Kedapatan Pesta Narkoba, Tiga Pria Warga Panca Jaya di Ciduk Polisi

Senin, 15 Desember 2025 | 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mesuji bersama Anggota Polsek Simpang Pematang, berhasil mengamankan tiga pria warga Kecamatan Panca Jaya, yang kedapatan sedang menggelar pesta narkotika jenis sabu di rumah salah satu pelaku di Desa Fajar Indah, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji pada Minggu (7/12/25) sekira pukul 19.30 WIB.

Kegiatan penangkapan itu merupakan hasil dari laporan warga setempat yang melihat aktivitas mencurigakan di rumah tersebut, pintu rumah tertutup rapat, suara berisik tanpa alasan jelas, dan orang-orang yang keluar masuk tanpa identitas jelas.

Tim Satresnarkoba bersama Anggota Polsek Simpang Pematang langsung melakukan pengawasan diam-diam dan memastikan ada aktivitas penggunaan narkotika di dalam rumah sebelum melakukan penggerebekan. Setelah mendapatkan bukti cukup, tim melakukan penyergapan ke dalam rumah.

Baca Juga:  BPN Mesuji Lakukan Penandatanganan Kontrak Kerja Tenaga Pendukung Penanganan Akses Reforma Agraria 

Tim berhasil mengamankan tiga pria berinisial SO (33) warga Desa Fajar Indah Kecamatan Panca Jaya, kemudian SY (45) warga Desa Fajar Baru dan ST (48) warga Desa Adi Karya Mulya Kecamatan Panca Jaya. Saat dilakukan penangkapan, tim menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah alat hisap/bong, 3 (tiga) plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,27 gram, 1 (satu) buah sumbu, 1 (satu) buah kaca pirek, dan 2 (dua) buah korek api gas.

Kasat Narkoba Polres Mesuji IPTU Sunarto, S.H., mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus, S.I.K., M.H., dalam keterangan kepada media menjelaskan, jajarannya akan melakukan pemeriksaan forensik dan pemeriksaan mendalam terhadap ketiga tersangka, untuk melacak jaringan penyedia dan distribusi narkotika di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Tinjau Rumah Penyintas TBC, Wagub Jihan Berharap Bantuan BSPS Wujudkan Hunian yang Layak dan Sehat

“Semua bukti akan diserahkan ke bagian hukum Polres Mesuji untuk proses selanjutnya,” jelasnya, Minggu (14/12/25).

Lebih lanjut terang IPTU Sunarto, “Ketiga tersangka saat ini ditahan di Mapolres Mesuji dan akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.”[]


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Fatikhatul Khoiriyah dan Agus Sulistio Dipercaya Pimpin DPC PKB Lampung Utara Periode 2026–2031
BPBL Lampung Turun, dari 10.800 jadi 9.800 Yang Dialokasikan
Kelistrikan Lampung Andal, Tapi, 50% Pasokannya dari Daerah Lain
KDMP Jangan Berorientasi Kuantitas, Tapi Akhirnya Mangkrak
Lampung Torehkan Prestasi Nasional, Gubernur Mirza Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
Masyarakat Adat Harus Diberi Ruang yang Luas, Bukan Pelengkap Seremonial
Gubernur Mirza Ajak Perantau Minang Berkolaborasi Bangun Lampung
Ketua Perhimpunan Persahabatan Sambut Baik Kehadiran Dubes Korut yang Baru

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:06 WIB

Fatikhatul Khoiriyah dan Agus Sulistio Dipercaya Pimpin DPC PKB Lampung Utara Periode 2026–2031

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:20 WIB

BPBL Lampung Turun, dari 10.800 jadi 9.800 Yang Dialokasikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:13 WIB

Kelistrikan Lampung Andal, Tapi, 50% Pasokannya dari Daerah Lain

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:10 WIB

KDMP Jangan Berorientasi Kuantitas, Tapi Akhirnya Mangkrak

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:52 WIB

Lampung Torehkan Prestasi Nasional, Gubernur Mirza Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

BPBL Lampung Turun, dari 10.800 jadi 9.800 Yang Dialokasikan

Jumat, 12 Jun 2026 - 12:20 WIB

#indonesiaswasembada

Kelistrikan Lampung Andal, Tapi, 50% Pasokannya dari Daerah Lain

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:13 WIB

#indonesiaswasembada

KDMP Jangan Berorientasi Kuantitas, Tapi Akhirnya Mangkrak

Jumat, 12 Jun 2026 - 09:10 WIB