Keluarga Korban Pengeroyokan Anak Dibawah Umur Tuntut Polisi Tangkap Pelaku

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Orang tua korban pengeroyokan anak di bawah umur yang terjadi di Dusun Tanjung Harapan Desa Cabang Empat Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung (Lampura) meminta pihak kepolisian segera menangkap para pelaku.

Keempat orang tua korban, yakni Uliyadi (55) dan Rusdi (57) Warga Desa Alam Jaya, Kecamatan Kotabumi Selatan serta Kilansyah (55) bersama Siswanto (45) Warga Desa Gilih Suka Negeri, Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara tidak terima atas perlakuan (pengeroyokan) yang menimpa buah hatinya seusai pulang sekolah di tengah perkampungan.

“Kami khawatir apabila para pelaku tidak segera di amankan, situasi ini bisa memicu permasalahan baru,” kata Siswanto, kepada lintaslampung, Sabtu 22 Februari 2025.

Sebab, kata dia, keempat keluarga besar dan masyarakat Dusun Sukaharjo Desa Gilih Suka Negeri dan keluarga besar korban dari Desa Alam Jaya tidak terima dengan tindakan anarkis yang di lakukan oleh terduga pelaku inisial T dan beberapa oknum warga Desa Cabang Empat yang telah memukul anak – anak di bawah umur seperti memukul hewan.

Baca Juga:  Pangdam XXI: Lapor Kalau Ada Tentara Mabuk Janda…

Apalagi, sambung dia, jika melihat rekaman video amatir saat peristiwa itu terjadi, para terduga pelaku dengan membabi buta menghajar korban.

“Seperti tidak ada belas kasih terhadap anak-anak. Para pelaku ini harus segera ditangkap,” ucap dia.


Adapun anak di bawah umur yang menjadi korban penganiayaan oleh orang dewasa tersebut di antaranya RF, ASJ dan MF ketiganya adalah siswa Kelas XI SMK N 01 Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara sedangkan korban ke empat adalah F siswa kelas X SMA N 01 Anak Ratu Aji, Kecamatan Anak Ratu Aji Kabupaten Lampung Tengah.

Keempat orang tua korban sangat berharap agar aparat kepolisian khususnya Polres Lampung Utara tidak lamban menangani kasus ini. Pasalnya, hingga saat ini para pelaku penganiayaan anak – anak di bawah umur tersebut masih bebas berkeliaran seperti tidak berdosa

“Jangan sampai ada bentrok yang meluas karena lambannya APH dalam bertindak. Jangan salahkan kami jika nantinya muncul persoalan baru akibat peristiwa pengeroyokan anak-anak kami,” tegas dia.

Baca Juga:  24 Proyek Infrastruktur Lampung Utara Gagal Terealisasi, Kinerja Dinas SDABMBK Dipertanyakan

Sementara itu, tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Gilih Suka Negeri H. Saibi Mahat mengecam keras atas tindakan arogansi terduga pelaku pengeroyokan terhadap anak-anak di bawah umur, karena tindakan tersebut sangat tidak manusiawi dan jelas melanggar hukum yang berlaku di Indonesia

“Saya berharap agar polisi khususnya Polres Lampung Utara dapat segera mengamankan para pelaku penganiayaan terhadap anak-anak di bawah umur yang notabene masih memakai atribut seragam sekolah, sebab, tindakan tersebut sangat tidak manusiawi,” tutur Saibi.

“Sungguh tidak manusiawi dan tindakan ini jelas sangat tidak terpuji, seharusnya sebagai orang tua kita wajib memberikan contoh yang baik kepada anak-anak, bukan malah sebaliknya. Pihak kepolisian harus segera bertindak,” tandas dia.

Diketahui, peristiwa pengeroyokan itu telah dilaporkan ke Polres Lampung Utara dengan nomor STTLP/B/86/II/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG pada 13 Februari 2025 lalu.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship
MUSDA I JMSI Maluku Utara Resmi Digelar, Yusri Abubakar Terpilih Sebagai Ketua
Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Bank Lampung Lakukan Penguatan di Sektor Riil dan Kredit Pedesaan
Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan
Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian
Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas
Suherman Jabat Dishub Way Kanan
Membesuk Tahanan Izin Kejati? Haris Munandar: Mohon Dicabut

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 20:51 WIB

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship

Senin, 12 Januari 2026 - 20:37 WIB

MUSDA I JMSI Maluku Utara Resmi Digelar, Yusri Abubakar Terpilih Sebagai Ketua

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Bank Lampung Lakukan Penguatan di Sektor Riil dan Kredit Pedesaan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:49 WIB

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:02 WIB

Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Jan 2026 - 16:49 WIB

#indonesiaswasembada

Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian

Senin, 12 Jan 2026 - 16:02 WIB