Kejari Way Kanan Kembali Serahkan BB Pada Pemilik, Kali Ini 17 Potongan Rel Milik PT KAI

Kamis, 11 Juli 2024 | 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan mengembalikan barang bukti belasan potong batang rel Kereta Api hasil kejahatan yang telah mengantongi kekuatan hukum tetap.

Pengembalian bukti 17 batang potongan besi rel Kereta Api yang dilakukan Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri Way Kanan itu diterima oleh PT KAI yang diwakili Kepala UPTD Resor Jalan Rel Kelas B IV.10 Blambangan Umpu, Feryanto Yudha Pratama atas Perkara Tindak Pidana Pencurian.

Kepala Kejari Way Kanan, Afrillianna Purba melalui Kasi PB3R, Rifqi Leksono mengatakan, Kejaksaan Negeri Way Kanan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat dalam penegakan hukum di wilayah kabupaten setempat.

“Masyarakat diharapkan selalu berperan aktif dalam mendukung proses penegakan hukum demi terciptanya keadilan dan keamanan di wilayah hukum Kabupaten Way Kanan,” kata Rifqi saat dikonfirmasi lintaslampung, Kamis, (11/07).

Baca Juga:  Ombudsman Lampung Akan Pantau Langsung SPMB dan PPDBM Tahun Ajaran 2025/2026

Masih kata dia, proses penegakan hukum di Bumi Ramik Ragom dipastikan berjalan dengan baik. Pengembalian barang bukti kepada pemilik membuktikan bahwa komitmen pelayanan pada masyarakat benar-benar berjalan di tubuh Satya Adhi Wicaksana khususnya di Kabupaten Way Kanan.

“Pengembalian barang bukti ini telah sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku. Giat ini membuktikan bahwa komitmen pelayanan pada masyarakat benar-benar kita laksanakan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala UPT Resor Jalan Rel Kelas B IV.10 Blambangan Umpu, Feryanto Yudha Pratama mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Way Kanan. Pihaknya menilai kinerja Kejari Way Kanan sangat baik, menjalankan tugas dengan menunjukkan bahwa hukum benar-benar ditegakkan dengan adil dan transparan.

Baca Juga:  Kembangkan Pertanian dan Industri Maritim, Gubernur Lampung Buka Peluang Kerjasama denganTiongkok Jiangsu TanFang Technology Group Co., Ltd

“Terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Way Kanan yang telah bekerja dengan maksimal. Menegakkan keadilan di wilayah hukum Way Kanan dengan profesional dan transparan,” ujarnya.

Diketahui, penyerahan barang bukti pada pemiliknya dilakukan oleh Kejari Way Kanan setelah kasus atas terpidana Heri Wardana Bin Iskandar dengan sangkaan melanggar Pasal 363 Ayat (1) Ke-4, Ke-5 KUHP telah mendapat ketetapan hukum dari Pengadilan Negeri Blambangan Umpu.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Kejari Way Kanan

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Proyek Rabat Beton Rp982 Juta Milik CV Artha Jaya Konstruksi Diduga Asal Jadi, Warga Minta Bongkar Ulang
BPN Mesuji Bagikan Sertipikat PTSL dan Sekaligus Sosialisasi Kepengurusan Legalisasi Aset Tanah
Teguh Santosa: Insya Allah Hubungan Indonesia-Korea Utara Semakin Baik
Danbrigif 4 Marinir/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Panen Melon di Yonif 7 Marinir
Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas
Pemerintah Pusat Dorong Pemda Percepat Program 3 Juta Rumah, Kesehatan Gratis, dan Tekan Inflasi
BPN Mesuji Ikuti Rakor Pensertipikatan Aset dan Penyelesaian Aset Tumpang Tindih BMD Pemprov Lampung
Transformasi Bulog Jadi Langkah Tepat Pastikan Kebutuhan Pangan Masyarakat Terpenuhi

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:28 WIB

Proyek Rabat Beton Rp982 Juta Milik CV Artha Jaya Konstruksi Diduga Asal Jadi, Warga Minta Bongkar Ulang

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:42 WIB

BPN Mesuji Bagikan Sertipikat PTSL dan Sekaligus Sosialisasi Kepengurusan Legalisasi Aset Tanah

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:28 WIB

Teguh Santosa: Insya Allah Hubungan Indonesia-Korea Utara Semakin Baik

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:43 WIB

Danbrigif 4 Marinir/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Panen Melon di Yonif 7 Marinir

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:38 WIB

Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Teguh Santosa: Insya Allah Hubungan Indonesia-Korea Utara Semakin Baik

Selasa, 1 Jul 2025 - 11:28 WIB

#indonesiaswasembada

Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas

Selasa, 1 Jul 2025 - 09:38 WIB