlampung, Rabu (25/10).

Diketahui, Kekerasan tersebut bermula ketika puluhan massa dengan mengendarai roda dua dan empat menyerang Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Way Kanan di Markas PMI Pukul 11.50 WIB, Selasa (24/10/2023).

Baca Juga:  APPMBGI Lampung: MBG Harus Dilanjutkan Untuk Gizi Anak dan Ekonomi Lokal

Dengan adanya kedatangan puluhan massa yang tergabung dari posko GAOLA dan SP3 membuat staf dan relawan PMI Way Kanan shock dan ketakutan. Selain Ketua SMSI beliau juga menjabat sebagai Kepala Markas PMI Way Kanan.

Kedatangan rombongan ini dipimpin oleh Ketua Goala Indra ini langsung masuk ruangan Kepala Markas PMI Yoni Aliestiadi dan minta bahwa berita tentang pungli mobil muatan batu bara di jalur Tengah Lintas Sumatera di Way Kanan diklarifikasi.

Sempat terjadi keributan di ruangan yang mengakibatkan Kepala Ketua SMSI Way Kanan terkena lemparan batu dan dorongan dari banyak orang yang masuk di ruangan kerjanya sebagai Kepala Markas PMi Way Kanan.

Baca Juga:  Wagub Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Latsar CPNS 2026

Akibatnya ruangan Kepala Markas PMI Way Kanan berantakan, dan terlihat ada banyak tumpahan air kopi, gelas pecah berserakan dan batu yang digunakan untuk melempar Kepala Ketua SMSI Way Kanan hingga menyebabkan luka lebam.

Selain itu juga suasana panas terlihat juga diluar markas, terlihat juga puluhan massa ini membawa golok dan celurit.

Akibat kejadian ini ketua SMSi Way Kanan mengalami luka di kepala karena lemparan batu dan langsung melakukan visum dan melaporkan kejadian ini ke Polres Way Kanan dengan dugaan tindakan perencanaan percobaan pembunuhan oleh anggota Goala dan Posko SP 3.

Penyerbuan dan perencanaan pembunuhan ketua SMSI Way Kanan dilaporkan ke pihak Kepolisian dengan pasal 170 KUHP dan minta agar semua pelaku dan otak pengeroyokan ditahan. (Junis) ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kemendagri Dorong Lima Inovasi Pelayanan Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
Perkuat Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Kejari Mesuji dan Kodim 0426
Pemerintah Provinsi Lampung dan BRIN Teken Nota Kesepakatan Sinergi, Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi
MoU Pemkab Dan Kajari Way Kanan  
Kepala Kantor ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Panca Jaya sebagai PPATS
Polres Mesuji Kembali Terima Penyerahan 11 Pucuk Senpira Dari Masyarakat
Atasi Dampak Kekeringan Ekstrim, BPBD Mesuji Mulai Salurkan Air Bersih 
Ahmad Muzani Tekankan Independensi Kekuasaan Kehakiman sebagai Fondasi Negara Hukum

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:05 WIB

Kemendagri Dorong Lima Inovasi Pelayanan Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:54 WIB

Perkuat Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Kejari Mesuji dan Kodim 0426

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:53 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung dan BRIN Teken Nota Kesepakatan Sinergi, Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:24 WIB

MoU Pemkab Dan Kajari Way Kanan  

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:17 WIB

Kepala Kantor ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Panca Jaya sebagai PPATS

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

MoU Pemkab Dan Kajari Way Kanan  

Selasa, 14 Jul 2026 - 19:24 WIB

Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, secara resmi melantik dan mengangkat sumpah Camat Simpang Pematang, Ali Hasan AT, S.Km., M.Kes., Camat Panca Jaya, sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dengan wilayah kerja Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.[Na]

#indonesiaswasembada

Kepala Kantor ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Panca Jaya sebagai PPATS

Selasa, 14 Jul 2026 - 19:17 WIB