Kejari Lampura Berkontribusi Pulihkan Keuangan Negara 

Kamis, 19 Januari 2023 | 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara berkontribusi pulihkan keuangan negara sebesar Rp367 juta dalam perkara yang ditangani seksi pidana khusus (Pidsus) selama tahun 2022.

Selain dari menyelamatkan uang negara, terdapat pidana umum yang juga meningkat yakni perkara perlindungan terhadap anak dan narkoba.

Kepala Seksi Intelijen ( Kasi Intel) Kejari Lampung Utara, Akhmad Raflijansyah Pasra, kepada awak media menjelaskan sepanjang tahun 2022 pihaknya mencatat terdapat 322 perkara pidana umum yang masih dalam tahap penuntutan.

“Selain dari perkara narkoba dan perlindungan anak yang mendominasi terdapat perkara ketertiban umum seperti perjudian, pencurian dengan kekerasan, dan tipu gelap,” kata Rafli, Kamis (19/01).

Baca Juga:  Kerj Sama Dengan Kanwil Ditjen PAS Lampung, UIN RIL Beri Pembinaan Mental dan Keterampilan Narapidana

Diterangkannya, untuk perkara di pidana khusus (Pidsus) selama tahun 2022 lalu telah melakukan penyelidikan dua perkara, penyidikan dua perkara, dan penuntutan lima perkara, kemudian eksekusi tiga perkara

“Dengan proses pengembalian atau pemulihan keuangan Negara sebesar Rp355 juta,” ujar dia.

Sementara itu untuk perkara Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), lanjutnya, terdapat lima perimbangan hukum, 31 kegiatan non litigasi, satu kegiatan litigasi.

“Datun juga melakukan pemulihan keuangan Negara melalui seksi perdata dan tata usaha Negara sebesar Rp12 juta,” katanya.

Untuk perkara yang dilaksanakan restorativ justice selama tahun 2022 berjumlah 6 perkara, terutama perkara yang ancaman hukumannya di bawah 7 tahun dan merupakan bukan pengulangan tindak pidana.

Baca Juga:  PMII Tulangbawang Nilai, Abolisi dan Amnesti Politisasi Penegakan Hukum

Masih kata dia, untuk total dari PNBP yang di hasilkan selama tahun 2022, berjumlah Rp 378 juta. Sedangkan penyuluhan hukum Kejaksaan Negeri Lampung Utara selama tahun 2022 telah menjalankan sembilan kegiatan penyuluhan hukum.

“Kegiatan penyuluhan diwilayah kerja Kabupaten Lampung Utara Alhamdulillah sudah terealisasi setidaknya sembilan kegiatan penyuluhan soal hukum oleh Kejari Lampung Utara,” tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB