Kemendagri Dorong Transformasi Digital dalam Pengelolaan Keuangan Daerah di Dumai

Senin, 11 April 2022 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Dumai – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen mendorong transformasi digital pengelolaan keuangan di daerah. Terlebih, pemerintah daerah (pemda) wajib memberikan infomasi pengelolaan keuangan secara transparan.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni saat memaparkan sambutannya pada Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Keuangan Daerah, yang berlangsung di Hotel The Zuri, Dumai, Riau, Jumat (8/4).

“Kemendagri terus melakukan pembinaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kemendagri bertugas untuk memastikan bahwa tata kelola pemerintahan daerah dan khususnya tata kelola keuangan daerah dapat berjalan dengan baik, sehingga tujuan daerah yang sudah dicanangkan dapat terlaksana,” tegas Fatoni.

Lebih lanjut, ia menekankan seluruh pemangku kepentingan harus memiliki komitmen yang sama dalam mendorong tata kelola keuangan daerah. Salah satunya dengan memanfaatkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang telah dibangun Kemendagri.

“Kemendagri juga telah menerbitkan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang SIPD, sebagai salah satu sistem yang digunakan oleh pemerintah daerah. SIPD antara lain meliputi pembangunan daerah, keuangan daerah, dan juga terkait dengan yang lainnya. Nanti akan terintegrasi menjadi satu, berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang STRANAS PK dan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE,” kata Fatoni.

Baca Juga:  Prabowo Perlu Lakukan Pemetaan Distribusi Alokasi Anggaran 20 Persen agar Berdampak Langsung terhadap Peningkatan Kualitas Pendidikan

Pada kesempatan yang sama, Fatoni juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas inisiatif Pemerintah Kota Dumai dalam mendukung transformasi pengelolaan keuangan daerah untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Kami juga mengapresiasi Pemerintah Kota Dumai yang terus konsisten membenahi tata kelola keuangan daerah termasuk juga dalam penggunaan SIPD,” tutur Fatoni.

Sementara itu, berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, Fatoni menjelaskan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang kemudian diturunkan secara teknis ke dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga:  KPK RI Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Lampung

Ia menyebutkan, untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, telah diterbitkan panduan bagi pemda yaitu Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Di tahun 2022 juga telah diterbitkan panduan bagi pemerintah daerah dalam menyusun APBD berdasarkan Permendagri 27 Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2022,” jelas Fatoni.

Di sisi lain, ihwal pelaksanaan FGD yang digelar di Dumai, Fatoni mengungkapkan upaya ini untuk meminta masukan pemda dalam penyusunan APBD tahun 2023.

“Tahun ini Kemendagri sedang menyusun Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023, dengan meminta masukan dari kementerian/lembaga, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, asosiasi pemerintahan daerah dan DPRD, dan pihak terkait lainnya,” pungkas Fatoni. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pilkada Serentak, Membawa Asa Kepala Daerah yang Bersih dan Berwibawa
K-Pop dan Perubahan Gaya Hidup Generasi Muda
Pj. Gubernur Samsudin Lepas Peserta “Gencarkan Run 2024”
Menbud Fadli Zon Ajak Masyarakat Nonton “Women from Rote Island” yang Berlaga di Academy Awards ke-97
Pj. Gubernur Lampung Buka Kejurnas Panahan Berkuda
JMSI Lampung Kembali Gelar Jumat Berbagi di Way Halim
I Made Bagiase Berpulang; Profesi Tambal Ban Hingga Legislator Pernah Dilalui
Tak Beri Sambutan; Gibran Lebih Pada Pendekatan Pragmatis
Tag :

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 11:14 WIB

Pilkada Serentak, Membawa Asa Kepala Daerah yang Bersih dan Berwibawa

Senin, 9 Desember 2024 - 07:16 WIB

K-Pop dan Perubahan Gaya Hidup Generasi Muda

Minggu, 8 Desember 2024 - 11:29 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Lepas Peserta “Gencarkan Run 2024”

Minggu, 8 Desember 2024 - 10:35 WIB

Menbud Fadli Zon Ajak Masyarakat Nonton “Women from Rote Island” yang Berlaga di Academy Awards ke-97

Sabtu, 7 Desember 2024 - 16:22 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kejurnas Panahan Berkuda

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:01 WIB

I Made Bagiase Berpulang; Profesi Tambal Ban Hingga Legislator Pernah Dilalui

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:39 WIB

Tak Beri Sambutan; Gibran Lebih Pada Pendekatan Pragmatis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:18 WIB

Dewan Pers Mengirim Pesan Keliru Dalam Membahas IKP di Lampung

Berita Terbaru

#CovidSelesai

K-Pop dan Perubahan Gaya Hidup Generasi Muda

Senin, 9 Des 2024 - 07:16 WIB

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Samsudin Lepas Peserta “Gencarkan Run 2024”

Minggu, 8 Des 2024 - 11:29 WIB

#CovidSelesai

Pj. Gubernur Lampung Buka Kejurnas Panahan Berkuda

Sabtu, 7 Des 2024 - 16:22 WIB