Kemenparekraf Diminta Serius Kembangkan Ekonomi Kreatif

Selasa, 25 Januari 2022 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potensi Ekonomi/Net

Potensi Ekonomi/Net

Laporan: Heri S
JAKARTA-Pertumbuhan nilai ekonomi kreatif tahun 2021 meningkat jadi Rp1.191 triliun dari pada tahun 2020 yang bernilai Rp1.134 triliun. Untuk itu Kemmenparekraf diminta serius mengembangkannya, hal ini dikatakan Anggota Komisi X DPR RI Adrianus Asia Sidot dalam Rapat Kerja Komisi X, (24/1).

“Walaupun peningkatan ini tidak terlalu besar,tapi saya pikir ini adalah potensi yang dapat digarap untuk tahun tahun berikutnya secara serius karena ekonomi kreatif mampu menunjang ekonomi masyarakat di masa sulit hanya nanti tinggal pemasaran bersinergi dengan lembaga lembaga lain,” ujar Adrianus .

Baca Juga:  Pengurus ESI Lampung Gelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan PON

Politisi Partai Golkar ini menyampaikan, banyak sekali potensi ekonomi kreatif yang belum tergarap dan terbina dengan baik di daerah. Tak jarang, masih banyak masyarakat yang bingung dengan pasar untuk pemasarannya. Ia berharap Kemenpararekraf dapat membantu masyarakat untuk menyediakan sarana untuk pemasarannya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Baca Juga:  Pj Gubernur Lampung Galakkan Penanggulangan Stunting di Tanggamus

Berita Terkait

Kampung Tahu akan Diresmikan, Sumut Jadi Tuan Rumah Rakorwil MES Se-Sumatera 2024
Samapta Polres Mesuji Gelar Kamtibmas Nusantara Cooling System dan Cek Gudang Logistik Pemilu
Pengosongan Rumah Dinas Anggota DPR diberi batas Waktu Akhir Oktober
Pj. Gubernur Lampung Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi 2024 di Jakarta
Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak, ASN Diharapkan Jadi Pelopor
JMSI Bengkulu Bersama KPU Sosialisasikan Pilkada Serentak Tahun 2024
Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia
Kabel Non SNI Diduga Jadi Pemicu Kebakaran, Polda Lampung dan Dinas Perindustrian Diminta Bertindak

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 22:47 WIB

Kampung Tahu akan Diresmikan, Sumut Jadi Tuan Rumah Rakorwil MES Se-Sumatera 2024

Senin, 7 Oktober 2024 - 22:41 WIB

Samapta Polres Mesuji Gelar Kamtibmas Nusantara Cooling System dan Cek Gudang Logistik Pemilu

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:31 WIB

Pengosongan Rumah Dinas Anggota DPR diberi batas Waktu Akhir Oktober

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:23 WIB

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi 2024 di Jakarta

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:52 WIB

Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak, ASN Diharapkan Jadi Pelopor

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia

Minggu, 6 Oktober 2024 - 09:14 WIB

Kabel Non SNI Diduga Jadi Pemicu Kebakaran, Polda Lampung dan Dinas Perindustrian Diminta Bertindak

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:45 WIB

Jelang Peresmian Sekretariat dan Lapangan Tembak, Pengurus Perbakin Mesuji Sowan ke Provinsi

Berita Terbaru