Kerja Erick Thohir Konkret, Aktivitas Turun Ke Bawah Tidak Masalah

Rabu, 18 Mei 2022 | 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Ketua Gerakan Reformasi Politik Andrianto menganggap aktivitas Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang sering turun menemui masyarakat di berbagai daerah tidaklah salah, sebab hal tersebut berkaitan erat dengan kerja-kerja Kementerian BUMN.

Hal itu dikatakan Andrianto merespon tudingan miring terhadap aktivitas para menteri yang katanya ‘narsis’ karena sering turun ke daerah untuk mendengar dan mengetahui langsung masalah yang dihadapi masyarakat.

“Gak apa-apa,” kata Adrianto saat dihubungi pada, Rabu (18/5).

Dikatakan Adrianto, kunjungan mantan Presiden Inter Milan ke daerah itu harus dilihat sebagai kerja-kerja Erick yang tengah berusaha memperbaiki kinerja perusahaan plat merah yang pada Pandemi Covid-19 ini mengalami masalah.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Groundbreaking Ruas Jalan Brabasan–Wiralaga

“Image publik akan negatif bila Erick muncul dalam event yg tidak berkorelasi dengan BUMN,” ucapnya.

Hal itu, kata Adrianto karena ada beberapa perusahan BUMN yang mengalami kerugian hingga Erick Thohir perlu turun gunung dan kerja keras dalam menyelamatkan perusahan-perusahan tersebut.

“Erick memang harus fokus urus BUMN, karena BUMN sedang alami keguncangan yang maha berat. Beban yang berat dampak pandemi Covid tentu pengaruh terhadap kinerja BUMN,” ujarnya.

Sementara itu, Sekjen Koordinator Nasional (Kornas Jokowi) Akhrom Saleh mengatakan dari sisi kinerja Erick Thohir yang dikenal sebagai Menteri andalan Presiden Jokowi itu memiliki kinerja yang cukup baik.

Akhrom mengakui kinerja Erick Thohir yang mampu membuat terobosan dengan merampingkan jumlah perusahaan plat merah agar efektif dan efisien dalam mengelola perusahaan negara.

Baca Juga:  Penjualan Mobil Naik gak Related dengan Ekonomi Membaik

“Saya kira harus objektif juga kalau untuk kinerja ya saya kira baik ya, untuk kinerjanya misalnya dia bisa merampingkan BUMN yang tidak produktif,” ucapnya.

Akrom juga menilai Erick berani menindak tegas oknum-oknum yang melakukan tindak pidana korupsi dalam tubuh BUMN yang selama ini hampir tidak pernah tersentuh hukum.

“Membuka persoalan-persoalan korupsi yang selama ini yang hampir diabaikan, di masanya Pak Erick bisa dibuka dan bisa dibersihkan artinya saya juga harus objektif, kalau kerja-kerja Pak Erick memang sampai hari ini ya konkret.” Ungkap Akhrom. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil
Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah
Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO
Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius
Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum
AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji
Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:11 WIB

Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:58 WIB

Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

#indonesiaswasembada

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

#indonesiaswasembada

Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:11 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:58 WIB

#indonesiaswasembada

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB