BPN Mesuji Ikuti Rakor Pensertipikatan Aset dan Penyelesaian Aset Tumpang Tindih BMD Pemprov Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 | 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji bersama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, dan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pensertipikatan Aset Tanah dan Penyelesaian Aset Tumpang Tindih Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemerintah Provinsi Lampung.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dilaksanakan secara daring (online) pada Senin, (30/06/2025).

Rapat ini bertujuan untuk mempercepat legalisasi tanah yang merupakan Barang Milik Daerah (BMD) atau aset milik Pemerintah Provinsi Lampung melalui program pensertipikatan tanah, sekaligus menyelesaikan berbagai permasalahan aset yang masih tumpang tindih kepemilikan, yang berpotensi menimbulkan konflik dan kerugian negara. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya nasional dalam mendorong tata kelola aset yang tertib, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Baca Juga:  Awas, Pengguna BBM Subsidi Bakal Meningkat!

Usai mengikuti Rakor, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji Endi Purnomo, dalam keterangannya kepada para awak media menyampaikan: Maksud dan tujuan dari percepatan pensertipikatan tanah Barang Milik Daerah (BMD) atau aset Pemerintah Provinsi Lampung adalah untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas tanah milik negara maupun daerah.

“Sertipikasi ini penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan, sengketa, atau penguasaan oleh pihak yang tidak berhak,”Terang Endi ditemui di ruang kerjanya.

Lebih lanjut, Endi menjelaskan bahwa di wilayah Kabupaten Mesuji terdapat 2 (dua) bidang tanah yang merupakan Barang Milik Daerah (BMD) atau Aset Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu: Pertama: SMA Negeri Wiralaga, berlokasi di Desa Wiralaga, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, dengan luas tanah 19.676 M².; Kedua: SLB Negeri Mesuji, berlokasi di Bujung Buring, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, dengan luas tanah 10.000 M².

Baca Juga:  Tekan Inflasi dan Pastikan Stok Kebutuhan Sembako Aman Jelang Idul Adha, Pemkab Mesuji Gelar Operasi Pasar

Kedua bidang tanah tersebut, lanjut Endi menjelaskan, telah dilakukan pengukuran secara kadastral dan saat ini sedang memasuki tahapan lanjutan, yaitu: “Kegiatan Pengumpulan dan Verifikasi Data Yuridis: berupa bukti perolehan dan pemilikan tanah; Kegiatan Pemeriksaan Tanah oleh Panitia A; Kegiatan Penerbitan Keputusan Pemberian Hak Pakai, dan Kegiatan Penerbitan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi Lampung”.

Endi menegaskan, bahwa: Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh proses tersebut secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dengan adanya percepatan ini, diharapkan seluruh aset milik daerah dapat segera memiliki status hukum yang kuat, sehingga aman, terkelola secara optimal, dan mendukung pelayanan publik serta pembangunan daerah secara berkelanjutan,” Tandasnya.


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Hadi


Sumber Berita : mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

FGD Penyusunan Peraturan Desa Sidodadi tentang Pertanian Lestari dan Pangan Lokal Berkelanjutan
Edarkan Sabu, RW Diringkus Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji
Peringatan Hari Bhayangkara Ke 80, Ini Yang Dilakukan Kapolres Mesuji 
Wagub Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Latsar CPNS 2026
Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah
Menjemput Nestapa di Tengah Oase
Rapat Paripurna DPRD WK, Bupati Ayu Serahkan 3 Raperda
Gubernur Lampung Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:06 WIB

FGD Penyusunan Peraturan Desa Sidodadi tentang Pertanian Lestari dan Pangan Lokal Berkelanjutan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:47 WIB

Edarkan Sabu, RW Diringkus Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:38 WIB

Peringatan Hari Bhayangkara Ke 80, Ini Yang Dilakukan Kapolres Mesuji 

Senin, 15 Juni 2026 - 20:02 WIB

Wagub Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Latsar CPNS 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 16:37 WIB

Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Edarkan Sabu, RW Diringkus Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Selasa, 16 Jun 2026 - 08:47 WIB

#indonesiaswasembada

Peringatan Hari Bhayangkara Ke 80, Ini Yang Dilakukan Kapolres Mesuji 

Selasa, 16 Jun 2026 - 04:38 WIB

#indonesiaswasembada

Wagub Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Latsar CPNS 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 20:02 WIB

#indonesiaswasembada

Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah

Senin, 15 Jun 2026 - 16:37 WIB