Kejari Way Kanan Kembalikan Barang Bukti Pada Keluarga Terpidana

Selasa, 6 Agustus 2024 | 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan kembalikan barang bukti kendaraan roda empat perkara Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) menyebabkan orang lain meninggal yang kini kasusnya telah Incracht.

Putusan pengadilan Negeri Blambangan Umpu Nomor 51/Pid.Sus/2024/PN Bbu terhadap terdakwa Evry Zoelfikar bin Ismail menyatakan dirinya terbukti bersalah melanggar Pasal 310 Ayat (4), Ayat (3), Ayat (1) Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.

Kepala Kejari Way Kanan, Afrillianna Purba melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Rifqi Leksono kepada lintaslampung mengatakan pihaknya mengembalikan sejumlah barang bukti melalui program Pelayanan Pergi Antar Gratis Barang Bukti (GITATIS BB) pada keluarga terpidana yang kasusnya telah mendapatkan ketetapan hukum.

Baca Juga:  Brigif 4 Mar/BS Ikuti Apel Khusus via Vicom

“Kita serahkan barang bukti yang diserahkan satu unit mobil merk Datsun Go + Panca warna silver metalik dengan Nopol B 2575 TFI bersama STNK dan SIM A atas nama Evry Zoelfikar. Istrinya langsung yang menerima setelah menandatangani berita acara penyerahan BB,” kata Rifqi, Selasa, 06 Agustus 2024.

Pihak Kejari Way Kanan sebelumnya akan mengantarkan barang bukti ke kediaman terpidana, namun pihak keluarga menyatakan akan menyambangi kantor Kejaksaan Negeri Way Kanan untuk mengambil sendiri barang bukti atas perkara keluarganya yang telah diputus oleh pengadilan.

Baca Juga:  Pemkab Lampung Selatan Tetapkan 15 Desa Lokus Stunting Pada 2026

“Akhirnya kita persiapkan kegiatannya di kantor, dan Alhamdulillah semua barang bukti tanpa terkecuali sudah kembali pada pemiliknya. Kebetulan tadi yang menerima BB adalah Zeni Liyana selaku istri dari terpidana Evry Zoelfikar bin Ismail,” tuturnya.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Anis


Sumber Berita : Kejari Way Kanan

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Brigif 4 Mar/BS Bersama Pemprov Dirikan Posko Bantuan Kemanusian Myanmar
Catatan Pojok Pedalaman; Celoteh April MOP
Kapolres Tulang Bawang Gelar Open House
Danbrigif 4 Mar/BS Shalat Id Bersama Forkompinda
Jihan Nurlela Open House di Rumah Dinas Wakil Gubernur Lampung
Open House Gubernur Lampung, Warga Biasa Hingga Pemuka Agama Bersilaturahmi
Masyarakat Lampung Rayakan Idul Fitri Dengan Sukacita
Gubernur Tunaikan Salat Ied di Lapangan Enggal, Khatib Rektor UIN Lampung

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 03:20 WIB

Brigif 4 Mar/BS Bersama Pemprov Dirikan Posko Bantuan Kemanusian Myanmar

Selasa, 1 April 2025 - 09:48 WIB

Catatan Pojok Pedalaman; Celoteh April MOP

Selasa, 1 April 2025 - 09:30 WIB

Kapolres Tulang Bawang Gelar Open House

Selasa, 1 April 2025 - 06:22 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Shalat Id Bersama Forkompinda

Selasa, 1 April 2025 - 06:18 WIB

Jihan Nurlela Open House di Rumah Dinas Wakil Gubernur Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Brigif 4 Mar/BS Bersama Pemprov Dirikan Posko Bantuan Kemanusian Myanmar

Rabu, 2 Apr 2025 - 03:20 WIB

#indonesiaswasembada

Catatan Pojok Pedalaman; Celoteh April MOP

Selasa, 1 Apr 2025 - 09:48 WIB

#indonesiaswasembada

Kapolres Tulang Bawang Gelar Open House

Selasa, 1 Apr 2025 - 09:30 WIB

#indonesiaswasembada

Danbrigif 4 Mar/BS Shalat Id Bersama Forkompinda

Selasa, 1 Apr 2025 - 06:22 WIB

#indonesiaswasembada

Jihan Nurlela Open House di Rumah Dinas Wakil Gubernur Lampung

Selasa, 1 Apr 2025 - 06:18 WIB