Ketua DPD RI Ajak Masyarakat Kawal Proses Hukum Mafia Minyak Goreng

Sabtu, 23 April 2022 | 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

SURABAYA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengajak masyarakat mengawal proses hukum mafia minyak goreng. LaNyalla berharap para mafia yang merugikan masyarakat benar-benar mendapatkan hukuman yang setimpal.

Terkait penangkapan empat mafia orang mafia minyak goreng, Senator asal Jawa Timur itu mengingatkan agar masalah ini hanya diselesaikan proses hukum semata karena telah merugikan keuangan negara hasil aktivitas ekspor.

“Saya meminta kesungguhan para penegak hukum agar mereka diberikan hukuman berat. Saya juga mengingatkan agar pemerintah mengembalikan harga minyak goreng agar rakyat dapat segera kembali menjalani usahanya dengan tenang,” harap LaNyalla di sela kegiatan resesnya di Jawa Timur, Jumat (22/4).

Baca Juga:  BC Lampung Tidur Siang! Abaikan Perintah Menkeu, Peredaran Rokok Ilegal Marak

LaNyalla mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya proses hukum jangan sampai mereka lolos dari jerat hukum dan melenggang menikmati uang hasil korupsi. Sementara rakyat terus gigit jari di tengah sistem pemerintahan oligarki.

“Saya juga mengajak masyarakat luas untuk mengawasi 88 perusahaan lainnya. Dan sangat mungkin masih ada perusahaan lain yang telah menyelewengkan CPO dan menyebabkan kelangkaan minyak goreng,” ujar LaNyalla.

Baca Juga:  Anak Panas Tiba-Tiba? Lakukan Hal Ini Mom

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung akhirnya turun tangan atas dugaan adanya mafia minyak goreng yang menyebabkan harganya melambung tinggi.

Saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian izin persetujuan ekspor minyak goreng tahun 2021-2022.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengungkapkan ada sekitar 88 perusahaan eksportir crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, yang diawasi Kejagung. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Judulnya; Mirza Minta PMII Lakukan Pemberdayaan Ekonomi Desa
Jihan Minta KOHATI Lakukan Penguatan Kepemimpian Perempun Muda
Jumlah Penerima PKH Lampung 391.826 Keluarga
Penanggulangan TBC Jadi Prioritas, Wagub Jihan Minta RAD TBC Segera Dituntaskan
Pemkab Lampung Utara Matangkan Persiapan HUT ke-80, Intji Indriani: Dongkrak Perekonomian Lewat UMKM
SISWA KELAS 6 SD HAFAL QUR’AN 24 JUZ
Tol Bakter Gelar Sosialisasi Pengelolaan Limbah di Rest Area
Bertemu Bupati Pringsewu, JMSI Lampung Bahas Festival Keris Pusaka Nusantara 

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:14 WIB

Judulnya; Mirza Minta PMII Lakukan Pemberdayaan Ekonomi Desa

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:13 WIB

Jihan Minta KOHATI Lakukan Penguatan Kepemimpian Perempun Muda

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:39 WIB

Jumlah Penerima PKH Lampung 391.826 Keluarga

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:54 WIB

Penanggulangan TBC Jadi Prioritas, Wagub Jihan Minta RAD TBC Segera Dituntaskan

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:42 WIB

Pemkab Lampung Utara Matangkan Persiapan HUT ke-80, Intji Indriani: Dongkrak Perekonomian Lewat UMKM

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Judulnya; Mirza Minta PMII Lakukan Pemberdayaan Ekonomi Desa

Jumat, 5 Jun 2026 - 15:14 WIB

#indonesiaswasembada

Jihan Minta KOHATI Lakukan Penguatan Kepemimpian Perempun Muda

Jumat, 5 Jun 2026 - 15:13 WIB

#indonesiaswasembada

Jumlah Penerima PKH Lampung 391.826 Keluarga

Jumat, 5 Jun 2026 - 14:39 WIB