Kerja Erick Thohir Konkret, Aktivitas Turun Ke Bawah Tidak Masalah

Rabu, 18 Mei 2022 | 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Ketua Gerakan Reformasi Politik Andrianto menganggap aktivitas Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang sering turun menemui masyarakat di berbagai daerah tidaklah salah, sebab hal tersebut berkaitan erat dengan kerja-kerja Kementerian BUMN.

Hal itu dikatakan Andrianto merespon tudingan miring terhadap aktivitas para menteri yang katanya ‘narsis’ karena sering turun ke daerah untuk mendengar dan mengetahui langsung masalah yang dihadapi masyarakat.

“Gak apa-apa,” kata Adrianto saat dihubungi pada, Rabu (18/5).

Dikatakan Adrianto, kunjungan mantan Presiden Inter Milan ke daerah itu harus dilihat sebagai kerja-kerja Erick yang tengah berusaha memperbaiki kinerja perusahaan plat merah yang pada Pandemi Covid-19 ini mengalami masalah.

“Image publik akan negatif bila Erick muncul dalam event yg tidak berkorelasi dengan BUMN,” ucapnya.

Baca Juga:  PPG dan IASH Berkolaborasi Tingkatkan Pengalaman Bagi Penumpang Pesawat di Bandara

Hal itu, kata Adrianto karena ada beberapa perusahan BUMN yang mengalami kerugian hingga Erick Thohir perlu turun gunung dan kerja keras dalam menyelamatkan perusahan-perusahan tersebut.

“Erick memang harus fokus urus BUMN, karena BUMN sedang alami keguncangan yang maha berat. Beban yang berat dampak pandemi Covid tentu pengaruh terhadap kinerja BUMN,” ujarnya.

Sementara itu, Sekjen Koordinator Nasional (Kornas Jokowi) Akhrom Saleh mengatakan dari sisi kinerja Erick Thohir yang dikenal sebagai Menteri andalan Presiden Jokowi itu memiliki kinerja yang cukup baik.

Akhrom mengakui kinerja Erick Thohir yang mampu membuat terobosan dengan merampingkan jumlah perusahaan plat merah agar efektif dan efisien dalam mengelola perusahaan negara.

Baca Juga:  Wujudkan Generasi Cemerlang, Komite SDIT Permata Bunda Gelar Seminar Parenting Optimalkan Tumbuh Kembang Anak Zaman Now

“Saya kira harus objektif juga kalau untuk kinerja ya saya kira baik ya, untuk kinerjanya misalnya dia bisa merampingkan BUMN yang tidak produktif,” ucapnya.

Akrom juga menilai Erick berani menindak tegas oknum-oknum yang melakukan tindak pidana korupsi dalam tubuh BUMN yang selama ini hampir tidak pernah tersentuh hukum.

“Membuka persoalan-persoalan korupsi yang selama ini yang hampir diabaikan, di masanya Pak Erick bisa dibuka dan bisa dibersihkan artinya saya juga harus objektif, kalau kerja-kerja Pak Erick memang sampai hari ini ya konkret.” Ungkap Akhrom. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap
MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan
Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani
ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI
PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka
Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan
MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!
Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 00:40 WIB

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:48 WIB

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:43 WIB

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:38 WIB

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:05 WIB

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:48 WIB

#indonesiaswasembada

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:43 WIB

#indonesiaswasembada

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:38 WIB

#indonesiaswasembada

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Minggu, 8 Mar 2026 - 18:05 WIB