Ketua DPR Ingatkan DK OJK Terpilih Soal Investasi Ilegal

Jumat, 8 April 2022 | 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengucapkan selamat kepada anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih untuk periode 2022-2027. Ia berharap anggota DK OJK terpilih bisa lebih memperhatikan perlindungan konsumen, di tengah maraknya kasus-kasus investasi ilegal.

“Selamat atas terpilihnya anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027. Semoga ke depan, OJK sebagai lembaga independen yang bertugas mengawasi seluruh kegiatan berkaitan dengan keuangan dapat semakin profesional,” kata Puan, Jumat (8/4).

Anggota DK OJK periode 2022-2027 dipilih setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi XI DPR. Hasil keputusan ini akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pekan depan.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dorong Kawasan Industri Energi Katibung, Buka Peluang Kerja dan Perkuat Ekonomi Masyarakat

Salah satu yang dipilih Komisi IX adalah Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar yang terpilih sebagai Ketua DK OJK. Puan berharap Mahendra dapat mewujudkan visi misinya terkait pelaksanaan pengawasan OJK agar lebih terintegrasi dan lebih berkualitas dalam hal perlindungan konsumen serta masyarakat.

“Dan secara khusus saya mengapresiasi kinerja anggota DK OJK sebelumnya di bawah kepemimpinan bapak Wimboh Santoso yang sebentar lagi akan purna tugas,” sebut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Lebih lanjut, Puan meminta kepada anggota DK OJK terpilih untuk dapat terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Secara khusus, ia menyoroti mengenai investasi ilegal yang sudah banyak memakan korban.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Iduladha 2026

“Masyarakat telah banyak yang dirugikan akibat investasi ilegal. Kami berharap OJK dapat lebih berperan melakukan pencegahan, termasuk dengan penguatan literasi keuangan kepada masyarakat Indonesia,” ungkap Puan.

Mantan Menko PMK tersebut juga berharap OJK bisa lebih menunjukkan taringnya dalam memerangi praktik-praktik investasi bodong. Puan mengatakan, OJK harus mampu menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara maksimal.

“Kami semua menantikan OJK dapat lebih tegas dalam menegakkan aturan sehingga berbagai upaya penyelewengan dalam sektor jasa keuangan dapat diminimalisir,” tegasnya.

“Sepak terjang OJK yang baik akan menjaga sehatnya sistem jasa keuangan Indonesia,” lanjut Puan.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah
Menjemput Nestapa di Tengah Oase
Rapat Paripurna DPRD WK, Bupati Ayu Serahkan 3 Raperda
Gubernur Lampung Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Jalan Menuju Indonesia Emas Tak Mudah
Dengar Keluhan Nelayan, Firman Soebagyo Pertanyakan Tata Kelola Koperasi dan KNMP Banyutowo
JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris
Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:37 WIB

Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah

Senin, 15 Juni 2026 - 15:01 WIB

Menjemput Nestapa di Tengah Oase

Senin, 15 Juni 2026 - 14:48 WIB

Rapat Paripurna DPRD WK, Bupati Ayu Serahkan 3 Raperda

Senin, 15 Juni 2026 - 14:13 WIB

Gubernur Lampung Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 13:09 WIB

Jalan Menuju Indonesia Emas Tak Mudah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah

Senin, 15 Jun 2026 - 16:37 WIB

#indonesiaswasembada

Menjemput Nestapa di Tengah Oase

Senin, 15 Jun 2026 - 15:01 WIB

#indonesiaswasembada

Rapat Paripurna DPRD WK, Bupati Ayu Serahkan 3 Raperda

Senin, 15 Jun 2026 - 14:48 WIB

#indonesiaswasembada

Jalan Menuju Indonesia Emas Tak Mudah

Senin, 15 Jun 2026 - 13:09 WIB