Kedapatan Pesta Narkoba, Tiga Pria Warga Panca Jaya di Ciduk Polisi

Senin, 15 Desember 2025 | 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mesuji bersama Anggota Polsek Simpang Pematang, berhasil mengamankan tiga pria warga Kecamatan Panca Jaya, yang kedapatan sedang menggelar pesta narkotika jenis sabu di rumah salah satu pelaku di Desa Fajar Indah, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji pada Minggu (7/12/25) sekira pukul 19.30 WIB.

Kegiatan penangkapan itu merupakan hasil dari laporan warga setempat yang melihat aktivitas mencurigakan di rumah tersebut, pintu rumah tertutup rapat, suara berisik tanpa alasan jelas, dan orang-orang yang keluar masuk tanpa identitas jelas.

Tim Satresnarkoba bersama Anggota Polsek Simpang Pematang langsung melakukan pengawasan diam-diam dan memastikan ada aktivitas penggunaan narkotika di dalam rumah sebelum melakukan penggerebekan. Setelah mendapatkan bukti cukup, tim melakukan penyergapan ke dalam rumah.

Baca Juga:  Pasca Pembantaian Tapir di Kawasan Register 45, Sat Binmas Polres Mesuji Gelar Sambang Binluh

Tim berhasil mengamankan tiga pria berinisial SO (33) warga Desa Fajar Indah Kecamatan Panca Jaya, kemudian SY (45) warga Desa Fajar Baru dan ST (48) warga Desa Adi Karya Mulya Kecamatan Panca Jaya. Saat dilakukan penangkapan, tim menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah alat hisap/bong, 3 (tiga) plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,27 gram, 1 (satu) buah sumbu, 1 (satu) buah kaca pirek, dan 2 (dua) buah korek api gas.

Kasat Narkoba Polres Mesuji IPTU Sunarto, S.H., mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus, S.I.K., M.H., dalam keterangan kepada media menjelaskan, jajarannya akan melakukan pemeriksaan forensik dan pemeriksaan mendalam terhadap ketiga tersangka, untuk melacak jaringan penyedia dan distribusi narkotika di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Polres Mesuji Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026 untuk 21 Personil

“Semua bukti akan diserahkan ke bagian hukum Polres Mesuji untuk proses selanjutnya,” jelasnya, Minggu (14/12/25).

Lebih lanjut terang IPTU Sunarto, “Ketiga tersangka saat ini ditahan di Mapolres Mesuji dan akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.”[]


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Tega Cabuli Anak Tirinya, Nasib Pria Ini Berakhir Di Sel Tahanan Polres Mesuji
DWP Provinsi Lampung Ikuti Sosialisasi E-Reporting 2026
Festival Literasi Lampung 2026 Dorong Perpustakaan Jadi Ruang Edukasi dan Rekreasi Keluarga
1 Agustus, TPST Bantargebang Pakai Sistem Controlled Lanfill
Ketum JMSI: Pahami Pernyataan Presiden Soal Londo Ireng
Hanya Satu dari Tiga Warga AS Dukung Perang Terhadap Iran
Legislatif Bersama Eksekutif Way KananĀ  Bahas Rancangan KUA PPAS 2027
Waka DPR Desak Aparat Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan Di Tanjung Balai

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:32 WIB

Tega Cabuli Anak Tirinya, Nasib Pria Ini Berakhir Di Sel Tahanan Polres Mesuji

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:36 WIB

DWP Provinsi Lampung Ikuti Sosialisasi E-Reporting 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:31 WIB

Festival Literasi Lampung 2026 Dorong Perpustakaan Jadi Ruang Edukasi dan Rekreasi Keluarga

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:51 WIB

1 Agustus, TPST Bantargebang Pakai Sistem Controlled Lanfill

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:10 WIB

Ketum JMSI: Pahami Pernyataan Presiden Soal Londo Ireng

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tega Cabuli Anak Tirinya, Nasib Pria Ini Berakhir Di Sel Tahanan Polres Mesuji

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:32 WIB

#indonesiaswasembada

DWP Provinsi Lampung Ikuti Sosialisasi E-Reporting 2026

Selasa, 28 Jul 2026 - 18:36 WIB

Kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang telah menerapkan sistem controlled landfill di Bekasi, Provinsi Jawa Barat [xin]

#indonesiaswasembada

1 Agustus, TPST Bantargebang Pakai Sistem Controlled Lanfill

Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB

Karikatur 'Londo Ireng' Menurut Ketum JMSI Dr Teguh Santosa

#indonesiaswasembada

Ketum JMSI: Pahami Pernyataan Presiden Soal Londo Ireng

Selasa, 28 Jul 2026 - 17:10 WIB