Ketua DPRD Lampung Imbau Anggota Sosialisasikan Pemutihan Pajak hingga Juli 2025

Jumat, 2 Mei 2025 | 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar mengimbau seluruh anggota dewan untuk aktif mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah berlangsung di Provinsi Lampung. Program ini berlaku mulai 1 Mei hingga 30 Juli 2025.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat DPRD Lampung Nomor 100.3.4/0590/III.01/30/2025 yang ditujukan kepada seluruh anggota DPRD.

Dalam suratnya, Giri meminta agar sosialisasi dilakukan melalui agenda Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) di daerah pemilihan masing-masing.

“Sosialisasi ini penting agar masyarakat mengetahui dan memanfaatkan program pemutihan yang memberikan pembebasan denda pajak, bea balik nama, serta sanksi administratif lainnya,” tulis Giri dalam surat tersebut.

Baca Juga:  Antisipasi Aktivitas Berisiko, Tol Bakter Aktif Lakukan Sosialisasi ke Warga

Program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain pembebasan pajak, Giri juga mengingatkan bahwa setelah program berakhir, Pemprov akan menerapkan kebijakan penghapusan data kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang atau menunggak pajak selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK habis.

“Penertiban ini sesuai amanat undang-undang dan bertujuan untuk meningkatkan akurasi data kendaraan bermotor,” ujarnya.

Baca Juga:  DPR Warning Pemerintah: Jangan Jadikan Beras Alat Dagang Politik

Giri turut menyinggung kondisi fiskal Provinsi Lampung yang masih terbatas.

Menurutnya, optimalisasi PAD dari sektor pajak kendaraan sangat krusial dalam membiayai pembangunan, khususnya infrastruktur jalan yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.

“Kami harap seluruh anggota DPRD dapat berperan aktif agar informasi ini tersampaikan secara luas dan efektif,” tutupnya.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan
MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!
Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa
Polres Lampung Utara Kejar DPO Tersangka Pemerkosaan
Tiga Pesan Hanan A Rozak Saat Buka Bersama Partai Golkar Lampung
Kapolres Bersama Bhayangkari Mesuji Bagikan Takjil ke Warga
Soal Isu Penyimpangan Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Disdikbud Lampung Turun Tangan
Brigjen TNI Haryantana Jadi Kasdam XVII/Cen

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:11 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:34 WIB

MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:20 WIB

Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:17 WIB

Polres Lampung Utara Kejar DPO Tersangka Pemerkosaan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:10 WIB

Tiga Pesan Hanan A Rozak Saat Buka Bersama Partai Golkar Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan

Sabtu, 7 Mar 2026 - 22:11 WIB

Bandar Lampung

MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!

Sabtu, 7 Mar 2026 - 21:34 WIB

#indonesiaswasembada

Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

Sabtu, 7 Mar 2026 - 19:20 WIB

#indonesiaswasembada

Polres Lampung Utara Kejar DPO Tersangka Pemerkosaan

Sabtu, 7 Mar 2026 - 19:17 WIB

#indonesiaswasembada

Tiga Pesan Hanan A Rozak Saat Buka Bersama Partai Golkar Lampung

Sabtu, 7 Mar 2026 - 19:10 WIB