BPN Mesuji Ikuti Rakor Pensertipikatan Aset dan Penyelesaian Aset Tumpang Tindih BMD Pemprov Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 | 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji bersama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, dan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pensertipikatan Aset Tanah dan Penyelesaian Aset Tumpang Tindih Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemerintah Provinsi Lampung.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dilaksanakan secara daring (online) pada Senin, (30/06/2025).

Rapat ini bertujuan untuk mempercepat legalisasi tanah yang merupakan Barang Milik Daerah (BMD) atau aset milik Pemerintah Provinsi Lampung melalui program pensertipikatan tanah, sekaligus menyelesaikan berbagai permasalahan aset yang masih tumpang tindih kepemilikan, yang berpotensi menimbulkan konflik dan kerugian negara. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya nasional dalam mendorong tata kelola aset yang tertib, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Baca Juga:  HUT Lantas ke-71, Polres Mesuji Gelar Bakti Sosial 

Usai mengikuti Rakor, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji Endi Purnomo, dalam keterangannya kepada para awak media menyampaikan: Maksud dan tujuan dari percepatan pensertipikatan tanah Barang Milik Daerah (BMD) atau aset Pemerintah Provinsi Lampung adalah untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas tanah milik negara maupun daerah.

“Sertipikasi ini penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan, sengketa, atau penguasaan oleh pihak yang tidak berhak,”Terang Endi ditemui di ruang kerjanya.

Lebih lanjut, Endi menjelaskan bahwa di wilayah Kabupaten Mesuji terdapat 2 (dua) bidang tanah yang merupakan Barang Milik Daerah (BMD) atau Aset Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu: Pertama: SMA Negeri Wiralaga, berlokasi di Desa Wiralaga, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, dengan luas tanah 19.676 M².; Kedua: SLB Negeri Mesuji, berlokasi di Bujung Buring, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, dengan luas tanah 10.000 M².

Baca Juga:  Iran: Syarat Perundingan dengan AS sudah Disampaikan oleh Qatar

Kedua bidang tanah tersebut, lanjut Endi menjelaskan, telah dilakukan pengukuran secara kadastral dan saat ini sedang memasuki tahapan lanjutan, yaitu: “Kegiatan Pengumpulan dan Verifikasi Data Yuridis: berupa bukti perolehan dan pemilikan tanah; Kegiatan Pemeriksaan Tanah oleh Panitia A; Kegiatan Penerbitan Keputusan Pemberian Hak Pakai, dan Kegiatan Penerbitan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi Lampung”.

Endi menegaskan, bahwa: Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh proses tersebut secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dengan adanya percepatan ini, diharapkan seluruh aset milik daerah dapat segera memiliki status hukum yang kuat, sehingga aman, terkelola secara optimal, dan mendukung pelayanan publik serta pembangunan daerah secara berkelanjutan,” Tandasnya.


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Hadi


Sumber Berita : mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

JMSI Ingatkan Bupati Nanda, Saatnya Melayani Rakyat
Gubernur Lampung Mirzani Djausal Puji Lambar Kompak
Jasper Lance: ‘Ageman’ Membedah Luka Psikologis Intoleransi dan Bullying
Baiknya Hubungan Tiongkok-AS Bagus Buat Perdagangan Global
Sultan Dorong Model Baru Pembangunan Daerah
Pemukim Israel Rusuh, Halangi Kepulangan Keluarga Palestina
Karhutla, Tim Evakuasi Orang Utan di Palangka
Karang Taruna Got Talent 2026, Saatnya Bakat Lokal Unjuk Prestasi

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 23:08 WIB

JMSI Ingatkan Bupati Nanda, Saatnya Melayani Rakyat

Selasa, 29 September 2026 - 22:44 WIB

Gubernur Lampung Mirzani Djausal Puji Lambar Kompak

Selasa, 29 September 2026 - 22:27 WIB

Jasper Lance: ‘Ageman’ Membedah Luka Psikologis Intoleransi dan Bullying

Selasa, 29 September 2026 - 22:10 WIB

Baiknya Hubungan Tiongkok-AS Bagus Buat Perdagangan Global

Selasa, 29 September 2026 - 22:07 WIB

Sultan Dorong Model Baru Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Foto Bersama Bupati Pesawaran dan Jajaran Pengurus JMSI Lampung [HPswr]

Berita Utama

JMSI Ingatkan Bupati Nanda, Saatnya Melayani Rakyat

Selasa, 29 Sep 2026 - 23:08 WIB

Berita Utama

Gubernur Lampung Mirzani Djausal Puji Lambar Kompak

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:44 WIB

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menggelar upacara penyambutan bagi Presiden Tiongkok Xi Jinping, yang sedang melakukan kunjungan kenegaraan ke AS, di Gedung Putih, Washington DC, AS, pada 24 September 2026. (Xinhua)

Beijing

Baiknya Hubungan Tiongkok-AS Bagus Buat Perdagangan Global

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:10 WIB

Berita TNI

Sultan Dorong Model Baru Pembangunan Daerah

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:07 WIB