Ombudsman Lampung Akan Pantau Langsung SPMB dan PPDBM Tahun Ajaran 2025/2026

Selasa, 17 Juni 2025 | 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung akan melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) Tahun Ajaran 2025/2026. Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan, Nur Rakhman Yusuf (17/06), di Kantor Jalan Cut Mutia.

Salah satu fokus pengawasan Ombudsman adalah memastikan tindak lanjut terhadap saran perbaikan, tindakan korektif, dan/atau rekomendasi yang telah diberikan kepada Kementerian Pendidikan serta Kementerian Agama dalam penyelenggaraan SPMB dan PPDBM sebelumnya.

Nur Rakhman Yusuf, menyatakan bahwa SPMB dan PPDBM merupakan tahap awal dalam pemenuhan hak warga negara atas pendidikan yang bermutu dan berkeadilan.

“SPMB mencakup jenjang pendidikan mulai dari Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, hingga Sekolah Menengah Kejuruan. Sementara itu, PPDBM mencakup jenjang Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), hingga Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK). Seluruh proses ini bertujuan untuk mendorong peningkatan akses dan layanan pendidikan bagi seluruh warga negara,” jelasnya.

Baca Juga:  Lampung Selatan Raih Lampung Post Award 2026

Ombudsman sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik, lanjut Nur Rakhman, akan memastikan pelaksanaan SPMB dan PPDBM Tahun 2025 sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru; dan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 64 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis PPDB Madrasah, atau regulasi teknis lain yang berlaku.

“Merujuk Surat Edaran Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025, seluruh perwakilan Ombudsman di Indonesia diminta untuk melaksanakan pengawasan terhadap SPMB dan PPDBM Tahun Ajaran 2025/2026,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut surat edaran tersebut, Ombudsman Lampung akan melakukan beberapa langkah strategis, antara lain:

• Berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) untuk mendorong pengelolaan pengaduan secara berjenjang.

• Membentuk focal point di masing-masing instansi guna mempercepat penyelesaian laporan masyarakat.

• Melaksanakan pemantauan langsung di lapangan selama proses SPMB dan PPDBM berlangsung.

Baca Juga:  Hari Otonomi Daerah , Pemprov Lampung Dorong Digitalisasi dan Kemandirian Fiskal

• Berkoordinasi dengan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) atau Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Lampung.

• Membuka posko pengaduan dengan mekanisme Respon Cepat Ombudsman (RCO).

“Kami juga akan melakukan koordinasi intensif dengan focal point instansi terkait untuk memastikan penanganan pengaduan berjalan cepat dan tepat,” tegasnya.

Nur Rakhman mengimbau masyarakat yang mengalami kendala atau mengetahui dugaan pelanggaran selama proses SPMB dan PPDBM agar melapor ke unit pengaduan yang tersedia di Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota, atau langsung ke satuan pendidikan masing-masing.

“Kami juga membuka saluran pengaduan langsung ke Ombudsman melalui nomor 0811-980-3737. Kami tegaskan bahwa seluruh pengawasan dan penanganan pengaduan dalam rangka SPMB dan PPDBM ini tidak dipungut biaya alias gratis,” tutupnya.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Keren, KADIN Sumsel Dorong Kopi Pagaralam Mendunia
Lestari Moerdijat: Hasil Riset Harus Tingkatkan Kesejahteraan
May Day 2026, Polres Mesuji Do’a Bersama dan Santuni Yatim Piatu
Sujatmiko: Evaluasi Sistem Transportasi KAI
Dosen Kehutanan Dampingi Siswa Mengenal Flora Sumatera
Marindo Kukuhkan Pengurus Korpri Way Kanan
Dunia Kedokteran dan Tanaman Rempah Emak-Emak
PFI Kecam Intimidasi Kadis PSDA terhadap Wartawan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:46 WIB

Keren, KADIN Sumsel Dorong Kopi Pagaralam Mendunia

Kamis, 30 April 2026 - 21:24 WIB

Lestari Moerdijat: Hasil Riset Harus Tingkatkan Kesejahteraan

Kamis, 30 April 2026 - 17:54 WIB

May Day 2026, Polres Mesuji Do’a Bersama dan Santuni Yatim Piatu

Kamis, 30 April 2026 - 14:31 WIB

Sujatmiko: Evaluasi Sistem Transportasi KAI

Kamis, 30 April 2026 - 14:29 WIB

Dosen Kehutanan Dampingi Siswa Mengenal Flora Sumatera

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Keren, KADIN Sumsel Dorong Kopi Pagaralam Mendunia

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:46 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari Moerdijat: Hasil Riset Harus Tingkatkan Kesejahteraan

Kamis, 30 Apr 2026 - 21:24 WIB

#indonesiaswasembada

May Day 2026, Polres Mesuji Do’a Bersama dan Santuni Yatim Piatu

Kamis, 30 Apr 2026 - 17:54 WIB

#indonesiaswasembada

Sujatmiko: Evaluasi Sistem Transportasi KAI

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:31 WIB

#indonesiaswasembada

Dosen Kehutanan Dampingi Siswa Mengenal Flora Sumatera

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:29 WIB