Ketua DPD RI Ajak Masyarakat Kawal Proses Hukum Mafia Minyak Goreng

Sabtu, 23 April 2022 | 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

SURABAYA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengajak masyarakat mengawal proses hukum mafia minyak goreng. LaNyalla berharap para mafia yang merugikan masyarakat benar-benar mendapatkan hukuman yang setimpal.

Terkait penangkapan empat mafia orang mafia minyak goreng, Senator asal Jawa Timur itu mengingatkan agar masalah ini hanya diselesaikan proses hukum semata karena telah merugikan keuangan negara hasil aktivitas ekspor.

“Saya meminta kesungguhan para penegak hukum agar mereka diberikan hukuman berat. Saya juga mengingatkan agar pemerintah mengembalikan harga minyak goreng agar rakyat dapat segera kembali menjalani usahanya dengan tenang,” harap LaNyalla di sela kegiatan resesnya di Jawa Timur, Jumat (22/4).

Baca Juga:  Insiden Tabrakan Kereta, Wakil Ketua DPR RI Turut Prihatin dan Berbelasungkawa

LaNyalla mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya proses hukum jangan sampai mereka lolos dari jerat hukum dan melenggang menikmati uang hasil korupsi. Sementara rakyat terus gigit jari di tengah sistem pemerintahan oligarki.

“Saya juga mengajak masyarakat luas untuk mengawasi 88 perusahaan lainnya. Dan sangat mungkin masih ada perusahaan lain yang telah menyelewengkan CPO dan menyebabkan kelangkaan minyak goreng,” ujar LaNyalla.

Baca Juga:  SEMA FTK UIN RIL Gelar Sekolah Legislatif, Rektor Pesankan Mahasiswa Responsif Terhadap Kondisi Global

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung akhirnya turun tangan atas dugaan adanya mafia minyak goreng yang menyebabkan harganya melambung tinggi.

Saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian izin persetujuan ekspor minyak goreng tahun 2021-2022.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengungkapkan ada sekitar 88 perusahaan eksportir crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, yang diawasi Kejagung. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang
BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan
Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran
Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026
Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon
SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok
PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi
Lampung 2045 dan Ekonomi Rente

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:59 WIB

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:56 WIB

BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:58 WIB

Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:59 WIB

#indonesiaswasembada

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

#indonesiaswasembada

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB