Ketua Fraksi PDIP DPRD Lampung Soroti Minimnya Sosialisasi Program Pemutihan Pajak

Selasa, 6 Mei 2025 | 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung, Lesty Putri Utami, angkat suara soal banyaknya keluhan masyarakat terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang menjadi bagian dari program 100 hari kerja Gubernur Lampung. Ia meminta Pemerintah Provinsi melalui OPD terkait memberikan sosialisasi yang lebih jelas dan menyeluruh.

Menurut Lesty, informasi yang beredar di masyarakat tidak lengkap dan menyesatkan. Banyak warga yang mengira bahwa dalam program pemutihan ini mereka hanya perlu membayar pajak pokok tanpa denda lainnya. Namun, kenyataannya, mereka tetap dibebani pembayaran premi Jasa Raharja dan denda SWDKLLJ.

Baca Juga:  Terima Sertipikat Tanah Wakaf dari Menteri Nusron, NU Lamtim Beri Dukungan ke BPN

“Masyarakat benar-benar kecewa. Mereka mengira hanya bayar pajak satu tahun tanpa denda, tapi ternyata masih kena beban Jasa Raharja dan SWDKLLJ. Ini jelas menimbulkan kebingungan,” tegas Lesty, Selasa (6/5).

Ia menilai, kesalahpahaman ini muncul akibat kurangnya informasi resmi dan penjelasan dari instansi terkait. Banyak warga menyangka seluruh komponen tunggakan akan dihapus, termasuk denda Jasa Raharja dan SWDKLLJ, padahal yang dihapus hanya denda pajak kendaraan bermotor.

Lesty menekankan pentingnya peran aktif OPD dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat, baik melalui media sosial, brosur, maupun sosialisasi langsung ke lapangan.

“Program ini bagus dan sangat dinanti masyarakat, tapi harus disiapkan secara matang. Jangan sampai antusiasme warga justru berubah jadi kekecewaan karena informasi yang setengah-setengah,” katanya.

Baca Juga:  Jelang Perayaan HUT RI, Guru Bersama Paguyuban Kelas Hias Ruang Belajar

Ia juga menyarankan agar keluhan masyarakat ini menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan LKPJ dan program ke depan. Terlebih, program ini juga berkaitan langsung dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini momentum penting untuk meningkatkan kepercayaan publik dan keberhasilan program pemerintah. Jangan sia-siakan,” tutupnya.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset
Polres Mesuji Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis Lansia di Desa Talang Batu, Ini Motifnya
Marindo Kurniawan: Penerapan SRIKANDI Wajib di Seluruh Perangkat Daerah

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:59 WIB

Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:49 WIB

R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB