JAKARTA-Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pemerintah Indonesia tengah memprioritaskan perlindungan anak di dunia digital.
Hal ini sebagai upaya mengatasi berbagai risiko yang mengancam generasi muda di ruang digital. Hal tersebut menjadi wujud cerminan keseriusan Pemerintah dalam memerangi judi online yang meresahkan masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Meutya pada rapat penguatan regulasi perlindungan anak di ruang digital, 06 Februari 2025 di Jakarta.
“Pemerintah berkomitmen memastikan pembangunan infrastruktur digital, pemberdayaan UMKM, dan edukasi teknologi berjalan maksimal,” ujar Meutya.
Ia juga berdialog dengan siswa mengenai bahaya judi online dan pinjol ilegal, menegaskan bahwa pendampingan orang tua dan guru sangat krusial.
“Mendidik anak bukan hanya soal teknologi. Pendampingan orang tua dan guru menjadi kunci utama dalam menjaga serta mengatur penggunaan teknologi agar tidak berlebihan,” tambahnya.
Meutya menyoroti pentingnya pemerataan infrastruktur telekomunikasi. Sebagai langkah konkret, pihaknya membagikan materi edukasi berupa poster, flyer, dan video animasi sederhana untuk meningkatkan kesadaran siswa tentang bahaya konten negatif, termasuk judi online dan pinjol ilegal.
“Literasi digital adalah benteng utama melawan konten negatif. Orang tua dan guru harus aktif, tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan pemahaman yang mendalam kepada anak-anak,” tegasnya.##
Penulis : Tristan
Editor : Hadi
Sumber Berita : Komdigi
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.