Kejati dan KPU Lampung Sosialisasi Pemilukada

Kamis, 12 September 2024 | 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Tinggi Lampung – KPU Prov. Lampung bersama Kepala Seksi I bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung menyelenggarakan Sosialisasi dan Simulasi Pemungutan Suara pada Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024 dihadapan 50 Pelajar SMAN 1 Bandar Lampung khususnya yang telah memasuki atau yang akan berusia 17 Tahun yang dilaksanakan dihari Rabu 11 September 2024 Pukul 09.00 WIB dengan tema “Sosialisasi Pilkada Serentak Tahun 2024 dan Simulasi Pemungutan Suara untuk Pemilih Pemula”.

Kepala SMAN 1 Bandar Lampung Drs. H. NGIMRON ROSADI, menyambut baik kehadiran KPU Provinsi Lampung bersama Kejaksaan Tinggi Lampung dalam rangka Sosialisasi dan Simulasi Pemungutan Suara pada Pilkada Serentak Tahun 2024 kepada Pemilih Pemula sebagai sarana edukasi kepada peserta didiknya terutama yang telah memasuki atau yang akan berusia 17 Tahun.

Komisioner KPU Provinsi Lampung yang diwakilkan oleh Kasubbag Parmas Mohd. ADE CANDRA, SE., MM., menyampaikan Pemilih Pemula merupakan sebutan bagi mereka yang baru pertama mengikuti pemilihan umum atau menggunakan hak pilihnya di pemilu. UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 198 Ayat 1 mengatur bahwa Warga Negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara genap berumur 17 tahun atau sudah pernah kawin, mempunyai hak memilih dalam pemilihan umum.

Baca Juga:  Kepastian Hukum Berdampak Pada Peningkatan Ekonomi dan Indonesia Emas

Kepala Seksi I pada Asisten Bidang Intelijen Kejati Lampung M. NURUL HIDAYAT, SH., MH., dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini merupakan kerjasama KPU Provinsi Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung guna memberikan wawasan kepada pemilih pemula khususnya Pelajar SMAN 1 Bandar Lampung yang akan menjadi peserta pemilih dalam Pilkada 2024 mengenai hal-hal yang menjadi pelanggaran dalam pemilu dan sanksi-sanksinya.

Pihak KPU menyampaikan materi terkait “Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Pemula”, di dalam menyangkut pengertian Pemilu, Arti Pemilu bagi rakyat Indonesia, Penyelenggara Pemilu, Pengertian mengenai Pemilih Pemula, Pemilih Pemula dalam setiap Pemilu cukup besar jumlahnya, Tipe-tipe Pemilih, Sejarah Pemilu, Tips menjadi Pemilih muda yang cerdas dan Tahapan Pemilu 2024.

Baca Juga:  Mahasiswa KKN UIN RIL dan Unila Kolaborasi Bersihkan Lingkungan Rajabasa Raya

Materi dari Kejati Lampung disampaikan oleh AVI YUANTO, SH dan DWI ASTUTI, SH., MH, terkait “Peranan Kejaksaan Dalam Pelaksanaan Pemilu”, didalam materinya menyampaikan tugas dan fungsi Kejaksaan di dalam penegakan hukum pemilu, bentuk-bentuk tindak pidana pemilu, Potensi Persoalan dalam Pemilu, bahaya penyalahgunaan media sosial untuk kampanye hitam dan mengingatkan mengenai netralitas ASN” kemudian mengajak para peserta sosialisasi yang merupakan Pemilih Pemula untuk mensukseskan Pilkada 2024.

Kegiatan dilanjutkan dengan para peserta diajak untuk mengikuti simulasi pemungutan suara diantaranya bagaimana cara mencoblos kertas suara dan memasukan kertas suara dalam kotak suara, berperan menjadi saksi-saksi, keamanan, panitia TPS dan lain-lain terkait pelaksanaan pemilihan suara pada umumnya.


Penulis : Ahmad


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Marindo Kurniawan: Penerapan SRIKANDI Wajib di Seluruh Perangkat Daerah
Sinergi Pemprov Lampung dan Korem 043/Gatam, Dukung Penuh Kodam XXI/Radin Inten
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Lampung
Pemprov Apresiasi Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis yang Diselenggarakan Perempuan Bangsa Bekerja Sama dengan Smile Train dan RS Mutiara Putri
Gerakan Wakaf Pendidikan Islam Ikhtiar Kolektif Menyongsong Indonesia Emas
Rektor UIN Sematkan Tanda Kehormatan Kepada 32 ASN Saat Peringatan HUT RI ke-80
UIN RIL Dapat Hibah Riset Dari Kementerian di Rusia

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:23 WIB

Marindo Kurniawan: Penerapan SRIKANDI Wajib di Seluruh Perangkat Daerah

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:54 WIB

Sinergi Pemprov Lampung dan Korem 043/Gatam, Dukung Penuh Kodam XXI/Radin Inten

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:17 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Lampung

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:09 WIB

Pemprov Apresiasi Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis yang Diselenggarakan Perempuan Bangsa Bekerja Sama dengan Smile Train dan RS Mutiara Putri

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB