Ketua DPR Ingatkan DK OJK Terpilih Soal Investasi Ilegal

Jumat, 8 April 2022 | 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengucapkan selamat kepada anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih untuk periode 2022-2027. Ia berharap anggota DK OJK terpilih bisa lebih memperhatikan perlindungan konsumen, di tengah maraknya kasus-kasus investasi ilegal.

“Selamat atas terpilihnya anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027. Semoga ke depan, OJK sebagai lembaga independen yang bertugas mengawasi seluruh kegiatan berkaitan dengan keuangan dapat semakin profesional,” kata Puan, Jumat (8/4).

Anggota DK OJK periode 2022-2027 dipilih setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi XI DPR. Hasil keputusan ini akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pekan depan.

Salah satu yang dipilih Komisi IX adalah Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar yang terpilih sebagai Ketua DK OJK. Puan berharap Mahendra dapat mewujudkan visi misinya terkait pelaksanaan pengawasan OJK agar lebih terintegrasi dan lebih berkualitas dalam hal perlindungan konsumen serta masyarakat.

Baca Juga:  Anggota DPRD AM Syafei Hadiri Konferwil IV Pagar Nusa Lampung

“Dan secara khusus saya mengapresiasi kinerja anggota DK OJK sebelumnya di bawah kepemimpinan bapak Wimboh Santoso yang sebentar lagi akan purna tugas,” sebut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Lebih lanjut, Puan meminta kepada anggota DK OJK terpilih untuk dapat terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Secara khusus, ia menyoroti mengenai investasi ilegal yang sudah banyak memakan korban.

“Masyarakat telah banyak yang dirugikan akibat investasi ilegal. Kami berharap OJK dapat lebih berperan melakukan pencegahan, termasuk dengan penguatan literasi keuangan kepada masyarakat Indonesia,” ungkap Puan.

Baca Juga:  Herman Khaeron Apresiasi Santunan Anak Yatim KWP DPR, Tegaskan Peran Negara dan Media di Bulan Ramadan

Mantan Menko PMK tersebut juga berharap OJK bisa lebih menunjukkan taringnya dalam memerangi praktik-praktik investasi bodong. Puan mengatakan, OJK harus mampu menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara maksimal.

“Kami semua menantikan OJK dapat lebih tegas dalam menegakkan aturan sehingga berbagai upaya penyelewengan dalam sektor jasa keuangan dapat diminimalisir,” tegasnya.

“Sepak terjang OJK yang baik akan menjaga sehatnya sistem jasa keuangan Indonesia,” lanjut Puan.(*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket
Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan
Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara
RMOL Lampung Tempati Kantor Baru
Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni
Mirza Meneguhkan, Pemimpin Hari Ini Berniat Mensejahterakan Rakyat
Wagub Buka Bersama Yatim Piatu di Budi Asih
Lampung Gelontorkan Rp135 Miliar untuk Jalan Rawa Pitu

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:49 WIB

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:44 WIB

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:41 WIB

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:25 WIB

RMOL Lampung Tempati Kantor Baru

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:34 WIB

Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:44 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:41 WIB

#indonesiaswasembada

RMOL Lampung Tempati Kantor Baru

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:25 WIB