Keterangan Korban Sumir, Pengadilan Kotabumi Diharapkan Kaji Ulang Penetapan 6 Tersangka

Rabu, 5 Juni 2024 | 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Kuasa hukum enam tersangka yang disangkakan dugaan pengeroyokan terhadap anggota Kimal Lampung meminta Hakim kaji ulang penetapan status tersangka terhadap enam terdakwa yang kini persidangannya tegah bergulir.

Agenda pembacaan Duplik atau (jawaban) atas Replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang sebelumnya menjadi fokus kuasa hukum keenam terdakwa dihadapan hakim, Rabu, (05/06).

Tim penasehat hukum, ke enam terdakwa perkara dugaan pengeroyokan, Samsi Eka Putra, S.H menyampaikan opsi yang ditujukan ke pihak pengadilan, bahwa perkara tersebut layak dibatalkan demi hukum dan keadilan.

Baca Juga:  Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Hal itu, dengan pertimbangan di mana antara fakta dan keterangan-keterangan baik dari pelapor, saksi pelapor dan rekonstruksi itu berbeda-beda, sehingga sulit untuk di pahami atau sumir.

“Kami menyatakan surat dakwaan itu tidak benar, karena berdasarkan keterangan BAP, rekonstruksi dari saksi-saksi, itu berbeda-beda,” kata dia.

Ketidak jelasan dalam dakwaan ini, dapat menjadi dasar bagi pihak pengadilan untuk membatalkan persangkaan yang ditujukan ke enam terdakwa.

“Sehingga apa yang di dakwakan menjadi tidak benar karena tidak jelas. Atas hal itu kami berharap apa yang di dakwakan kepada para tersangka itu batal demi hukum,” ujarnya.

Baca Juga:  Kepsek SLB Negeri Sukamaju Klarifikasi; Ijazah Proses Pencetakan

Untuk diketahui, sidang lanjutan berjalan tertib dan ramai dihadiri wartawan karena salah satu tersangka yang di duga tersandung kasus tersebut adalah jurnalis yang sedang meliput peristiwa pada saat itu.

Sidang lanjutan dengan agenda sidang putusan sela rencana akan di gelar kembali pada Senin 10 Juni 2024 mendatang.##


Penulis : Rudi Alfian


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Mesir dan Arab Saud Bahas Keamanan Regional
Iran: Tak ada Negosiasi dengan AS, Kecuali…
Koalisi Arab Saudi Klaim Cegat Drone Houthi yang Incar Makkah
Pemkab Mesuji Terapkan Manajemen Talenta ASN Untuk Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Kades Tanjung Waras Sebut Belum Ada Bukti Perselingkuhan
Diambil Sumpah, Ali Hasan Jadi Advokat Termuda PERADI Lampung
Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green
Kekuatan Lintas Sektor Percepat Perhutanan Sosial

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 23:02 WIB

Mesir dan Arab Saud Bahas Keamanan Regional

Rabu, 16 September 2026 - 22:12 WIB

Iran: Tak ada Negosiasi dengan AS, Kecuali…

Rabu, 16 September 2026 - 21:52 WIB

Koalisi Arab Saudi Klaim Cegat Drone Houthi yang Incar Makkah

Rabu, 16 September 2026 - 21:35 WIB

Pemkab Mesuji Terapkan Manajemen Talenta ASN Untuk Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Rabu, 16 September 2026 - 20:35 WIB

Kades Tanjung Waras Sebut Belum Ada Bukti Perselingkuhan

Berita Terbaru

Presiden Mesir Abdel-Fattah al-Sisi pada Selasa (15/9) bertemu dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Al Saud di Kairo [Xinhua]

#indonesiaswasembada

Mesir dan Arab Saud Bahas Keamanan Regional

Rabu, 16 Sep 2026 - 23:02 WIB

KILATAN Cahaya Senjata Iran saat Serang Pangkalan AS [xin]

#indonesiaswasembada

Iran: Tak ada Negosiasi dengan AS, Kecuali…

Rabu, 16 Sep 2026 - 22:12 WIB

Foto yang bersumber dari Pusat Media Houthi ini memperlihatkan peluncuran rudal yang diduga mengarah ke Mocha, Yaman, pada 9 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Koalisi Arab Saudi Klaim Cegat Drone Houthi yang Incar Makkah

Rabu, 16 Sep 2026 - 21:52 WIB

#indonesiaswasembada

Kades Tanjung Waras Sebut Belum Ada Bukti Perselingkuhan

Rabu, 16 Sep 2026 - 20:35 WIB