Ketua DPD RI Ajak Masyarakat Kawal Proses Hukum Mafia Minyak Goreng

Sabtu, 23 April 2022 | 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

SURABAYA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengajak masyarakat mengawal proses hukum mafia minyak goreng. LaNyalla berharap para mafia yang merugikan masyarakat benar-benar mendapatkan hukuman yang setimpal.

Terkait penangkapan empat mafia orang mafia minyak goreng, Senator asal Jawa Timur itu mengingatkan agar masalah ini hanya diselesaikan proses hukum semata karena telah merugikan keuangan negara hasil aktivitas ekspor.

“Saya meminta kesungguhan para penegak hukum agar mereka diberikan hukuman berat. Saya juga mengingatkan agar pemerintah mengembalikan harga minyak goreng agar rakyat dapat segera kembali menjalani usahanya dengan tenang,” harap LaNyalla di sela kegiatan resesnya di Jawa Timur, Jumat (22/4).

Baca Juga:  Mahardhika Soekarno: Jangan Cederai Marwah Gerakan Mahasiswa

LaNyalla mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya proses hukum jangan sampai mereka lolos dari jerat hukum dan melenggang menikmati uang hasil korupsi. Sementara rakyat terus gigit jari di tengah sistem pemerintahan oligarki.

“Saya juga mengajak masyarakat luas untuk mengawasi 88 perusahaan lainnya. Dan sangat mungkin masih ada perusahaan lain yang telah menyelewengkan CPO dan menyebabkan kelangkaan minyak goreng,” ujar LaNyalla.

Baca Juga:  Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung akhirnya turun tangan atas dugaan adanya mafia minyak goreng yang menyebabkan harganya melambung tinggi.

Saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian izin persetujuan ekspor minyak goreng tahun 2021-2022.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengungkapkan ada sekitar 88 perusahaan eksportir crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, yang diawasi Kejagung. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP
Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   
Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Tulang Bawang Barat
Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!
4 Rekomendasi Air Cooler Terbaik sebagai Solusi Ruangan Sejuk dan Hemat Listrik di Rumah
Kecelakaan KA Renggut Nyawa Pelajar, Kadishub Lampura : 10 Titik Palang Pintu Sudah Diusulkan
Sat binmas Polres Mesuji Gelar Sambang Binluh ke Ponpes Al Ghazali

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:54 WIB

Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:30 WIB

Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:06 WIB

Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:22 WIB

Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Tulang Bawang Barat

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:19 WIB

Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   

Kamis, 16 Jul 2026 - 21:30 WIB

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) menjadi salah satu kabupaten penerima manfaat bantuan bibit kopi untuk mendukung program peremajaan tanaman kopi oleh Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.[]

#indonesiaswasembada

Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:06 WIB

Ombudsman berikan tindakan korektif ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung atas sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.[De]

#indonesiaswasembada

Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:19 WIB