Kejari Way Kanan Kembali Serahkan BB Pada Pemilik, Kali Ini 17 Potongan Rel Milik PT KAI

Kamis, 11 Juli 2024 | 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan mengembalikan barang bukti belasan potong batang rel Kereta Api hasil kejahatan yang telah mengantongi kekuatan hukum tetap.

Pengembalian bukti 17 batang potongan besi rel Kereta Api yang dilakukan Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri Way Kanan itu diterima oleh PT KAI yang diwakili Kepala UPTD Resor Jalan Rel Kelas B IV.10 Blambangan Umpu, Feryanto Yudha Pratama atas Perkara Tindak Pidana Pencurian.

Kepala Kejari Way Kanan, Afrillianna Purba melalui Kasi PB3R, Rifqi Leksono mengatakan, Kejaksaan Negeri Way Kanan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat dalam penegakan hukum di wilayah kabupaten setempat.

“Masyarakat diharapkan selalu berperan aktif dalam mendukung proses penegakan hukum demi terciptanya keadilan dan keamanan di wilayah hukum Kabupaten Way Kanan,” kata Rifqi saat dikonfirmasi lintaslampung, Kamis, (11/07).

Baca Juga:  Wagub Jihan Beri Kuliah Umum di BEM Unila

Masih kata dia, proses penegakan hukum di Bumi Ramik Ragom dipastikan berjalan dengan baik. Pengembalian barang bukti kepada pemilik membuktikan bahwa komitmen pelayanan pada masyarakat benar-benar berjalan di tubuh Satya Adhi Wicaksana khususnya di Kabupaten Way Kanan.

“Pengembalian barang bukti ini telah sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku. Giat ini membuktikan bahwa komitmen pelayanan pada masyarakat benar-benar kita laksanakan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala UPT Resor Jalan Rel Kelas B IV.10 Blambangan Umpu, Feryanto Yudha Pratama mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Way Kanan. Pihaknya menilai kinerja Kejari Way Kanan sangat baik, menjalankan tugas dengan menunjukkan bahwa hukum benar-benar ditegakkan dengan adil dan transparan.

Baca Juga:  Ruas Tajab-Adi Jaya Way Kanan, Digarap, Gubernur Minta Pelaku Usaha Ikut Jaga

“Terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Way Kanan yang telah bekerja dengan maksimal. Menegakkan keadilan di wilayah hukum Way Kanan dengan profesional dan transparan,” ujarnya.

Diketahui, penyerahan barang bukti pada pemiliknya dilakukan oleh Kejari Way Kanan setelah kasus atas terpidana Heri Wardana Bin Iskandar dengan sangkaan melanggar Pasal 363 Ayat (1) Ke-4, Ke-5 KUHP telah mendapat ketetapan hukum dari Pengadilan Negeri Blambangan Umpu.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Kejari Way Kanan

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polres Lampung Tengah Hadirkan BBM Keliling, Kapolres : Inovasi Bantu Pemudik di Jalinsum
Lestari Moerdijat: Dukung Peningkatan Kompetensi Lulusan Sekolah Kejuruan
HNW Kembali Usulkan Tanggal 3 April sebagai Hari NKRI
Volume Kendaraan yang Melintas di Tol Bakter Capai 564.154 Unit
Lestari: Dorong Peningkatan Kemampuan Dosen
Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Wisata
Pemda Harus Proaktif Sosialisasikan SPMB
Eddy Soeparno: Didit Temui Megawati, Meneduhkan

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 08:25 WIB

Polres Lampung Tengah Hadirkan BBM Keliling, Kapolres : Inovasi Bantu Pemudik di Jalinsum

Jumat, 4 April 2025 - 20:42 WIB

Lestari Moerdijat: Dukung Peningkatan Kompetensi Lulusan Sekolah Kejuruan

Jumat, 4 April 2025 - 20:38 WIB

HNW Kembali Usulkan Tanggal 3 April sebagai Hari NKRI

Kamis, 3 April 2025 - 21:19 WIB

Volume Kendaraan yang Melintas di Tol Bakter Capai 564.154 Unit

Kamis, 3 April 2025 - 20:48 WIB

Lestari: Dorong Peningkatan Kemampuan Dosen

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lestari Moerdijat: Dukung Peningkatan Kompetensi Lulusan Sekolah Kejuruan

Jumat, 4 Apr 2025 - 20:42 WIB

#indonesiaswasembada

HNW Kembali Usulkan Tanggal 3 April sebagai Hari NKRI

Jumat, 4 Apr 2025 - 20:38 WIB

#indonesiaswasembada

Volume Kendaraan yang Melintas di Tol Bakter Capai 564.154 Unit

Kamis, 3 Apr 2025 - 21:19 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari: Dorong Peningkatan Kemampuan Dosen

Kamis, 3 Apr 2025 - 20:48 WIB