Kepastian Hukum Berdampak Pada Peningkatan Ekonomi dan Indonesia Emas

Kamis, 14 Agustus 2025 | 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG –  Kepastian hukum berdampak pada peningkatan ekonomi dan Indonesia Emas. Untuk itu, Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 harus menjadi momentum mewujudkan hukum yang berkeadilan.

Hal tersebut merupakan benang merah dalam dialog Sudut Pandang TVRI Lampung, Kamis, (14/8/2025). Kegiatan yang mengangkat tema Indonesia Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju itu menghadirkan dua narasumber yakni pengamat hukum dan Kebijakan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Dr. Fathul Mu’in dan Pengamat Ekonomi Universitas Lampung, Arif Dharmawan, SE., MA. Acara itu dipandu oleh Nisa Hanifa sebagai host.

Dalam paparannya, Fathul Mu’in menilai, Bangsa Indonesia telah mengalami kemajuan dalam bidang hukum. “Perkembangan hukum di Indonesia dalam beberapa dekade terakhir menunjukkan kemajuan. Kita patut mengapresiasi adanya reformasi hukum,” kata pengurus APHTN-HAN Lampung tersebut.

Namun, Ia juga mengingatkan bahwa kemajuan ini belum sepenuhnya menjawab tantangan penegakan hukum yang berkeadilan. “Masih ada masalah serius seperti ketimpangan akses hukum, tumpang tindih regulasi, serta praktik hukum yang belum sepenuhnya bebas dari intervensi politik dan kepentingan,” tegasnya.

Baca Juga:  Ahmad Muzani: Finalis Lomba Baris-Berbaris Harus Jadi Duta Empat Pilar MPR

Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) tersebut juga menyoroti pentingnya harmonisasi hukum sebagai langkah mendesak untuk menghindari benturan antarperaturan yang kerap membingungkan masyarakat maupun aparat penegak hukum itu sendiri. “Ada sejumlah regulasi yang substansinya tumpang tindih, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum,” jelas pengurus Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) Lampung tersebut.

Selain itu, pegiat Lampung Demokrasi Studies itu juga menekankan perlunya pembaruan Undang-Undang tentang Pemilu agar lebih adaptif terhadap dinamika demokrasi dan perkembangan teknologi. “Pemilu adalah pilar demokrasi, dan aturan mainnya harus jelas, adil, serta sesuai dengan perkembangan zaman. Kita harus memperhatikan integritas penyelenggara, transparansi pembiayaan politik, dan perlindungan hak pilih warga,” tambahnya.

Mantan Jurnalis Lampung Post tersebut menambahkan, penegakan hukum yang baik akan berkontribusi besar dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. “Visi Indonesia Emas tidak hanya berbicara soal ekonomi dan pembangunan fisik, tetapi juga tentang terciptanya tatanan hukum yang adil, bersih, dan memberi kepastian. Tanpa penegakan hukum yang kuat, seluruh agenda besar bangsa akan sulit terwujud,” tegasnya.

Baca Juga:  Persadin Fun Gelar Olahraga dan Pengabdian Masyarakat

Sebagai masukan, Ia mendorong pemerintah dan DPR untuk memperkuat agenda reformasi hukum yang menekankan pada beberapa hal pokok. Antara lain penyederhanaan regulasi agar hukum lebih mudah dipahami dan diterapkan, penguatan integritas aparat penegak hukum melalui seleksi ketat dan pembinaan berkelanjutan, pemanfaatan teknologi hukum digital untuk memperluas akses dan transparansi, harmonisasi dan pembaruan undang-undang strategis demi kepastian hukum yang selaras dengan prinsip demokrasi.

“Peringatan kemerdekaan ke-80 ini harus menjadi momentum, di mana kita tidak hanya merayakan sejarah, tetapi juga meneguhkan komitmen membangun sistem hukum yang adil, transparan, dan berpihak pada rakyat,” pungkasnya.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi Universitas Lampung, Arif Dharmawan, SE., MA, mengatakan, ekonomi Indonesia mengalami peningkatan. Namun, pemerintah perlu lebih serius lagi dalam bidang UMKM dan pariwisata karena itu merupakan keunggulan yang kita miliki.  “Tren positif bidang ekonomi membutuhkan kepastian hukum,” ujarnya.


Penulis : Yulizar Kundo


Editor : Ahmad Novriwan

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir
Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”
Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK
Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Bagikan Masker Serentak di 16 Titik
DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Penarikan Raperda Perubahan Bentuk Hukum BPD
Peduli Dampak Kemarau Panjang, Polres Way Kanan Bantu Air Bersih kepada Warga
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan APBD 2026, Anggaran Didorong Lebih Berdampak ke Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 23:05 WIB

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir

Selasa, 8 September 2026 - 22:14 WIB

Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”

Selasa, 8 September 2026 - 20:19 WIB

Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK

Selasa, 8 September 2026 - 20:13 WIB

Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September

Selasa, 8 September 2026 - 20:00 WIB

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Bagikan Masker Serentak di 16 Titik

Berita Terbaru

Ilustrasi Makam 4000 Tahun

#indonesiaswasembada

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir

Selasa, 8 Sep 2026 - 23:05 WIB

#indonesiaswasembada

Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:14 WIB

#indonesiaswasembada

Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:19 WIB