Keterangan Korban Sumir, Pengadilan Kotabumi Diharapkan Kaji Ulang Penetapan 6 Tersangka

Rabu, 5 Juni 2024 | 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Kuasa hukum enam tersangka yang disangkakan dugaan pengeroyokan terhadap anggota Kimal Lampung meminta Hakim kaji ulang penetapan status tersangka terhadap enam terdakwa yang kini persidangannya tegah bergulir.

Agenda pembacaan Duplik atau (jawaban) atas Replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang sebelumnya menjadi fokus kuasa hukum keenam terdakwa dihadapan hakim, Rabu, (05/06).

Tim penasehat hukum, ke enam terdakwa perkara dugaan pengeroyokan, Samsi Eka Putra, S.H menyampaikan opsi yang ditujukan ke pihak pengadilan, bahwa perkara tersebut layak dibatalkan demi hukum dan keadilan.

Baca Juga:  HAJI 2026-Tenaga Kesehatan di Makkah Minim

Hal itu, dengan pertimbangan di mana antara fakta dan keterangan-keterangan baik dari pelapor, saksi pelapor dan rekonstruksi itu berbeda-beda, sehingga sulit untuk di pahami atau sumir.

“Kami menyatakan surat dakwaan itu tidak benar, karena berdasarkan keterangan BAP, rekonstruksi dari saksi-saksi, itu berbeda-beda,” kata dia.

Ketidak jelasan dalam dakwaan ini, dapat menjadi dasar bagi pihak pengadilan untuk membatalkan persangkaan yang ditujukan ke enam terdakwa.

“Sehingga apa yang di dakwakan menjadi tidak benar karena tidak jelas. Atas hal itu kami berharap apa yang di dakwakan kepada para tersangka itu batal demi hukum,” ujarnya.

Baca Juga:  Anak Panas Tiba-Tiba? Lakukan Hal Ini Mom

Untuk diketahui, sidang lanjutan berjalan tertib dan ramai dihadiri wartawan karena salah satu tersangka yang di duga tersandung kasus tersebut adalah jurnalis yang sedang meliput peristiwa pada saat itu.

Sidang lanjutan dengan agenda sidang putusan sela rencana akan di gelar kembali pada Senin 10 Juni 2024 mendatang.##


Penulis : Rudi Alfian


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pemprov Lampung Tegaskan Semangat Kebhinekaan
“Perangi Narkoba, Tanggungjawab Bersama
Pindang Pegangan Khas Sumatera Selatan
Ketelak Balung atau Tulang Ikan? Rileks Aja…. Coba Cara Ini
Hari Lahir Pancasila, BNNK Lampung Selatan Ajak Jauhi Narkoba
Kenapa Disebut Rujak Cingur? Ini Penjelasannya…
Tak Layani 3B, 2 Juni 2026 Dapur MBG di Suspend
Kareg MBG Lampung Ngaku Telah Layani Kelompok 3B, tapi Datanya Gak Jelas

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:08 WIB

Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pemprov Lampung Tegaskan Semangat Kebhinekaan

Senin, 1 Juni 2026 - 12:27 WIB

“Perangi Narkoba, Tanggungjawab Bersama

Senin, 1 Juni 2026 - 11:57 WIB

Pindang Pegangan Khas Sumatera Selatan

Senin, 1 Juni 2026 - 11:04 WIB

Ketelak Balung atau Tulang Ikan? Rileks Aja…. Coba Cara Ini

Senin, 1 Juni 2026 - 10:43 WIB

Hari Lahir Pancasila, BNNK Lampung Selatan Ajak Jauhi Narkoba

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

“Perangi Narkoba, Tanggungjawab Bersama

Senin, 1 Jun 2026 - 12:27 WIB

#indonesiaswasembada

Pindang Pegangan Khas Sumatera Selatan

Senin, 1 Jun 2026 - 11:57 WIB

#indonesiaswasembada

Ketelak Balung atau Tulang Ikan? Rileks Aja…. Coba Cara Ini

Senin, 1 Jun 2026 - 11:04 WIB

#indonesiaswasembada

Hari Lahir Pancasila, BNNK Lampung Selatan Ajak Jauhi Narkoba

Senin, 1 Jun 2026 - 10:43 WIB