Ketua DPRD Lampung Imbau Anggota Sosialisasikan Pemutihan Pajak hingga Juli 2025

Jumat, 2 Mei 2025 | 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar mengimbau seluruh anggota dewan untuk aktif mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah berlangsung di Provinsi Lampung. Program ini berlaku mulai 1 Mei hingga 30 Juli 2025.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat DPRD Lampung Nomor 100.3.4/0590/III.01/30/2025 yang ditujukan kepada seluruh anggota DPRD.

Dalam suratnya, Giri meminta agar sosialisasi dilakukan melalui agenda Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) di daerah pemilihan masing-masing.

“Sosialisasi ini penting agar masyarakat mengetahui dan memanfaatkan program pemutihan yang memberikan pembebasan denda pajak, bea balik nama, serta sanksi administratif lainnya,” tulis Giri dalam surat tersebut.

Baca Juga:  Cetak Tenaga Kerja Kompeten, Pemkab Lampung Selatan Gelar Pelatihan Barista, Waiter, dan Komputer untuk Anak Muda

Program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain pembebasan pajak, Giri juga mengingatkan bahwa setelah program berakhir, Pemprov akan menerapkan kebijakan penghapusan data kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang atau menunggak pajak selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK habis.

“Penertiban ini sesuai amanat undang-undang dan bertujuan untuk meningkatkan akurasi data kendaraan bermotor,” ujarnya.

Baca Juga:  Urgensi Regulasi Penyiaran Penguatan atau Bubarkan KPI-KPID

Giri turut menyinggung kondisi fiskal Provinsi Lampung yang masih terbatas.

Menurutnya, optimalisasi PAD dari sektor pajak kendaraan sangat krusial dalam membiayai pembangunan, khususnya infrastruktur jalan yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.

“Kami harap seluruh anggota DPRD dapat berperan aktif agar informasi ini tersampaikan secara luas dan efektif,” tutupnya.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Dana Rp 8,45 Miliar Terselamatkan! Pengurus dan Pengawas P3SRS Plaza Asia Jadi Teladan
Kuliah Umum di UIN Raden Intan Dorong Kolaborasi Promosi Pariwisata Halal Berbasis Dakwah dan Kearifan Lokal
Santri Fest 2025: Pondok Pesantren Darul Ishlah Semarakkan Hari Santri Nasional
Mendagri Apresiasi Kinerja Daerah, Lampung Masuk Zona Hijau Realisasi Anggaran
Presiden Prabowo : Korupsi CPO 13 Triliun Tidak Manusiawi
Dosen Kehutanan ITERA Dampingi Petani Kembangkan Potensi Madu Klanceng di Lampung Selatan
Menuju Lampung Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Dorong Sinergi Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan
Efisiensi yang Pincang dan Krisis Kepercayaan Publik

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:37 WIB

Dana Rp 8,45 Miliar Terselamatkan! Pengurus dan Pengawas P3SRS Plaza Asia Jadi Teladan

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:17 WIB

Kuliah Umum di UIN Raden Intan Dorong Kolaborasi Promosi Pariwisata Halal Berbasis Dakwah dan Kearifan Lokal

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Santri Fest 2025: Pondok Pesantren Darul Ishlah Semarakkan Hari Santri Nasional

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:18 WIB

Mendagri Apresiasi Kinerja Daerah, Lampung Masuk Zona Hijau Realisasi Anggaran

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:10 WIB

Presiden Prabowo : Korupsi CPO 13 Triliun Tidak Manusiawi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Presiden Prabowo : Korupsi CPO 13 Triliun Tidak Manusiawi

Senin, 20 Okt 2025 - 15:10 WIB